Tampilkan postingan dengan label Formulir Padamu Negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Formulir Padamu Negeri. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Maret 2015

Cara Membatalkan S25a dan S25b Padamu Negeri

Cara Membatalkan S25a/Ajuan Keaktifan PTK Kolektif dan S25b Padamu Negeri- Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif dan Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Keaktifan PTK Kolektif dapat dibatalkan jika memang data-data yang ada dirasa belum valid dan mau diubah.

Banyak Operator Sekolah yang sudah mengajukan S25a dengan akun NUPTKnya Kepala Sekolah, akan tetapi setelah tercetak S25a ternyata data yang ada belum sesuai dengan data sebenarnya. hal ini dikarenakan ada data yang belum valid seperti data siswa, data Guru dan Tenaga Kependidikan, pengaturan rombongan belajar yang belum tepat, pengaturan jadwal kelas mingguan yang belum benar, dan lain sebagainya.

Ketentuan yang berlaku sebelum proses pembatalan S25a adalah sebagai berikut :
  1. Jika S25a belum disetorkan atau sudah disetorkan ke Admin Dinas Kabupaten tetapi oleh Admin Dinas belum dicetakkan S25b maka cara membatalkan S25a-nya langsung saja menuju/melalui login PTK Kepala Sekolah
  2. Jika Kepala Sekolah sudah mencetak S25a dan sudah mendapatkan S25b dari Admin Dinas maka sebelum membatalkan S25a-nya, seorang  Kepala Sekolah wajib mengajukan permohonan pembatalan S25b ( lisan atau tertulis ) kepada Admin Dinas karena jika Admin Dinas belum membatalkan S25b maka proses pembatalan S25a belum dapat dikerjakan.
Cara Membatalkan S25a, baik S25a  baru ( belum jadi disetorkan ke Admin Dinas ) maupun status S25a setelah pembatalan S25b adalah dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Kunjungi layanan padamu negeri di alamat http://padamu.siap.web.id/
2. Klik Login PTK
3. Masukkan NUPTK dan passwordnya Kepala Sekolah, kemudian klik Masuk
4. Klik PTK
5. Klik Batalkan Ajuan

Batal Ajuan PTK Kolektif

6. Pembatalan status Verval, klik Ya

Cara Membatalkan S25a dan S25b Padamu Negeri

7. Status Verval kembali seperti sebelum pengajuan keaktifan PTK kolektif

Cara Membatalkan S25a dan S25b Padamu Negeri

Demikian cara membatalkan S25a, selanjutnya adalah Cara Membatalkan S25b oleh Admin Dinas Kabupaten sebagai berikut langkah-langkahnya :

1. Kunjungi websit padamu negeri, kemudian klik Login Disdik kab/Kota
2. Masukkan email dan passwordnya kemudian klik masuk
3. Klik Disdik
4. Klik Satuan Pendidikan, kemudian klik Keaktifan Sekolah

Satuan Pendidikan

5. Klik Batal Persetujuan Keaktifan

Batal Persetujuan Keaktifan Sekolah

6. Pilih Sekolah

Cek Data Sekolah

7. Ketikkan kata kunci pencarian untuk mencari sekolah yang akan dibatalkan S25b-nya

Pilih Sekolah

8. Klik nama sekolahnya

klik nama sekolah

9. Klik Cek Data Sekolah

cek data sekolah

10. Simpan data Pembatalan Keaktian Sekolah

Simpan Hasil Pembatalan Keaktifan Sekolah

11. Selesai. Jika ada yang kurang jelas, mari kita musyawarahkan lewat kolom komentar di blog ini

Senin, 16 Maret 2015

Cara Cetak S25a ( Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ) dan Cetak Kartu Identitas GTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan ) Padamu Negeri 2015

Cara Cetak S25a (Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif) dan Cara Cetak Kartu Identitas GTK 
( Guru dan Tenaga Kependidikan ) Padamu Negeri 2015- Sebelum mencetak S25a ada beberapa syarat yang harus dikerjakan yaitu sebagai berikut :

1. EDS Siswa sudah selesai dikerjakan
2. Data Siswa sudah diupload di Padamu Negeri
3. Data Guru ( Guru berstatus aktif /sudah mengaktifkan lewat login PTKnya masing-masing ) . Baca Cara Mengaktifkan PTK di Padamu Negeri
4. Data Staf juga berstatus aktif

Selengkapnya baca Syarat Mencetak S25a

Adapun cara membuat S25a adalah sebagai berikut :

1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id
2. Login PTK ( Menggunakan akun NUPTK Kepala Sekolah )
3. Masukkan NUPTK dan passwordnya kemudian klik masuk
4. Klik PTK
5. Klik Ajukan Verval

Ajukan Verval

6. Klik Cetak

Ajuan Keaktifan PTK Sekolah

7. Simpan S25a

Contoh Formulir S25a

8. Ajukan ke Admin Dinas untuk mendapatkan S25b ( Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Keaktifan PTK Kolektif )

Contoh Formulir S25b

Jika sudah mencetak S25a akan tetapi S25a-nya belum disetujui oleh Admin Dinas Kabupaten (belum mendapatkan S25b) maka tampilan status Keaktifan Diri di login PTK Kepala Sekolah adalah seperti di bawah ini :

Status Keaktifan Diri Kepala Sekolah

Status Keaktifan Diri PTK jika Kepala Sekolahnya belum mencetak S25a dan atau sudah mencetak S25a tetapi belum mendapatkan S25b

Status Keaktifan Diri PTK

9. Setelah mendapatkan S25b maka semua PTK di sekolah kita sudah dapat mencetak Kartu Digital NUPTK ( sekarang ganti nama menjadi Kartu Identitas GTK ), cara cetaknya cukup mudah ( di bawah ini contoh cara cetak Kartu Identitas GTK untuk Kepala Sekolah, adapun untuk cetak kartu bagi Guru caranya sama saja :

Cetak Kartu NUPTK

10. Download PDF

Download PDF

Setelah file Kartu GTK/NUPTK didownload dalam bentuk PDF, silahkan ubah dalam foemat JPG seperti gambar pada nomor 11 di bawah ini. Baca Cara Mengubah File PDF menjadi JPG secara Online

11. Contoh Kartu GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015

Contoh Kartu Digital NUPTK

12. Selesai. Semangat menikmati sajian Padamu Negeri. baca juga Cara Membatalkan Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ( S25a )


Minggu, 15 Maret 2015

Syarat Keaktifan Kolektif PTK ( Cetak S25a dan S25b ) ; Login Akun Kepala Sekolah Padamu Negeri

Syarat Keaktifan Kolektif PTK ( Cetak S25a dan S25b ) ; Login  Akun Kepala Sekolah Padamu Negeri-Info resmi dan terbaru dari Admin Pusat bahwa pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut:

Syarat Cetak S25a


a. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).

b. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.

c. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah memiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.
d. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
e. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
f. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
g. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silahkan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Demikian info terbaru tentang S25a dan S25b Padamu Negeri. Semoga bermanfaat
Baca juga Cara Cetak S25a Padamu Negeri

Rabu, 11 Maret 2015

Download Formulir Kuisioner Literisasi Teknologi Informasi Komunikasi ( TIK ) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas

Download Formulir Kuisioner Literisasi Teknologi Informasi Komunikasi ( TIK ) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas-Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas yang belum pernah mengisi kuisioner TIK di padamu negeri maka saat pertama login PTK akan ada menu kuisioner yang wajib diisi.

Download Formulir Kuisioner Literisasi Teknologi Informasi Komunikasi ( TIK ) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas


Ada 3 topik kuisioner sebagai berikut ( semua pertanyaan cukup dijawab dengan sudah mampu atau belum mampu ) :

Topik  1. Pengenalan Perangkat Komputer

 A. Mengenal Perangkat Komputer
  • Komponen sistem komputer
  • Mengenal peralatan ( hadware ) dan fungsinya
  • Mengenal perangkat lunak ( software ) dan fungsinya
B. Mampu Menggunakan Sistem Operasi
  • Memasang komputer/laptop
  • Mematikan dan menghidupkan komputer/laptop
  • Menggunakan keyboard komputer/laptop
  • Menggunakan mouse
  • Menggunakan touchpad
  • Memasang komputer/laptop ke LCD
C. Mampu Menggunakan Aplikasi
  • Pengenalan antar muka ( interface ) sistem operasi
  • Pengenalan Desktop, shortcut, aplikasi yang sedang berjalan
  • Windows Explorer
  • Manajemen file / folder
  • Membuat folder
  • Mengganti nama folder
  • Menyalin file folder
  • Memindahkan file folder
  • Menghapus file folder
Topik 2. Pengenalan Aplikasi Komputer

D. Menggunakan Microsoft Word 2010
  • Membuka Ms. Word
  • Membuat dokumen baru pada Ms. Word
  • Membuka dokumen yang sudah ada
  • Menyimpan dan menutup dokumen pada Ms. Word
  • Memilih teks pada MS Word
  • Mengedit teks dengan menggunakan tab home
  • Mengedit dokumen dengan menggunakan tab insert
  • Memformat dokumen dengan menggunakan tab page layout
  • Menggunakan undo dan redo dalam mengedit teks
  • Mengenal perintah mencetak pada MS Word
  • Pengaturan mencetak



Minggu, 01 Maret 2015

Cara Mencetak S26b/S26b2; Surat Ajuan VerVal NRG di Padamu Negeri

Cara Mencetak S26b/S26b2-Surat Ajuan VerVal NRG di Padamu Negeri- Bagi para pemilik sertifikat pendidik yang sudah memiliki NRG wajib VerVal di layanan Padamu Negeri. Jadi jelas bahwa S26a untuk pengajuan NRG baru sedangkan S26b ( sekarang namanya S26b2 ) untuk VerVal NRG.

Contoh Formulir S26b/b2

Adapun langkah-langkah Mengajukan VerVal NRG di Padamu Negeri adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id
2. Login PTK
3. Klik PTK


Login PTK



4. Pilih menu VerVal NRG kemudian klik Ajukan VerVal

Ajukan Verval NRG

5. Pilih Telah Memiliki NRG kemudian klik Benar & Lanjut

Pilih Telah Memiliki NRG

Jika pada kolom seperti gambar di atas ternyata NRGnya kosong maka Anda harus memasukkan NRG secara manual dan cetaklah Surat Ajuan Klaim NRG / S26b3

Ketik NRG

Tampilan terbarunya seperti gambar di bawah ini :

Isi NRG dan Nomor Peserta

Untuk Nomor Peserta isikan Nomor Peserta sesuai dengan nomor peserta yang tercantum di Sertifikat Pendidik


Baca selengkapnya Cara Cetak S26b3


6. Isi data dengan benar kemudian klik Benar & Lanjut. File scan Sertifikat Pendidik dan Ijazah Terakhirnya jangan terlalu besar agar proses unggahnya cepat. Sebaiknya ukuran scan filenya lebih kurang 100 kb saja. Untuk pengisian point nomor 1 seperti gambar di bawah ini, silahkan baca Penjelasan tentang 7 Jenis Pola Sertifikasi

Data Arsip NRG

File Sertifikat dan Ijazah dengan format jpg/jpeg ukuran minimal 200 KB dan maksimal 1 MB
BACA JUGA Cara Mengisi Pola Sertifikasi dan Bidang Studi Sertifikasi

7. Pastikan data sudah benar, kemudian klik Simpan

Data Verval NRG

8. Klik Cetak Surat Ajuan
Cetak Surat Ajuan

9. Setelah kita klik Cetak Surat Ajuan maka akan muncul S26b. Setelah Anda menanda tangani dan telah ditanda tangani dan distempel oleh kepala Sekolah, silahkan setorkan ke Admin Dinas Kabupaten. Demikian Cara Cetak s26b, semoga bermanfaat. Bagi Anda yang sudah memiliki sertifikat pendidik akan tetapi belum punya NRG, silahkan ajukan NRG baru, baca Cara Pengajuan NRG Baru di Padamu Negeri

Baca Cara Mengajukan Surat Ajuan Klaim NRG

Cara Cetak S26a-Surat Ajuan NRG Baru di Padamu Negeri

Cara Cetak S26a-Surat Ajuan NRG Baru di Padamu Negeri-Para pemilik sertifikat pendidik yang belum memiliki Nomor Registrasi Guru dapat mengajukan NRG di layanan Padamu Negeri lewat login PTK masing-masing. Baca juga Tujuh Jenis Pola Sertifikasi Guru dan keterangannya

Contoh Formulir S26a Padamu Negeri

Adapun Cara Mengajukan NRG Baru adalah sebagai berikut :

1. Buka laman http://padamu.siap.web.id
2. Login PTK
3. Klik PTK


Login PTK

4. Pilih menu Verval NRG dan klik Ajukan VerVal


Ajukan Verval NRG

5. Pilih Belum kemudian klik Benar & Lanjut


Verval NRG PTK

6. Selanjutnya isi semua data sertifikasi dengan benar, kemudian klik Benar & Lanjut . Agar proses unggah hasil scan Sertifikat Pendidik dan Ijazah Terakhirnya cepat, sebaiknya ukuran file scannya cukup kurang lebih 300 kb saja, karena ukuran file yang dapat diunggah minimal 200kb dan maksimal 1 MB. Untuk menentukan atau memilih pola sertiikasi ( point nomor 1 ) yang telah Anda ikuti, silahkan baca dulu Penjelasan tentang 7 Jenis Pola Sertifikasi


Data Arsip NRG

File Sertifikat dan Ijazah dengan format jpg/jpeg ukuran minimal 200 KB dan maksimal 1 MB
Baca JUGA Cara Mengisi Pola Sertifikasi dan Bidang Studi Sertifikasi

7. Cek Data Sertifikasi yang telah Anda isi, jika sudah sesuai klik Simpan


Data Sertifikasi

8. Jika data berhasil diunggah, silahkan klik Cetak Surat Ajuan, akan tetapi jika yang muncul error itu tandanya ukuran filenya terlalu besar ( silahkan ukurannya kecilkan menjadi kurang lebih 300 KB),,,jika masih belum berhasil juga maka mungkin internetnya yang lambat dan atau padamu negeri lagi rawat inap, rawat jalan, dan rawat serius.he he he.Oh ya, baca juga Cara Verval NPSN di Padamu Negeri

Cetak Surat Ajuan

9. Cetak S26a, kemudian setorkan S26a yang sudah Anda dan Kepla Sekolah Anda tanda tangani beserta berkas pendukungnya ke Admin Dinas Kabupaten. Baca juga Cara Cetak S26b untuk Pengajuan Verval NRG bagi pendidik yang sudah memiliki NRG. baca juga Cara Cetak s26b3

Penulis : Shri Moelyhani
Blog : http://sriimoelyhanii.blogspot.com

Baca Cara Cetak S25a Padamu Negeri

Sabtu, 28 Februari 2015

Cara Cetak S26; Cara Verval NRG Jalur Sertifikasi Pola Portofolio dan PLPG bagi Pemilik Sertifikat Pendidik yang sudah atau belum memiliki NRG

Cara Verval NRG; Cara Cetak S26 Jalur Sertifikasi Pola Portofolio dan PLPG bagi Pemilik Sertifikat Pendidik yang sudah atau  belum memiliki NRG-Layanan Padamu Negeri hampir di setiap pergantian semester ataupun ttahun pelajaran baru selalu ada penambahan dan atau pengubahan fitur-fiturnya.

