Sabtu, 07 Februari 2015

Cara Mencetak S21 Padamu Negeri - Surat Tanda Bukti Penerimaan PTK di Sekolah Non Induk

Cara Mencetak S21 Padamu Negeri-Sobat Operator Sekolah, jika di sekolah tempat kita bertugas ada PTK/Guru yang status penempatan tugasnya di sekolah kita sebagai PTK Non Induk, dan setelah Guru yang bersangkutan mengajukan S20 kepada Kepala Sekolah kita, maka sebagai Operator Sekolah tugas kita adalah membuatkan Surat Tanda Bukti Penerimaan PTK di Sekolah Non Induk atau yang terkenal dengan nama S21. he he

Semua Guru yang merangkap di Sekolah Non Induk harus  membuat S20 karena saat ini Operator Sekolah tengah mengerjakan Jadwal Kelas Mingguan.Salah satu Fungsi S20 dan S21 adalah agar nama PTK/Guru dapat muncul di dashboard Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan di Sekolah Non Induk sehingga dapat dimasukkan sebagai pengampu mata pelajaran sesuai tugas Bapak/Ibu Guru.

Sobat Operator, Cara Mencetak S21 cukup mudah karena hanya memasukkan NUPTK dan kode aktivasi PTK yang ada di Formulir S20, untuk lebih jelasnya perhatikan langkah-langkah di bawah ini ;

1. Kunjungi websit Padamu Negeri
2. Klik Login Operator Sekolah
3. Masukkan email, password, dan klik Masuk
4. Klik " Sekolah "

Menu Sekolah

5. Klik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

6. Klik Registrasi PTK

Menu Registrasi PTK

7. Klik " Entri Formulir S20 "

Formulir S20

8. Klik nama PTK atau gambar PTK

Nama PTK Non Induk

9. Klik Simpan

PTK

10. Cetak Tanda Bukti


11. Contoh S21 Padamu Negeri

Surat Tanda Bukti Penerimaan PTK di Sekolah Non Induk

Demikian Cara Cetak S21 Padamu Negeri. Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar