Minggu, 01 Maret 2015

Cara Mencetak S26b/S26b2; Surat Ajuan VerVal NRG di Padamu Negeri

Cara Mencetak S26b/S26b2-Surat Ajuan VerVal NRG di Padamu Negeri- Bagi para pemilik sertifikat pendidik yang sudah memiliki NRG wajib VerVal di layanan Padamu Negeri. Jadi jelas bahwa S26a untuk pengajuan NRG baru sedangkan S26b ( sekarang namanya S26b2 ) untuk VerVal NRG.

Contoh Formulir S26b/b2

Adapun langkah-langkah Mengajukan VerVal NRG di Padamu Negeri adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id
2. Login PTK
3. Klik PTK


Login PTK



4. Pilih menu VerVal NRG kemudian klik Ajukan VerVal

Ajukan Verval NRG

5. Pilih Telah Memiliki NRG kemudian klik Benar & Lanjut

Pilih Telah Memiliki NRG

Jika pada kolom seperti gambar di atas ternyata NRGnya kosong maka Anda harus memasukkan NRG secara manual dan cetaklah Surat Ajuan Klaim NRG / S26b3

Ketik NRG

Tampilan terbarunya seperti gambar di bawah ini :

Isi NRG dan Nomor Peserta

Untuk Nomor Peserta isikan Nomor Peserta sesuai dengan nomor peserta yang tercantum di Sertifikat Pendidik


Baca selengkapnya Cara Cetak S26b3


6. Isi data dengan benar kemudian klik Benar & Lanjut. File scan Sertifikat Pendidik dan Ijazah Terakhirnya jangan terlalu besar agar proses unggahnya cepat. Sebaiknya ukuran scan filenya lebih kurang 100 kb saja. Untuk pengisian point nomor 1 seperti gambar di bawah ini, silahkan baca Penjelasan tentang 7 Jenis Pola Sertifikasi

Data Arsip NRG

File Sertifikat dan Ijazah dengan format jpg/jpeg ukuran minimal 200 KB dan maksimal 1 MB
BACA JUGA Cara Mengisi Pola Sertifikasi dan Bidang Studi Sertifikasi

7. Pastikan data sudah benar, kemudian klik Simpan

Data Verval NRG

8. Klik Cetak Surat Ajuan
Cetak Surat Ajuan

9. Setelah kita klik Cetak Surat Ajuan maka akan muncul S26b. Setelah Anda menanda tangani dan telah ditanda tangani dan distempel oleh kepala Sekolah, silahkan setorkan ke Admin Dinas Kabupaten. Demikian Cara Cetak s26b, semoga bermanfaat. Bagi Anda yang sudah memiliki sertifikat pendidik akan tetapi belum punya NRG, silahkan ajukan NRG baru, baca Cara Pengajuan NRG Baru di Padamu Negeri

Baca Cara Mengajukan Surat Ajuan Klaim NRG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar