Cara Membatalkan Formulir S26a, S26b2, S26b3 Verval NRG Padamu Negeri- Seiring dengan server padamu negeri yang masih dalam proses perawatan dan sejalan dengan para pemilik sertifikat yang belum tentu paham dengan cara pengisian maupun data valid mana yang harus diisikan, kali ini saya akan sedikit berbagi tentang berbagai jenis Formulir Verval NRG dapat dibatalkan oleh pemilik sertifikat yang telah mengajukan surat ajuan verval jika surat ajuan tersebut belum disetujui oleh Admin Dinas Kabupaten. Apabila memang pemilik sertifikat mengetahui kesalahan dalam mengisi data verval setelah disetujui oleh Admin Dinas maka masih dapat minta tolong ke Admin Dinas agar membatalkan surat persetujuan jenis S26c1/2/3.
Kemungkinan berbagai jenis kesalahan pada pengisian yang terkait dengan pengajuan verval NRG diantaranya kesalahan dalam mengisi pola sertifikasi, bidang studi, nomor peserta, nomor sertifikat, dan sebagainya. Gambar di bawah ini merupakan contoh proses persetujuan Admin Dinas saat menyetujui S26a-nya salah satu pemilik sertifikat pendidik tahun 2014. Dimana seharusnya bagi semua pemilik sertifikat yang sudah memiliki NRG maka formulir yang dicetak yakni S26b2/S26b3, jadi bukan S26a, jika tetap mencetak S26a maka akan seperti :
Adapun cara membatalkan ajuan S26a/S26b2/S26b3 sebenarnya cukup mudah. Bagi Anda yang datanya sewaktu entri data di verval masih salah dan ingin membetulkannya, silahkan simak cara singkat sebagai berikut :
Caranya hanya mengeklik " Batalkan Pengajuan" maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini karena yang untuk praktek oleh saya adalah pembatalan S26a menjadi S26b3 ( untuk pembatalan dengan kasus lain, caranya juga kurang lebih sama ) :
Langkah selanjutnya sama dengan Cara Cetak S26a ataupun Cara Cetak S26b2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar