Kamis, 24 September 2015

Cara Jitu Mengatasi Lupa Kata Kunci e-PUPNS dan Trik Ganti Passwordnya

Cara Jitu Mengatasi Lupa Kata Kunci e-PUPNS dan Trik Ganti Passwordnya- Sahabat PNS, jika Anda lupa password login e-PUPNS dan atau Anda tidak lupa tetapi ingin menggantinya karena berbagai alasan, misalnya passwordnya sulit diingat, kata kuncinya diketahui oleh orang lain, dan sebagainya, maka baik karena lupa atau tidak tentang kata kunci e-PUPNS, Anda bisa mennggantinya dengan cara reset password login-ePUPNS. Namun jika Anda hanya ingin sekedar mengganti, jangan dilakukan berulang kali ya?he he, karena biar lalu lintas e-PUPNS jangan terlalu padat merayap. Adapun Cara Reset Password atau Cara Mengganti Kata Kunci Login e-PUPNS adalah sebagi berikut :

1. Kunjungi Portal PUPNS ( http://pupns.bkn.go.id/ ), klik Login ( https://epupns.bkn.go.id/login ), kemudian klik Lupa Kata Kunci
Cara Jitu Mengatasi Lupa Kata Kunci e-PUPNS dan Trik Ganti Passwordnya
2. Masukkan NIP Baru dan Nomor Registrasi PUPNS, kemudian klik Lanjut

Masukkan Nomor Registrasi PUPNS

3. Ketikkan jawaban pertanyaan. Pertanyaannya sama dengan saat Anda melakukan registrasi PUPNS. Setelah jawaban dimasukkan, klik lah OK
Masukkan Jawaban Pertanyaan PUPNS
4. Klik "Lupa Jawaban"
Seringnya walaupun jawaban Anda sudah benar, maka masih ada keterangan "Jawaban Anda salah"

Lupa Jawaban Pertanyaan PUPNS

5. Inputkan NIP Baru dan Nama Ibu Kandung Anda, kemudian klik OK
Masukkan Nama Ibu Kandung

6. Copy lah Jawaban Pertanyaan Pengaman
Sahabat PNS, untuk antisipasi agar jika jawabannya dianggap salah lagi, maka sebaiknya Anda mengkopi jawaban pengaman tersebut, kemudian klik Login ( ulangi langkah pertama sampai dengan ketiga ), selanjutnya pastekan jawaban pengaman tersebut dan klik lah OK.

Pastekan jawaban pengaman
7. Buat lah/ Masukkan Kata Kunci Baru sesuai selera Anda
  • Buat lah kata kunci baru di kolom Kata Kunci
  • Masukkan kata  kunci yang sama pada kolom Konfirmasi Kata Kunci
  • Klik OK

Konfirmasi Kata Kunci ePUPNS
8. Selamat, reset kata kunci login e-PUPNS sukses. Silakan klik Login

Reset Kata Kunci ePUPNS Berhasil

Sebaiknya tulis lah kata kunci e-PUPNS Anda di buku, ketik dan simpan di HP, komputer, laptop, dan lain-lain, agar tidak lupa lagi.he he

Demikan tentang Cara Jitu Mengatasi Lupa Kata Kunci e-PUPNS dan Trik Ganti Passwordnya. Semoga bermanfaat

Senin, 21 September 2015

Cara Mengisi Data Anak di e-PUPNS

Cara Mengisi Data Anak di e-PUPNS- Sahabat PNS, setelah Anda mengisi Data Suami/Istri, langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian data di form Data Anak. Agar pengisian berjalan dengan lancar dan sukses, silakan siapkan dulu data Anak yang dierlukan untuk mengisi di ePUPNS seperti: Akta Kelahiran Anak, Nomor BPJS/Askes, dan lain sebagainya. Sahabat PNS, pada tampilan awal Form Data Anak, nama Ibu/Ayah sudah otomatis muncul ( tentunya jika sudah mengisi Data Suami/Istri ). Jika misalnya ada seorang PNS yang memiliki Riwayat Pernikahan lebih dari satu, maka pilihan nama Ayah/Ibu dapat ditampilkan melalui tombol segitiga terbalik ( tombol dapat diklik setelah mengeklik tombol"Tambah" ). Adapun langkah pertama mengisi Data Anak adalah dengan mengeklik tombol "Tambah " :

Cara Mengisi Data Anak di PUPNS

Cara Mengis Data Anak di ePUPNS BKN
Setelah Anda mengeklik tombol "Tambah", maka form Data Anak di ePUPNS akan aktif, kemudian lakukan pengisian:


Cara Mengisi Data Anak di e-PUPNS BKN

1. Nama Ibu pada Form Data Anak sudah otomatis muncul

2. Klik kotak kecil, jika Anak Anda seorang PNS, dan masukkan NIPnya, kemudian klik Cari

3. Isi nama Anak Anda sesuai Akta Kelahirannya atau Surat Kenal/Keterangan Kelahiran

4. Klik "Cari Lokasi" dan ajukan pengaduan jika lokasi tempat lahir belum ditemukan

5. Ketik tanggal lahir Anak dengan format tanggal-bulan-tahun, contoh 30-01-2008

6. Pilih jenis kelamin ( Pria atau Wanita )

7. Isikan nomor BPJS/Askes

8. Pilih Status Anak ( Kandung, Tiri, atau Angkat )

9. Status Pendidikan Anak, pilih salah satu dari :
  • Pendidikan Anak Usia Dini / TK
  • Masih Sekolah
  • Belum Sekolah/Belum Masuk Usia Wajib Belajar
  • Tidak Melanjutkan Sekolah/Putus Sekolah
  •  Sudah Bekerja
10. Tingkat Pendidikan Terakhir Anak/Sederajat

a. Jika pada poin ke-9 pilihannya Pendidikan Anak Usia Dini/TK dan atau Belum Sekolah/Belum Masuk Usia Wajib Belajar, maka tidak perlu mengisi poin nomor 10 dan 11 karena secara otomatis kolom tersebut menjadi tidak aktif

b.  Jika pada poin nomor 9 pilihannya adalah Masih Sekolah, Tidak Melanjutkan sekolah/Putus Sekolah, atau Sudah Bekerja, maka pada nomor 10 pilihlah salah satu jenjang pendidikan yang sesua:
  • Sekolah Dasar/MI
  • SLTP/SMP/MTs
  • SLTP Kejuruan
  • SLTA/SMA
  • SLTA Kejuruan /SMK
  • Diploma I
  • Diploma II
  • Diploma III/Sarjana Muda
  • Diploma IV
  • S-1/Sarjana
  • S-2
  • S-3/Doktor
 11. Alasan Tidak Sekolah
Jika pada poin nomor 9 pilihannya adalah Tidak Melanjutkan Sekolah/Putus Sekolah, maka isikan alasannya pada form nomor 11 ini

12. Setelah pengisian Data Anak selesai, silakan klik tombol "Simpan" dan OK.

Demikian Cara Mengisi Data Anak di ePUPNS. Semoga bermanfaat

Minggu, 20 September 2015

Peranan Keluarga dalam Pendidikan dan Pembentukkan Karakter

Peranan Keluarga dalam Pendidikan dan Pembentukkan Karakter- Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota")adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut ( https://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga ). Pendidikan Karakter adalah bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya.( Sumber : Wikipedia )

Peranan Keluarga dalam Pendidikan dan Pembentukkan Karakter
Keluarga sangat berperan dalam pendidikan dan pembentukkan karakter. Dalam sebuah keluarga terjadi jaringan pendidikan yang semuanya saling berperan antara anggota keluarga yang satu dengan yang lain.

1. Peranan Ayah dalam Pendidikan dan Pembentukkan Karakter Istri dan Anak
Ayah adalah seorang Kepala Keluarga yang berkewajiban mencari nafkah untuk keluarganya. Selain itu, Ayah juga berkewajiban atau memiliki tanggung jawab mendidik Istri ( Ayah sebagai suami ) dan Anaknya.

a. Cara Suami Mendidik Istri, antara lain:
  • mengajari tentang ilmu Agama, jika suami tidak mampu atau tidak ada waktu, seorang suami bisa minta bantuan kepada orang yang ahli di bidang Agama
  • memberi teladan yang baik, baik dalam segi ucapan maupun tindakan
  • menyayangi dan menghormati/menghargai istri. Menyayangi dan menghormati merupakan salah satu bentuk pendidikan berbasis cinta.
  • mengamalkan ajaran Agama
b.  Cara Ayah Mendidik Anak, antara lain:
  • ketika Anak masih Balita. Seorang Ayah wajib memberi pendidikan  kepada anaknya sejak anaknya baru lahir, misalnya sesuai ajaran Islam ( mengumandangkan adzan di samping telinga kanannya kemudian iqomah di samping telinga kirinya ). Ayah harus mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang, baik sewaktu mendidik tentang ilmu Agama maupun ilmu lainnya yang sesuai dengan kebutuhan anak. Ini merupakan penerapan pendidikan anak usia dini, di mana saat sekarang sudah ada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini, maka Ayah seyogyanya memasukkan anaknya di PAUDNI untuk mengenyam pendidikan sejak dini.
  • ketika Anak sudah masuk usia SD/SMP/SMA. Ayah wajib memasukkan anaknya yang sudah memasuki usia SD ke SD/SMP/SMA  untuk mengenyam pendidikan, bahkan lebih baik lagi, Ayah menyekolahkan anaknya ke jenjang perguruan tinggi/universitas. Ayah juga wajib membimbing anaknya ketika di rumah dan memantau pergaulan/kegiatan anaknya ketika di luar rumah
  • mendidik Anak berbasis Agama, Kasih Sayang, Keteladanan, Kejujuran, Keikhlasan, dan Kedisiplinan
2. Peranan Ibu dalam Pendidikan dan Pembentukkan Karakter Suami (peranan istri ke suami ) dan Anak

a. Cara Istri Mendidik Suami, antara lain:
  • menjaga harga diri/kehormatan diri sendiri. Dengan menjaga harga diri, maka secara tidak langsung seorang istri sudah mendidik suaminya.
  • mematuhi perintah suami
  • mendidik berbasis kasih sayang
  • mengamalkan ajaran Agama
b. Cara Ibu Mendidik Anak
  • mengasuh anak dengan penuh rasa ikhlas dan kasih sayang
  • memberi tauladan yang baik
  • memantau pergaulan/kegiatan anak ketika di rumah dan luar rumah
  • mengamalkan ajaran Agama
3. Peranan Anak dalam Pendidikan dan Pembentukkan Karakter Orang Tua
  • rajin beribadah
  • rajin belajar
  • patuh kepada Ayah dan Ibu
Demikian tentang Peranan Keluarga dalam Pendidikan dan Pembentukkan Karakter. Semoga bermanfaat

Sabtu, 19 September 2015

Cara Mengisi Data Suami/Istri di e-PUPNS

Cara Mengisi Data Suami/Istri di e-PUPNS- Sahabat PNS, setelah Anda mengisi Data Orang Tua di ePUPNS, langkah selanjutnya yaitu pengisian data Suami/Istri. Sebelum Anda login di Portal PUPNS, sebaiknya sapkan dulu semua berkas yang terkait dengan Data Suami/Istri yang meliputi Akta Nikah/Akta Meninggal/Akta Cerai dan Kartu BPJS/Askes.

Cara Mengisi Data Suami/Istri di ePUPNS:

1. Login di https://epupns.bkn.go.id/login
Setelah Anda login, silakan klik menu Data Riwayat, kemudian klik menu "Keluarga", dan menu "Suami/Istri". Selanjutnya silakan klik "Tambah" agar form isian data Suami/Istri bisa aktif ( dapat diisi )
Cara Mengisi Data Suami/Istri di e-PUPNS
2. Jika Suami/Istri Anda adalah seorang PNS, silakan centang/klik tepat pada kotak segiempat kecil yang ada pada form PUPNS seperti di atas, maka data Suami/Istri yang sama-sama PNS akan otomatis muncul. ( Jika servernya pada kondisi baik )

3. Jika Suami/Istri adalah Non PNS, isikan Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Tanggal Menikah, Nomor Akta Menikah, status Menikah, Nomor BPJS/Askes, langkah terakhir yakni klik "Simpan"

Form pengisian Data suami atau istri PNS di ePUPNS
Oh ya, jika tempat lahir tidak ditemukan/belum tersedia, silakan ajukan pengaduan lewat atau dengan cara mengeklik tanda tanya/helpdesk.

#Sahabat, misalkan ada seorang PNS yang memiliki Riwayat Menikah lebih dari satu kali ( karena suatu hal, misalkan cerai dengan suami/istri yang pertama dan atau suami/istri yang pertama sudah meninggal ), maka pada form pengisian Data Suami/Istri diisikan semua ( suami/istri yang sudah cerai atau meninggal dan suami/istri saat ini ) begitu juga dengan anak-anak dari kedua/semua pasangan#

Demikian tentang Cara Mengisi Data Suami/Istri di e-PUPNS. Semoga bermanfaat. Selanjutnya, silakan baca Cara Mengisi Data Anak di Aplikasi ePUPNS BKN


Jumat, 18 September 2015

Berbagai Permasalahan PUPNS di e-PUPNS dan Solusinya

Websitependidikan.com- Berbagai Permasalahan PUPNS di ePUPNS dan Solusinya.Sahabat PNS, ketika Anda mengisi berbagai form pengisian menu-menu di ePUPNS, kadang atau bahkan ada yang sering mengalami kendala. Kendala yang umum yaitu adanya Error 500 pada server aplikasi ePUPNS. Di bawah ini adalah kumpulan beberapa jenis masalah yang menjadikan Error 500 dan lain sebagainya. Adapun yang saya tulis di halaman ini tidak langsung banyak, dan mudah-mudahan tidak sampai terjadi terlalu banyak permasalahan ePUPNS. Jika ada masalah dan saya mengetahui solusinya, insya Allah akan saya tuliskan di blog ini.

1. Bagaimana jika pada pengisian Data Keluarga selalu error 500 padahal untuk menu yang lainnya lancar-lancar saja ?

Ya permaslahan ini sering dialami oleh para PNS, pada umumnya kendala ini dialami oleh para PNS yang suami/istrinya sama-sama PNS. Solusinya silakan tanyakan saja ke BKD. Namun di sini saya juga saya sampaikan bahwa untuk sementara memang di form Data Keluarga ( form suami/istri )  selalu terjadi Error 500 jika pasangan suami istri sama-sama PNS, jadi isikan di salah satunya saja. Bagaimana jika keduanya sama-sama tidak bisa diisi?, biarkan saja dulu, sambil menunggu servernya sempurna.

2. Terjadi Error 500 saat Anda mencetak Tiket Pengaduan dan lain sebagainya 

Cara Mengatasi Error 500 saat mencetak tiket pengaduan PUPNS

Sahabat PNS, misalnya saat Anda mencetak Tiket Pengaduan PUPNS ternyata terjadi Error 500 nih, santai saja ya Pak/Bu, Anda tidak perlu mengadukan ulang karena di browser komputer/laptop Anda sudah ada alamatnya tuh. Silakan copy dan pastekan di Microsoft Office Word. Di lain waktu Anda bisa mempastekan di browser dan klik saja, otomatis akan muncul tiket yang sebelumnya belum Anda cetak. Sebenarnya tidak dicetak juga ga masalah, yang penting kan Anda sudah tahu nomor tiketnya, yang nantinya untuk dimasukkan pada saat cek status pengaduan PUPNS.

3. Bagaimana Cara Mengisi Data Riwayat di ePUPNS?
  • Apakah Data Riwayat Golongan diisikan semua dari Golongan pertama sampai saat ini?
  • Apakah Data Riwayat Pendidikan diinputkan semua dari jenjang pendidikan SD sampai terakhir?
  • Apakah Data Riwayat Diklat Struktural/Fungsional diisikan semua?
  • Apakah Data Riwayat Jabatan dimasukkan semua?
  • Apakah Data Keluarga diisikan semua?
Jawabannya: Ya diisikan semua, namanya juga riwayat. he he

4. ...?

Cara Mengisi Data Dokter di e-PUPNS

Cara Mengisi Data Dokter di e-PUPNS- Sahabat, cara menginput data Dokter sebenarnya sudah ada petunjuknya dari BKN. Namun di sini saya hanya akan mengulas, jadi tidak ada maksud untuk menggurui Bapak/Ibu Dokter. Adapun langkah cepat dalam pengisian Data Dokter adalah sebagai berikut :

1. Login di https://epupns.bkn.go.id/login, kemudian klik "Ubah"

Data Dokter
2. Pilih jenis unit kesehatan
Ada 5 pilihan jenis unit kesehatan ( Rumah Sakit, Puskesmas, Polilinik, Balai, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan
Pilih Jenis Unit Kesehatan
3. Isi semua form
Cara Cepat Mengisi Form Pengisian Data Dokter di ePUPNS
  • Ketikkan Nama Unit Kesehatan, jika belum tersedia klik lah tanda tanya dan ajukan pengaduan
  • Pilih jenis dokter ( Umum, Gigi, atau Spesialis )
  • Khusus Dokter Spesialis mengisi bidangnya
  • Isi jumlah kemampuan penanganan per hari
  • Simpan data. Selesai
Demikian Cara Cepat Mengisi Data Dokter di PUPNS. Selanjutnya silakan baca Cara Mengisi Stakeholder ePUPNS

Kamis, 17 September 2015

Cara Praktis Mengisi Data di Menu Stakeholders e-PUPNS

Cara Praktis Mengisi Data di Menu Stakeholders e-PUPNS- Sahabat PNS, jika menu Data Utama,Posisi, Riwayat, Data Guru/Dokter sudah terisi semua, langkah selanjutnya yaitu menuju ke menu Stakeholders. Adapun sebelum Anda mengisi Stakeholders PUPNS di ePUPNS, persiapkan dulu Kartu BPJS/Askes dan Kartu Pegawai Elektronik ( KPE ), karena menu Stakeholders meliputi form pengisian tentang BPJS/Askes, Bapetarum, dan KPE. Stakeholders PUPNS ini wajib diisi, jika belum diisi maka ketika Anda mengirim Data PNS di ePUPNS akan gagal kirim. Namun Anda jangan tergesa-gesa mengirim data di ePUPNS sebelum ada komando dari Admin/Satgas PUPNS level BKD.

Sahabat, sebelum saya melanjutkan tulisan tentang Cara Mengisi Stakeholders ePUPNS terlebih dahulu saya kutipkan beberapa definisi yang terkait :
  • Stakeholders adalah seluruh pihak yang memiliki kepentingan secara langsung atau tidak langsung terhadap kesinambungan perusahaan, termasuk didalamnya pemegang saham, karyawan, pemerintah, pelanggan, pemasok, kreditor, dan masyarakat.( https://groups.yahoo.com/neo/groups/cyber_pr/conversations/topics/47 )
  • ‘Stakeholders’ menurut definisinya adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Clarkson membagi Stakeholders menjadi dua: Stakeholders primer dan Stakeholders sekunder. Stakeholders primer adalah ‘pihak di mana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya adalah pemegang saham, investor, pekerja, pelanggan, dan pemasok. Menurut Clarkson, suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem Stakeholders primer – yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda.
    Stakeholders sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya adalah media dan berbagai kelompok kepentingan tertentu. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan.( http://blogs.itb.ac.id/djadja/2011/09/04/analisis-pemangku-kepentingan-stakeholders-dalam-manajemen/ )
  • Pemangku kepentingan adalah terjemahan dari kata stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan. ( https://id.wikipedia.org/wiki/Pemangku_kepentingan
  • BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

    BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.
    Logo Jaminan Kesehatan Nasional

    BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014.( Wikipedia )
  • BAPERTARUM-PNS didirikan berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 1993 tentang  Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1994.

    Yang melatarbelakangi didirikannya BAPERTARUM-PNS, antara lain :
     - Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil untuk memiliki rumah yang layak.
     - Terbatasnya kemampuan Pegawai Negeri Sipil untuk membayar uangmuka pembelian rumah dengan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR
     - Tabungan perumahan PNS dapat membentuk dana untuk mengatasi kendala tersebut yang  merupakan kegotong-royongan diantara Pegawai Negeri Sipil dalam upaya peningkatan kesejahteraan antara Pegawai Negeri Sipil.

    Sejak didirikan tahun 1993 BAPERTARUM-PNS telah melakukan beberapa kebijakan dan upaya yang bertujuan untuk semakin meningkatkan pelayanannya kepada PNS. Selengkapnya, silakan kunjungi Website Resmi Bapertarum PNS
  • Kartu Pegawai Elektronik (KPE)

    Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) adalah kartu identitas yang memuat data Peagawai Negeri Sipil dan keluarganya secara elektronik.

    Penerbitan KPE didasarkan pada peraturan kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang KPE. KPE diberikan kepada setiap PNS dan tetap berlaku setelah PNS yang bersangkutan pensiun. Sementara itu, suami/isteri dan anak yang menajdi tanggungan PNS atau penerima pensiun akan menerima KPE tambahan yang diterbitkan sebagai kartu identitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) dan KPE tambahan bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada PNS dan penerima pensiun PNS dan keluarganya.

    PNS yang menggunakan KPE dapat mengakses sejumlah layanan seperti pengambilan gaji, asuransi kesehatan, pensiun, tabungan hari tua, tabungan perumahan, transaksi keuangan/perbankan dan layanan lainnya. ( Sumber : Website Resmi BKN )
Cara Mengisi Stakeholders PUPNS/ePUPNS

1.  Login di https://epupns.bkn.go.id/login, kemudian klik menu Stakeholders dan klik "Tambah"

Cara Mengisi Stakeholders PUPNS

2. Isikan data BPJS Kesehatan, Bapertarum PNS, dan KPE Anda

Cara Mengisi Data BPJS Kesehatan, Bapertarum PNS, dan KPE
Cara Mengisi Data Stakeholders PUPNS di ePUPNS BKN

  • #1. Cara Mengisi Data BPJS Kesehatan : a. Isikan nomor BPJSKes/Askes; b. Isikan Nama Anda
  • #2. Cara Mengisi Data Bapertarum PNS : a. Pilih Ya dan atau Belum; b. Pilih Ya atau Belum
  • #3. Cara mengisi Data KPE di ePUPNS : a. Pilih Ya atau Belum; b. Pilih Baik, Rusak, dan atau Hilang; c. Pilih ATM, Absensi, Debit, dan atau Identitas
  • Setelah selesai klik "Simpan"
Demikian tentang Cara Mengisi Stakeholders di e-PUPNS. Semoga bermanfaat


Cara Ganti Email, Nomor HP, dan Nomor Telepon di e-PUPNS

Cara Mengganti Email di e-PUPNS dan Mengisi atau Ganti Nomor Telepon dan Nomor Telepon di Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil ( PUPNS ) atau di ePUPNS BKN- Sahabat PNS, saat melakukan Registrasi PNS di e-PUPNS BKN tentunya Anda sudah memasukkan email dan belum mengisi nomor telepon, dan nomor handphone ( HP ) di form pengisiannya. Namun mungkin juga masih ada PNS yang belum menginputkan email dan Nomor telepon/HP yang dimilikinya. Bagaimana cara memasukkan email dan atau nomor HP/telepon di ePUPNS ?, bagaimana juga mengedit atau mengganti email/nomor HP/nomor telepon di aplikasi ePUPNS BKN ?.

Penyebab PNS mengisi/ganti email, nomor telepon, dan nomor HP di ePUPNS antara lain sebagai berikut :
  • saat registrasi PUPNS belum memasukkan email
  • email yang dimasukkan tidak aktif dan ingin menggantinya
  • email aktif tapi ingin ganti
  • belum memasukkan nomor HP/telepon di form pengisian
  • nomor HP/telepon yang diisikan sudah tidak aktif
  • nomor HP/telepon aktif tapi ingin menggantinya
  • dan lain-lain
Sahabat PNS, apa pun alasan atau sebabnya, Anda bisa mengisi/mengedit/mengganti email, nomor telepon, dan nomor HP di ePUPNS BKN dengan cara sebagai berikut :

1. Login di https://epupns.bkn.go.id/login
Setelah Anda login, coba perhatikan menu yang ada di pojok kanan halaman aplikasi ePUPNS . Di sana/situ ada 3 menu yang saling berdekatan yakni menu gambar/simbol orang, gambar amplop yang berfungsi untuk tombol pengiriman data PUPNS apabila telah selesai mengisi data dengan valid, dan menu Logout yang berfungsi untuk keluar jika pengisian/pengeditan data PUPNS telah selesai. Mungkin caranya sebenarnya sangat mudah, hanya saja Anda belum pernah mencoba menyentuh/mengeklik simbol segitiga terbalik yang ada di samping gambar orang tersebut. Silakan klik saja simbol segitiga tersebut, maka akan tampil 3 pilihan yakni pilihan Ganti Nomor Telepon, Ganti No HP, dan Ganti Email.

 2. Klik menu tersebut sesuai keperluan Anda
  • klik menu Ganti No Telp jika Anda akan mengisi/mengganti Nomor Telepon
  • klik menu Ganti No HP jika Anda akan mengedit/mengganti/mengisi Nomor Handphone
  • klik menu Ganti Email jika Anda akan mengisi/mengganti email
Maka akan tampil form update email, nomor HP, dan atau nomor telepon seperti gambar di bawah ini:
Form Ganti Email-Nomor Telepon- Nomor HP di ePUPNS
Isi atau Masukkan email, nomor HP, dan atau nomor telepon sesuai form update yang tersedia, kemudian klik simpan.

3. Setelah disimpan, maka akan muncul tampilan seperti berikut, silakan klik OK

form ok pada pengisian email dan nomor hp epupns
4.Berhasil ganti email/nomor HP/nomor telepon
Setelah muncul seperti tampilan di bawah ini, silakan klik OK. Selesai

Berhasil Ganti Email/nomor HP/nomor Telepon

Seberapa penting kah pengisian email, nomor telepon, dan nomor HP di ePUPNS?, he he, tentunya penting sekali nih. Mungkin juga saat ini pihak BKN atau BKD belum menginformasikannya, namun sangat mungkin suatu saat semua pemberihuan tentang kevalidan data Anda dan lain sebagainya diinformasikan via email/nomor HP/nomor telepon. 

Demikian tentang Cara Ganti Email di ePUPNS ( dan juga Cara ganti Nomor HP/telepon ). Semoga bermanfaat

    Selasa, 15 September 2015

    Cara Mudah Mengisi Data Guru di Aplikasi e-PUPNS BKN go id

    Cara Mudah Mengisi Data Guru di Aplikasi ePUPNS BKN go id- Sahabat PNS, bagi Anda yang jenis jabatannya fungsional tertentu ( Guru ), maka setelah Data Riwayat  ( Golongan, Pendidikan, Diklat Fungsional, Jabatan, dan Keluarga ) selesai, langkah selanjutnya dalam proses Pendataan Ulang PNS(PUPNS) adalah mengisi Data Guru. Adapun hal/data yang harus dipersiapkan sebelum login dan mengisi menu "Data Guru" di ePUPNS adalah SK Terakhir, baik SK CPNS/PNS/SK Mutasi serta Sertifikat Pendidik ( bagi yang sudah sertifikasi ). Untuk mengisi Data Guru, setelah Anda login di https://epupns.bkn.go.id/login adalah langsung menuju atau mengeklik menu "Data Guru", maka akan ditampilkan :

    Cara Mengisi Data Guru di e-PUPNS

    Langkah-langkah atau Cara Mengisi Data Guru di ePUPNS BKN go id :

    Pastikan berada pada menu "Data Guru", kemudian klik tanda plus ( +Tambah )

    Tampilan Versi Lama

    Tambah Data Guru di ePUPNS

    Tampilan Versi Terbaru
    Form Data Riwayat Mengajar Aktif Saat Ini

    1. Masukkan/ketikkan Nama Sekolah Induk/Satminkal

    Satuan Administrasi Pangkal
    Nama Sekolah Induk atau sering disebut dengan Satmingkal ( Satuan Admin/Administrasi Pangkal ), ada juga yang menyebutnya Nama Sekolah Definitif yakni nama sekolah inti/pokok yang sesuai dengan SK CPNS/PNS atau SK Mutasi. Jika nama sekolah sudah muncul, langsung saja klik. Namun jika tidak muncul, Anda bisa mengajukan pengaduan di helpdesk dengan cara mengeklik tanda tanya ( ? ).
      
    2. Ketikkan Nama Sekolah Mengajar
    Contoh pada gambar di bawah ini adalah contoh apabila Nama Sekolah Induk dan Mengajarnya sama. Maka ketikkan ulang nama sekolah Induk pada form Nama Sekolah Mengajar, jika nama sekolah tidak muncul, klik helpdesk/tanda ?

    Nama Sekolah Mengajar

    Jika saat Anda mengetikkan Nama Sekolah Induk atau Nama Sekolah Mengajar, tetapi salah satunya dan atau keduanya tidak muncul, silakan lakukan pengaduan dengan mengeklik tanda tanya (?), setelah pengaduan selesai sampai Anda mendapatkan nomor tiketnya, silakan Anda mengerjakan/mengisi data PUPNS menu yang lainnya dulu. Mengapa demikian?, karena tanda segitiga kecil pada form Bidang Studi  dan Mata Pelajaran tidak akan berfungsi. Di mana segitiga tersebut baru akan bisa diklik ketika Nama Sekolah Induk dan Mengajar sudah diisi sesuai data yang telah tersedia, jadi tunggu  pengaduan Nama Sekolah tidak ditemukan telah diproses oleh Satgas PUPNS.

    Bagi para PNS Guru yang Data Nama Sekolah Induk dan Mengajarnya sudah tersedia dan sudah dimasukkan, Anda bisa melanjutkan ke langkah berikutnya

    3. Beri tanda centang, jika Anda Kepala Sekolah
    Bagi Kepala Sekolah wajib mencentang form yang ada seperti pada gambar di atas

    4. Bidang Studi
    Di form Bidang Studi ada dua pilihan yakni Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran

    5. Mata Pelajaran
    Jika Anda memilih Guru Kelas, maka di form Mata Pelajaran akan muncul 2 pilihan yakni Guru Kelas SD dan Guru TK

    Apabila Anda adalah Guru Mata Pelajaran, maka di form mata pelajaran akan muncul berbagai jenis mapel yang antara lain:
    • Pendidikan Luar Biasa
    • Pendidikan Agama ( Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu )
    • PPKn
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Arab
    • Bahasa Inggris
    • Bahasa Jepang
    • Bahasa Perancis
    • Bahasa Mandarin
    • Bahasa Jawa
    • Bahasa Sunda
    • Bahasa Bali
    • Matematika 
    • IPA
    • IPS
    • TIK
    • dan lain sebagainya
    6. TMT Mengajar
    Ketik TMT Mengajar sesuai yang ada di SK CPNS/PNS atau SK Mutasi (sesuaikan dengan Riwayat Mengajarnya )

    7. Simpan
    Setelah selesai, silakan klik "Simpan", dan lanjutkan ke Riwayat Mengajar yang lain ( jika Anda punya Riwayat Mutasi ) . Caranya sama yakni dengan cara klik "Tambah". Namun jika Anda baru punya 1 Riwayat Mengajar, silakan langsung saja klik "Ubah" untuk memberi tanda item tentang "Sudah" atau "Belum" Sertifikasi. Jika sudah sertifikasi, jangan lupa ketikkan tanggal sertifikatnya. Langkah selanjutnya yaitu mengisi Jam Belajar/Mengajar per Minggu.

    Cara Tambah Riwayat Mengajar di ePUPNS

    Langkah terakhir pada pengisian Data Guru di ePUPNS adalah klik "Simpan"

    Form data guru
    Demikian Cara Mudah Mengisi Data Guru di Aplikasi ePUPNS BKN go id . Semoga bermanfat. Selanjutnya, silakan baca Cara Mengisi Data Stakeholders ePUPNS


    Download Formulir PUPNS untuk Mempermudah Pengisian ePUPNS BKN

    Download Formulir PUPNS untuk Mempermudah Pengisian ePUPNS BKN- Sahabat PNS, mengingat sampai saat ini ( 16-09-2015 ) kondisi server ePUPNS belum bisa stabil di waktu siang maupun malam, ada baiknya bagi Anda yang belum melakukan registrasi PUPNS di ePUPNS BKN ataupun yang sedang dalam proses pengisian data PUPNS, terlebih dahulu mengisi data-data secara manual di Formulir PUPNS. Jika formulir telah terisi dengan lengkap maka ketika Anda bisa login, dapat menginputkan data dengan cepat yakni hanya menyalin data yang ada di Formulir PUPNS manual.

    Formulir PUPNS ini hanya sebagai alat bantu pengisian ePUPNS online. File formulir pupns pdf sudah saya upload di Google Drive, sehingga Anda dapat dengan cepat mendownloadnya.
    Silakan Download Formulir PUPNS pdf.

     Download Formulir PUPNS via Contoh Formulir PUPNS Excel

    Sebagaimana kita alami bersama bahwa untuk login ePUPNS saja masih sulit, apalagi pada siang hari, wah untung-untungan. Siapa sinyal kuat dan cepat, itu lah yang dapat masuk ke wilayah aplikasi ePUPNS BKN, dan siapa yang sinyalnya lemah ( he he seperti di daerah saya ), waw harus menunggu dini hari, ini saja belum tentu bisa mengaksesnya.

    Nah kalau saya sendiri memakai ajian/jurus mumpung bisa online dan formulir sudah terisi lengkap, maka dalam mengisi berbagai form pengisian data PUPNS pun bisa lebih cepat selesai. Namun memang ya dua kali kerja. he he. Dua kali kerja pun tidak masalah yang penting tidak berhenti di tengah jalan. Waw repot juga ya jika sudah susah-susah mencari waktu untuk dapat login, eh ternyata ketika pengisian sudah dilakukan tapi data belum disimpan, eh tiba-tiba koneksi internet terputus, hmm semoga tidak terjadi seperti itu lah ya...

    He he, dengan mengisi Formulir PUPNS manual dan mengisinya, PNS juga minta bantuan ke Suami/Istri, anak, saudara, dan orang lain loh. Tapi ingat, Anda harus tetap mengeceknya loh jika Anda minta tolong ke siapa pun. Jadi jangan sampai dikemudian hari baru ketahuan salah setelah data dikirimkan.

    Demikian tentang Download Formulir PUPNS untuk Mempermudah Pengisian ePUPNS BKN. 
    Semoga bermanfaat


    Download Aplikasi Dapodik/DapodikdasVersi 4.0.1 ; Cara Praktis Update Dapodikdas Versi 4.00 ke Patch Dapodikdas Versi 401

    Download Aplikasi Dapodik/DapodikdasVersi 4.0.1 ; Pastikan Anda Sudah Update/Upgrade Dapodik Versi 4.00 ke Patch Dapodik Versi 401- Sahabat Operator Sekolah, hari ini ( 15 Sepetember 2015 ) adalah batas akhir sinkronisasi Dapodik/Dapodikdas Versi 4.0.0 dan saat saya mengetik tulisan ini, progres pengiriman Dapodik/Dapodikdas untuk SD ( 97 %), SMP (93 %) dan SLB ( 95%), semoga sampai pukul 24.00 WIB pada tanggal 15-09-2015 progres pengiriman tersebut sudah bisa genap 100%.

    Saya yakin teman-teman Operator Sekolah mayoritas sudah melakukan update Dapodikdas Versi 4.0.0 ke versi 4.0.1, karena memang dalam rangka percepatan pemutakhiran data semester I tahun ajaran 2015/2016, aplikasi Dapodikdas telah menerbitkan patch 4.0.1 yakni pada tanggal 4  Sepetember 201. Di mana pada  Patch 4.0.1 ada beberapa perubahan, baik yang berupa perbaikan maupun pembaharuan sebagai berikut :

    1. Perbaikan meliputi:
    • Level wilayah bergeser pada profil sekolah
    • Level wilayah bergeser pada identitas sekolah di beranda
    • Kolom SKHUN yang kembali merah
    • Link generate prefill
    2. Pembaharuan meliputi :
    • Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin pada data PTK
    • Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik
    • Validasi No Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik jenjang SMP
    • Validasi peserta didik maksimal 200 data (paging)
    Cara Update/Upgrade Dapodikdas Versi 400 ke Versi 401

    Adapun untuk melakukan pembaruan dari Dapodikdas Versi 400 ke 401 adalah melalui tab pengaturan yang langkah-langkahnya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

    1. Login Dapodikdas Versi 400, kemudian klik menu "Pengaturan"

    Cara Update Dapodikdas Versi 400 ke Patch Dapodikdas Versi 401

    2. Klik menu "Cek Pembaruan"

    Cek Pembaruan Patch Dapodik 401
    3. Setelah muncul tampilan yang berisi keterangan "Pembaruan Tersedia (Dapodikdas 401 )" dan pertanyaan "Apakah Anda ingin melanjutkan?", langsung saja klik "Lanjutkan"

    Lanjutkan Pembaruan Dapodikdas Versi 401
    4. Patch Dapodikdas 401 sudah berhasil diunduh. Kemudian tunggu proses pembaruannya berhasil/selesai.

    Memproses pembaruan aplikasi adpodikdas 401
    5. Update aplikasi dapodikdas versi 400 ke patch dapodikdas versi 401 berhasil. Kemudian klik "Muat Ulang Halaman Sekarang" untuk memastikan bahwa update dapodikdas versi 400 ke versi 4.0.1 telah sukses.

    Finalisasi Pembaruan Dapodikdas Versi 400 ke 401 berhasil
    6. Update ke aplikasi dapodikdas versi 401 sukses

    Update ke aplikasi dapodikdas versi 401 sukses

    Demikian sekilas tentang Cara Mudah Update Aplikasi Dapodikdas Versi 400 ke Patch Dapodik 401. Semoga bermanfaat

    Minggu, 13 September 2015

    Cara Mengisi Data Riwayat Keluarga PNS di PUPNS BKN/ePUPNS bkn go id

    Cara Mengisi Data Riwayat Keluarga PNS di PUPNS BKN/ePUPNS bkn go id- Sahabat PNS, langkah pertama untuk pengisian Riwayat Keluarga setelah kita login di https://epupns.bkn.go.id/login adalah mengeklik menu "Data Riwayat". Pada tampilan default menu tersebut yang ditampilkan adalah form "Data Keluarga" yang masih kosong, hanya berisi kolom pengisian Nama, Tanggal Lahir, dan Tempat Lahirnya Ayah dan Ibu Anda. Untuk itu, untuk sementara biarkan saja menu tersebut kosong karena untuk mengisinya adalah dengan cara mengeklik menu " Orang Tua".

    Cara Mengisi Riwayat Keluarga PNS di ePUPNS

    A. Cara Mengisi Data Orang Tua ( Ayah dan Ibu )

    Cara Mengisi Data Riwayat Keluarga PNS di PUPNS BKN/ePUPNS go id
    Cara Mengisi Data Orang Tua ( Ayah dan Ibu ) di ePUPNS

    1. Klik menu "Orang Tua"

    2. Klik Ubah pada form pengisian data Ayah/Ibu

    3. a. Jika Ayah/Ibu PNS, maka klik kotak kecil/beri tanda centang pada form tersebut, kemudian inputkan NIP Ayah/Ibu pada kolom yang tersedia, dan klik "Cari", maka untuk nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan status hidup, akan otomatis muncul. Jadi setelah langkah 3a selesai, Anda langsung mengisi BPJS ( jika ada ), kalau tidak punya BPJS langsung saja klik "Simpan"
      b. Jika Ayah/Ibu Non PNS langsung ke langkah nomor 4

    4. Ketikkan Nama Ayah/Ibu. Nama yang diisikan adalah nama Ayah/Ibu yang tercantum di Akta Kelahiran Anda. Jadi yang jadi rujukan adalah Akta Kelahiran Anda( Bukan nama yang di KTP Ayah/Ibu Anda karena nama di KTP belum tentu sama dengan yang di Akta Kelahiran  Anda ).

    5. Ketik tanggal lahirnya Ayah/Ibu, kemudian klik "Cari Lokasi"
    Cara Cari Lokasi Tempat Lahir Ayah/Ibu di ePUPNS
    Cara Cari Lokasi Tempat Lahir Ayah/Ibu di ePUPNS
    • #1. Pilih jenis lokasi Dalam/Luar Negeri
    • #2. Ketikkan nama Propinsi Anda
    • #3. Klik tanda plus/+ untuk memunculkan kolom pengisian nama kabupaten
    • #4. Ketikkan nama kabupaten Anda
    • #5. Klik tanda (+) untuk menampilkan form pengisian nama kecamatan
    • #6. Ketikkan nama kecamatan Anda
    • #7. Klik tanda (+ ) untuk memunculkan form nama desa
    • #8. Isi nama desa Anda
    • #9. Klik "Pilih Lokasi"
    6. Pilih status Hidup/Meninggal

    7. Isikan BPJS ( jika punya )
    Cara Menyimpan Data Ayah/Ibu di PUPNS
    8. Simpan dengan cara klik "OK". Kemudian lanjutkan ke pengisian "Data Suami/Istri". Baca Cara Mengatasi Error 500 Pengisian Data Keluarga Form Suami/Istri

    B. Cara Mengisi Data Suami/Istri. Selengkapnya silakan baca Cara Mengisi Data Suami/Istri di ePUPNS
     

    Cara Mengisi Data Riwayat Jabatan PNS di ePUPNS BKN

    Cara Mengisi Data Riwayat Jabatan PNS di ePUPNS BKN- Sahabat PNS, sudah sampai mana nih dalam mengisi berbagai macam form pengisian PUPNS?. Saya yakin Anda sudah berjuang sekuat tenaga mencari waktu yang kiranya bisa membuka ePUPNS BKN dengan lancar, karena memang sampai saat ini ( 13 September 2015 ) aplikasi tersebut belum bisa lancar, jadi ketika kita sedang bisa mengakses, gunakan waktu tersebut dengan sebaik mungkin. Istilahnya sedikit demi sedikit lama kelamaan kan selesai juga. Ok langsung saja yuk ke pembahasan tentang cara input maupun edit data data di ePUPNS, dalam hal ini Cara Input Data Riwayat PNS di ePUPNS BKN.

    Seperti biasanya login dulu yuk di https://epupns.bkn.go.id/login. Setelah Anda login, klik sub menu "Jabatan", kemudian klik " Ubah"
    Cara Mengisi Data Riwayat Jabatan PNS di ePUPNS BKN
    Cara Mengisi Data Riwayat Jabatan PNS di ePUPNS BKN

    1. Form Jenis Jabatan. Klik lah simbol segitiga terbalik, pilhlah struktural atau fungsional tertentu
    2. Instansi Kerja. Cek instansi kerja Anda, jika belum sesuai pilih dengan cara mengeklik segitiga. Contoh instansi kerja : Pemerintah Kab. Kebumen
    3. Unit Organisasi. Jika unit organisasi belum sesuai, klik "Cari Unor" dan pilih lah yang sesuai. Namun apabila unit organsasi Anda belum tersedia, klik lah tanda tanya (?) Helpdesk untuk mengajukan pengaduan. Contoh Unit Organsasi : UPTD DIKPORA UNIT KECAMATAN BUAYAN
    4. Pastikan Nama Organisasi sudah benar. Jika belum, ketik lah. Contoh Nama Unit Organisasi : SDN Sukamaju
    5. Pastikan juga kevalidan Unit Organisasi Induk
    6. Jika Anda pejabat struktural, pihlah yang sesuai
    7. Jika Anda pejabat fungsional, pastikan data sudah benar. Lakukan pengaduan apabila data belum bisa tampil
    8. Jika Anda pejabat fungsional umum, ketikkan yang sesuai. Lakukan pengaduan dengan mengeklik tanda tanya jika data belum tersedia
    9. Cek TMT Jabatan, tanggal SK.an Nomor SK
    Demikian sekilas tentang Cara Mengisi Data Riwayat Jabatan PNS di ePUPNS BKN. Semoga bermanfaat. Selanjutnya baca Cara Mengisi Data Riwayat Keluarga di ePUPNS BKN go id

    Kamis, 10 September 2015

    Ini Alasan Pemerintah akan Menguji Kompetensi Semua Guru pada Akhir November 2015

    Ini Alasan Pemerintah akan Menguji Kompetensi Semua Guru pada Akhir November 2015- Semua Guru se-Indonesia sebaiknya sejak dini mempersipakan segala sesuatunya untuk menghadapi Uji Kompetensi Guru yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah pada akhir November 2015. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud ( Bapak Sumarna Surapranata ),  UKG yang dimaksud adalah Uji Kompetensi Guru bagi semua Guru tanpa kecuali. UKG Akbar tersebut akan diselenggarakan/digelar di 5.000 Tempat Uji Kompetensi. Kata beliau, selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1.600.000  guru.

    Dari jumlah 1,6 juta tersebut, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90. ". Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target  Rencana Strategis ( renstra ) tahun 2015 ini rata-rata nilai UKG 5,5. Sedangkan target tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0".

    Ini Alasan Pemerintah akan Menguji Kompetensi Semua Guru pada Akhir November 2015

    Bapak Sumarna Surapranata juga mengatakan, dengan ujian kompetensi  ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang,  akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. "Tidak melulu tatap muka, tetapi bisa daring," katanya.

    Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.

    Sumber : Kemendikbud 

    Demikian sekilas info tentang UKG 2015 dan Alasan Pemerintah akan Menguji Kompetensi Semua Guru pada Akhir November 2015



    Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kemendikbud 2015 - 2019

    Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbud 2015 - 2019- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN ) 2015—2019 telah menetapkan sembilan agenda prioritas, yang dikenal sebagai Nawacita, yang sepenuhnya berlandaskan ideologi Trisakti. Ideologi Trisakti mencakup kedaulatan di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Sementara itu Nawacita meliputi:
    1. menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara;
    2. membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya;
    3. membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan;
    4. memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;
    5. meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia;
    6. meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya;
    7. mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik;
    8. melakukan revolusi karakter bangsa; serta 
    9. memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
    Pencermatan kembali atas janji kemerdekaan, amanat konstitusi, Nawacita serta kondisi terkini menjadikan sinergi pembangunan pendidikan dan pembangunan kebudayaan sebagai pilihan yang memiliki alasan kuat.

    Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kemendikbud 2015 - 2019
    #Sahabat, tulisan di atas dan di bawah ini merupakan kutipan dari sebagian Pendahuluan Permendikbud No. 22 Tahun 2015. Adapun selengkapnya, silakan Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kemendikbud 2015 - 2019 #

    Berpedoman pada itu, disusunlah Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015—2019. Secara teknis, proses penyusunan dan penyajian rencana strategis dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, rencana strategis ini harus digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pengendalian tahunan pembangunan pendidikan dan kebudayaan.

    Paradigma Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan

    Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015—2019 disusun berdasarkan beberapa paradigma. Sebagian paradigma bersifat universal, dikenal dan dipakai berbagai bangsa. Sebagian lagi lebih bersifat nasional, sesuai dengan nilai-nilai dan kondisi bangsa Indonesia. Perincian paradigma itu adalah sebagai berikut.

    1. Pendidikan untuk Semua
    "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia" adalah amanat konstitusi. Pendidikan harus dapat diakses oleh setiap orang dengan tidak dibatasi oleh usia, tempat, dan waktu. Pemerintah harus menjamin keberpihakan kepada peserta didik yang memiliki hambatan fisik, mental, ekonomi, sosial, ataupun geografis.

    2. Pendidikan Sepanjang Hayat
    Pendidikan merupakan proses yang berlangsung seumur hidup, yaitu sejak lahir hingga akhir hayat. Pendidikan harus diselenggarakan dengan sistem terbuka yang memungkinkan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program secara lintas satuan dan jalur pendidikan.

    3. Pendidikan sebagai Suatu Gerakan
    Pemerintah memang bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang sebaik-baiknya bagi semua warga negara. Namun, semua pihak dapat memberi kontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan agar hasilnya optimal. Penyelenggaraan pendidikan harus disikapi sebagai suatu gerakan, yang mengintegrasikan semua potensi negeri dan peran aktif seluruh masyarakat.

    4. Pendidikan Menghasilkan Pembelajar
    Penyelenggaraan pendidikan harus memperlakukan, memfasilitasi, dan mendorong peserta didik menjadi subjek pembelajar mandiri yang bertanggung jawab, kreatif dan inovatif. Pendidikan diupayakan menghasilkan insan yang suka belajar dan memiliki kemampuan belajar yang tinggi. Pembelajar hendaknya mampu menyesuaikan diri dan merespons tantangan baru dengan baik.

    5. Pendidikan Membentuk Karakter
    Pendidikan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, dan pembentukan kepribadian. Kepribadian dengan karakter unggul antara lain, bercirikan kejujuran, berakhlak mulia, mandiri, serta cakap dalam menjalani hidup.

    6. Sekolah yang Menyenangkan
    Sekolah sebagai satuan pendidikan yang utama merupakan suatu ekosistem. Suatu tempat yang di dalamnya terjadi hubungan saling ketergantungan antara manusia dengan lingkungannya. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi manusia yang berinteraksi di dalamnya, baik siswa, guru, tenaga pendidik, maupun orang tua siswa.

    7. Pendidikan Membangun Kebudayaan
    Pendidikan memiliki hubungan yang amat erat dengan kebudayaan. Sebagian dari paradigma yang disebut di atas mengandung aspek kebudayaan atau proses budaya. Pendidikan pada dasarnya juga
    merupakan proses membangun kebudayaan atau membentuk peradaban. Pada sisi lain, pelestarian dan pengelolaan kebudayaan adalah untuk menegaskan jati diri dan karakter bangsa Indonesia.

    Demikian tentang link Download Permendikbud Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kemendikbud 2015 - 2019

    Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/index.php/permendikbud-22-tahun-2015/

    Contoh Pembelajaran Menyenangkan

    Contoh Pembelajaran Menyenangkan- Pembelajaran Menyenangkan adalah suatu pembelajaran di kelas maupun di luar kelas dengan menggunakan metode pembelajaran yang dapat menarik perhatian siswa, mengasyikan, menjadikan siswa tertantang untuk lebih mendalami materi pelajaran, menumbuhkan kreatifitas, sehingga siswa lebih semangat dalam belajar dan hasil belajarnya/prestasinya meningkat. Pembelajaran menyenangkan dapat tercipta jika Pendidik menguasai berbagai metode pembelajaran dan meramunya sehingga menjadi metode pembelajaran yang variatif.

    Metode pembelajaran yang monoton, misalnya selalu mentransfer ilmu kepada siswa dengan metode ceramah menyebabkan rasa bosan pada diri siswa. Jadi Pendidik harus mampu memilih metode yang tepat pada materi tertentu dan tentunya dapat melakukan/menciptakan pembelajaran dengan metode yang variatif.

    Seperti yang sudah maklum bahwa banyak sekali metode pembelajaran yang dapat dan tepat digunakan oleh para Pendidik dalam rangka meningkatkan hasil belajar siswa, metode-metode tersebut antara lain metode :
    • ceramah
    • tanya jawab
    • diskusi kelompok
    • demontrasi
    • pemberian tugas
    • praktik
    • karya wisata
    Berbagai metode pembelajaran di atas sebagai modal keterampilan mengajar para Pendidik yang harus dikuasai . Untuk mengunakan metode-metode pembelajaran tentu saja membuuhkan media pembelajaran. Media pembelajaran yang digunakan dalam mengajar pun harus sesuai dengan materi dan metodenya..

    Contoh pembelajaran menyenangkan

    1. Contoh pembelajaran menyenangkan di dalam kelas
    Apapun materi pembelajarannya dan pada jenjang pendidikan manapun, jika Pendidik hanya menggunakan metode ceramah maka siswa/mahasiswa tentunya akan jenuh sehingga materi yang sedang dipelajari tidak dapat terserap dengan baik oleh siswa. Untuk enciptakan suatu pembelajaran menyenangkan di dalam kelas, Pendidik bisa membagi siswa ke dalam beberapa kelompok diskusi. Singkat kata, setelah siswa melakukan diskusi dengan kelompoknya masing-masing, hendaknya beri kesempatan kepada mereka untuk :
    • menyampaikan hasil diskusinya di depan kelas/presentasi
    • memberi kesempatan kepada kelompok lain untuk menanggapi hasil diskusi
    • menyimpulkan hasil diskusi bersama semua peserta pembelajaran ( Pendidik dan Siswa )
    Apakah metode diskusi kelompok yang dilanjutkan dengan kegiatan presentasi dapat diterapkan pada siswa SD ?, tentunya bisa, asalkan Pendidik mampu menciptakannya. Namun misalkan masih terlalu sulit diterapkan pada siswa kelas bawah ( 1-3 ), terapkan lah mulai kelas 4.

    2. Contoh pembelajaran menyenangkan di luar kelas

    Contoh Pembelajaran Menyenangkan
     Pembelajaran Menyenangkan

    Penggabungan dari berbagai metode pembelajaran dapat juga dilakukan di luar kelas. Artinya metode ceramah, tanya jawab, pemberian tugas, demontrasi, diskusi kelompok, dan karya wisata dapat dijadikan satu demi terciptanya pembelajaran menyenangkan. Untuk metode karya wisata di sini pengertiannya tidak sebatas mengunjungi tempat-tempat wisata pada umumnya. Metode karya wisata juga dapat dilaksanakan dengan cara yang sederhana tanpa harus mengeluarkan biaya.

    Langkah-langkah menciptakan pembelajaran menyenangkan di luar kelas :
    • bangun/buat kesepakatan bersama siswa tentang jadwal belajar di luar kelas. Misalnya dijadwalkan 2 minggu sekali
    • setiap akan melaksanakan pembelajaran di luar kelas, terlebih dahulu beri penjelasan yang sejelas-jelasnya tentang kegiatan pembelajaran tersebut. Misalnya mengenai apa tugasnya dan bagaimana langkah-langkahnya
    • lakukan urutan pembelajaran seperti ketika pembelajaran dilakukan di dalam kelas, jadi pelajaran apa pun bisa dilakukan di luar kelas 
    Demikian sekilas tentang  Contoh Pembelajaran Menyenangkan. Semoga bermanfaat

    Upaya Tim Satgas PUPNS Menambahkan Bandwith, Jumlah Server, dan Tunning Database ePUPNS

    Upaya Tim Satgas PUPNS Menambahkan Bandwith, Jumlah Server, dan Tunning Database ePUPNS- Sahabat PNS, untuk mengatasi error 500 dan error lainnya pada aplikasi ePUPNS, Tim Satgas PUPNS tengah dan telah beruapaya untuk menambah bandwith, jumlah server, dan tunning database ePUPNS. Semoga upaya Satgas PUPNS dapat mengatasi berbagai error aplikasi ePUPNS BKN tersebut sehingga semua PNS yang bejumlah 4. 552.917 dapat dengan lancar dan sukses dalam registrasi maupun pengisian data di ePUPNS. Berdasarkan informasi yang saya dapat dari website resmi BKN, bahwa pada tanggal 9 Sepetember 2015 jumlah PNS yang belum melakukan registrasi PNS di ePUPNS BKN tercatat sebanyak Tiga Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Satu/3.483.901 PNS.

    Sahabat PNS, menurut salah satu dari anggota Tim Satgas PUPNS yakni Ibu Ekawati, menyatakan bahwa proses tunning aplikasi sedang berjalan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna beberapa waktu lalu. Semoga upaya yang kami lakukan dapat mengatasi masalah tersebut dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Ibu Ekawati.

    Upaya Tim Satgas PUPNS Menambahkan Bandwith, Jumlah Server, dan Tunning Database ePUPNS

    Sahabat, dengan adanya upaya maksimal yang dilakukan oleh Tim Satgas PUPNS dalam menambahkan bandwith, server, dan tunning database, tentunya akan memperlancar proses registrasi maupun pengelolaan data PNS pada aplikasi ePUPNS. Adapun jika memang pada daerah yang koneksi internetnya kurang lancar, bisa mencari alternatif lain sehingga dapat sukses juga.

    Memang benar sih untuk semua program aplikasi yang sifatnya online, di sana sini masih ada saja kendala. Namun apabila kita mau tekun dan bersabar, nantinya pun akan sukses juga.

    Demikian sekilas info tentang Upaya Tim Satgas PUPNS Menambahkan Bandwith, Jumlah Server, dan Tunning Database ePUPNS. Semoga upaya tersebut dapat sukses

    Sumber : Website Resmi BKN

    Rabu, 09 September 2015

    Opini PNS Tentang Aplikasi ePUPNS yang Sering Error 500 dan Masalah Lainnya

    Sahabat Pembaca, sejak dibukanya aplikasi ePUPNS, banyak opini dari sebagian teman PNS Tentang Aplikasi ePUPNS  yang Sering Error 500 dan Masalah Lainnya seperti tampilan halaman web PUPNS yang kadang tulisan berantakan, logo PUPNS memenuhi halaman web, dan hal teknis yang lain. Seperti yang kita maklumi bersama bahwa hampir semua aplikasi online jika pengguna dalam mengakses secara berjamaah dan jumlahnya melebihi kekuatan server sebuah aplikasi maka mayoritas server akan mengalami down maupun error.

    Saya yakin bahwa sebenarnya Pemerintah, dalam hal ini yang menangani masalah ePUPNS sudah bekerja keras secara matang dalam membangun sistem Pendataan PNS elektronik/e-PUPNS. Namun ternyata sampai saat ini ( 10 Sepetember 2015 ), aplikasi e-PUPNS BKN sering mengalami error 500 dan jenis error lainnya. Hal ini tentunya menyebabkan para pengguna aplikasi yakni para PNS menjadi kurang nyaman dalam berbagai kegiatan yang terkait PUPNS seperti saat registrasi PNS di https://epupns.bkn.go.id/, login di https://epupns.bkn.go.id/login, dan https://epupns.bkn.go.id/admin. Untuk alamat Portal PUPNS  dan Helpdesk tetap dapat diakses dengan baik dan lancar.

    Selain masalah yang berhubungan dengan server ePUPNS dan teknis pengisiannya tersebut, ada juga masalah lain seperti adanya kebingungan sebagian PNS terkait tentang apa yang harus diinput pada form menu ePUPNS, misalnya pada menu form Unit Organisasi menu Data Posisi yang sesuai di database BKN tertulis dan otomatis muncul di form tersebut dengan unit organisasi " SDN Sukses 1", namun di SK CPNS/PNS tertulis SDN 1 Sukses, nah apakah SDN Sukses 1 harus diganti yang sesuai dengan SK yakni SDN 1 Sukses ?. ( Tentang hal ini, saya sudah tanya ke Satgas PUPNS, tapi belum dijawab, besok jika sudah ada jawaban maka jawaban tersebut akan tak tambahkan di halaman ini ).

    Ya itu hanya salah satu contoh saja yang terkait dengan kepegawaian. Kalau masalah penggunaan aplikasi online ePUPNS tentunya para PNS sudah mahir semua karena para PNS sudah dapat mengoperasikan komputer/laptop dan kegiatan online internet. Jadi jika server ePUPNS lancar maka para PNS bisa melakukan pengisian/pengeditan data dengan lancar sukses juga dengan petunjuk pengisian yang sudah disipakan oleh pihak BKN. Silakan Download Juknis ePUPNS 2015

    Berbagai Jenis Error Aplikasi ePUPNS

    Opini PNS Tentang Aplikasi ePUPNS  yang Sering Error 500 dan Masalah Lainnya

    Seperti yang sudah saya sebutkan di atas bahwa ada beberapa jenis error aplikasi ePUPNS sehingga muncul tampilan web dengan keterangan :
    • Error 500, baik aplikasi ePUPNS diakses menggunakan Google Chrome, Mozilla Firefox, dan lain sebagainya
    • Pada Google Chrome,  web apapun jika tidak lancar aksesnya maka akan tampil keterangan " This webpage is not available"
    • Tampilan logo aplikasi ePUPNS yang memenuhi halaman web di layar monitor komputer/laptop pengguna
    • Pada Mozilla Firfox, jika halaman web tidak bisa diakses maka akan tampil keterangan " Secure Connection Failed"
    Apa yang sudah dilakukan oleh para PNS jika ketika mengakses ePUPNS mengalami tampilan-tampilan error ? 

    clear-all-history

    Beberapa cara mengatasi masalah tersebut, PNS sudah melakukan cara-cara yang antara lain sebagai berikut :
    • Refresh PC/Laptop
    • Memperkuat koneksi internet dengan menambah kuota dan sebagainya
    • Menggunakan jasa warnet
    • Reload dengan menekan tombol F5
    • Membersihkan history ( browsing & download history, form & search history, cookies, cache, aktive logins )
    • Restart PC/Laptop
    Namun berbagai cara tersebut belum bahkan tidak bisa mengatasi berbagai jenis error pada aplikasi ePUPNS. Mengapa bisa demikian? karena jika suatu web tidak bisa diakses oleh pengguna itu penyebabnya adalah terletak pada internal server yang digunakan oleh Admin sebuah web.

    Dari uraian permasalahan ePUPNS yang terkait Error 500, loading lama, dan sebagainya menyebabkan banyak PNS yang mengeluh dan menyampaikannya lewat komentar di web/blog yang membahas masalah PUPNS, status dan komentar di  media sosial seperti facebook, Twitter, dan kawan-kawan. Adapun opini yang PNS sampaikan demi suksesnya PUPNS, antara lain sebagai berikut :
    • Seyogyanya Admin ePUPNS meningkatkan/memperkuat/menambah server hosting
    • Sebaiknya Admin/Satgas PUPNS menjadwal hak akses aplikasi ePUPNS. Sebagai contoh pada aplikasi di dunia pendidikan yakni Dapodik, dulu pernah menjadwal hak akses untuk wilayah masing-masing provinsi
    • Pihak Satgas PUPNS/BKN/BKD meningkatkan sosialisasi tentang ePUPNS ( baik mengenai teknis penggunaan maupun tentang data yang wajib diinputkan ) dengan setuntas-tuntasnya agar para PNS dapat secara jelas  dalam memahami dan mengisi data di ePUPNS BKN.
    Demikian 3 opini maupun usulan para PNS. Semoga pihak yang menangani ePUPNS dapat mengabulkan permohonan usulan-usulan tersebut sehingga Program PUPNS melalui ePUPNS dapat cepat berjalan dengan lancar dan sukses.

    Namun demikian, sembari menunggu realisasi perbaikan/perawatan aplikasi ePUPNS lebih meningkat dan mantap, mayoritas PNS pun saat ini tengah tetap berusaha melakukan penginputan data pada PUPNS sesuai tahapan-tahapan yang ada. Para PNS memilih waktu-waktu yang tepat untuk bisa mengakses web PUPNS. Adapun waktu yang biasanya mudah untuk mengakses ePUPNS adalah pada malam hari/pagi mulai pukul 24.00 - 06.00 WIB, tetapi tidak menutup kemungkinan pada selain waktu itu pun dapat mudah untuk mengaksesnya ( tergantung mudah atau sulitnya koneksi internet di suatu daerah dan perangkat pendukung lainnya ). Baca juga Waktu yang Tepat untul Login di Aplikasi ePUPNS BKN

    Demikian sekilas Opini PNS Tentang Aplikasi ePUPNS BKN yang saat ini sering Error dan Masalah Lainnya. Semoga para PNS dapat segera menyelesaikan PUPNS dengan sukses. Aamiin. Selanjutnya, silakan baca Upaya Tim Satgas PUPNS Menambahkan Bandwith, Jumlah Server, dan Tunning Database ePUPNS.

    Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan PNS di ePUPNS

    Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan PNS pada Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) di Aplikasi ePUPNS BKN 2015- Sahabat PNS, tahapan selanjutnya setelah Data Riwayat Golongan diisi adalah melakukan pengisian maupun pengeditan pada sub menu Riwayat Pendidikan PNS. Sebelum pengisian, siapkan dulu Ijazah Anda.  Adapun langkah-langkah input datanya yakni dengan login di ePUPNS-pilih menu Data Riwayat-pilih sub menu Pendidikan. Sahabat PNS, form pada Riwayat Pendidikan meliputi pendidikan, tanggal lulus, tahun lulus, nomor ijazah, nama sekolah, gelar, dan judul penulisan ilmiah.

    Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan PUPNS

    Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan PNS di ePUPNS
    Di bawah ini cara pengisian Form Riwayat Pendidikan :

    1.Pendidikan
    Di bawah form pendidikan tertulis " Peningkatan pendidikan yang diinput adalah yang sesuai dengan Peraturan Kepegawaian yang berlaku".  Misalnya seorang PNS saat pengangkatan CPNS/PNS masih berijazah D2, selanjutnya PNS tersebut melanjutkan kuliah di S1 dan sudah menerima ijazah/lulus. Kemudian pada waktu kenaikan pangkat, PNS tersebut sudah memiliki surat ijin penggunaan gelar dan lain sebagainya sehingga pada SK Kenaikan pangkatnya, ijazahnya sudah diakui dalam sistem kepegawaian.Jika Anda mengalami hal seperti contoh, maka inputkan jenjang pendidikan S1 Anda. Apabila saat pengangkatan CPNS/PNS dan sekarang ijazah Anda S1, maka cukup jelas tidak ada masalah dalam hal ini. Jika ada masalah, silakan kunjungi Helpdesk PUPNS atau tekan tombol (? ).

    2. Tanggal lulus
    Inputkan tanggal lulus sesuai ijazah yang diinputkan pada poin nomor 1, kemudian beri tanda centang/contreng jika ijazah tersebut adalah yang digunakan saat pengangkatan CPNS.

    3. Nomor Ijazah
    Isikan nomor ijazah. ( cukup jelas )

    4. Nama Sekolah
    Jika setelah diketik ternyata nama sekolah Anda belum muncul, silakan ajukan pengaduan

    5. Gelar
    Masukkan gelar depan/belakang atau keduanya ( cukup jelas )

    6. Apakah merupakan pendidikan terakhir ( saat ini )
    Centang jika sesuai

    7. Judul Penulisan Ilmiah
    Masukkan judul karya ilmiah Anda ( jika ada/punya )

    8. Setelah selesai silakan klik tombol simpan dan lanjutkan dengan mengisi semua jenjanng Riwayat Pendidikan Anda ( dari jenjang SD,SLTP,SLTA,sampai terakhir ), kemudian lanjtkan mengisi Riwayat Diklat Struktural dan atau Fungsional.

    Demikian tentang Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan PNS di ePUPNS. Semoga bermanfaat


    Selasa, 08 September 2015

    Cara Cepat Cek Status Pengaduan PNS di Aplikasi ePUPNS BKN

    Cara Cepat Cek Status Pengaduan PNS di Aplikasi ePUPNS BKN- Sahabat PNS, setelah Anda mengadukan permasalahan yang terkait dengan PUPNS di sistem e-PUPNS dan telah mendapat nomor tiket pengaduan, maka Anda harus memastikan apakah pengaduan Anda lewat Helpdesk sudah diselesaikan atau belum. Penyelesaian masalah Anda dapat diketahui dengan cara mengecek status pengaduan PUPNS di aplikasi ePUPNS yang selanjutnya diarahkan ke Helpdesk. Bagaimana cara cek status pengaduan permasalahan Anda?, silakan simak langkah-langkah sebagai berikut:

    1. Kunjungi https://epupns.bkn.go.id/menu, kemudian klik " Cek Status "
    Cara Cepat Cek Status Pengaduan PNS di Aplikasi ePUPNS BKN

    2. Klik " Cek Status Pengaduan"

    Cek Status Pengaduan PUPNS

    3. Masukkan nomor tiket pengaduan, kemudian klik OK

    Masukkan Nomor Tiket Pengaduan

    4. Hasil pengecekan/ status pengaduan

    Hasil Pengecekan Pengaduan

    Pada contoh di atas, pada tanggal 6 September 2015, saya telah mengajukkan pengaduan dengan jenis permaslahan "Sekolah Tidak Ditemukan". Setelah saya lakukan pengecekan status pengaduan pada tanggal 9 September 2015 ternyata  di hasil pengecekkan hanya terdapat keterangan mengenai jenis permasalahan, data pelapor, isi pengaduan permaslahan dan di situ ada keterangan sedang dalam proses penyelesaian serta keterangannya masih kosong. Jika pengaduan dudah diproses maka akan berubah status menjadi selesai dan lengkap dengan keterangannya.

    Demikian Cara Cepat Cek Status Pengaduan PNS di Aplikasi ePUPNS BKN. Semoga bermanfaat