Pada tahun pelajaran 2014/2015 semester I ada beberapa penambahan/pengubahan fitur. Dari beberapa penambahan/pengubahan fitur ada 2 fitur yang cukup menjadi perhatian para PTK dan OPS yakni pengubahan pada alur proses Cetak Kartu NUPTK/PegID dan penambahan fitur Verval NRG bagi para pendidik yang sudah memiliki sertiikat pendidik.Penting juga Verval NPSN, baca Cara Verval NPSN di Padamu Negeri

Bagi para Pendidik yang sudah bersertifikat wajib mengetahui tentang jenis pola sertifikasi yang telah dilaluinya sebagai gambaran pengetahuan agar  proses Verval NRG dapat tepat dan benar. Bagi Anda yang rajin belajar dan mencari informasi tentang fungsi fitur-fitur yang ada di Padamu Negeri tentunya tidak akan mengalami kebingungan dalam menggunakan layanan tersebut, akan tetapi bagi PTK yang sebelumnya selalu mengandalkan dan menyerahkan tugasnya kepada Operator Sekolahnya maka sok pasti membutuhkan pengetahuan tentang padamu negeri dalam hal ini tentang Cara Cetak S26 atau Verval NRG.

Perlu Anda ketahui bahwa dalam fitur Verval NRG ada tujuh jenis Jalur Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud tetapi beda DIRJEN. Ada dua Dirjen penyelenggara sertifikasi yakni BPSDMPK-PMP/Pusbangprodik (penyelenggara point nomor 1 pada keterangan di bawah ini ) dan DIRJEN DIKTI ( penyelenggara jalur sertifikasi point 2-6 pada keterangan di bawah ini ). Adapun 7 jenis pola sertifikasinya sebagai berikut :
  1. PSPL/PLPG ( TMT Awal Guru < 2006 ). Bagi pemilik Sertifikat Pendidik jalur PSPL ( Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung ) dan PLPG pilihlah jalur pada point ke-1 ini karena jalur sertifikasi ini diselenggarakan oleh BPSDMPK-PMP yang mana salah satu syaratnya waktu itu adalah memiliki TMT awal sebelum tahun 2006.
  2. PPG SM 3T ( Tahun 2013-2015 ). Sertifikat yang didapat melalui pola PPG-SM 3T ( Sarjana Mengajar di Daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal );Pendidikan yang dikhususkan bagi calon Pendidik yang akan ditugaskan di daerah 3T.
  3. PPG S1 Basic Science Berasrama ( Tahun 2009-2012 ); Pendidikan yang dikhususkan bagi para lulusan MIPA dan ditempuh selama 1 tahun ( 18-20 SKS )
  4. PPG S1 PPGD Berasrama ( Tahun 2012-2012 ); Pendidikan yang dikhususkan bagi lulusan S1PGSD atau D2PGSD ( 18-20 SKS )
  5. PPG SMK Kolaboratif ( Tahun 2012-2015 ); Pendidikan yang dikhususkan bagi lulusan SMK ( 18-20 SKS )
  6. PPG Terintegrasi ( Tahun 2011-2015; Kuliah Kependidikan bagi lulusan SMA dari daerah 3T, ditempuh 9 semester.
  7. PPG Sertiikasi via Jalur Pendidikan ( Tahun 2007-2009 ). Sertifikasi Guru bagi mereka yang mengikuti program kuliah yang telah ditentukan oleh LPTK yang ditunjuk dan tidak masuk ke dalam 6 pola sebelumnya. TMT awal Guru tersebut antara tahun 2007-2009.
Cara Cetak S26
Jalur Sertifikasi
  • Bagi pemilik sertifikat pendidik yang didapat melalui pola sertifikasi pada point nomor 1 yang diselenggarakan oleh BPSMPK-PMP ( baik yang jalur PSPL, Portofolio, maupun PLPG) disebut PPG dalam Jabatan, untuk pemilihan jalurnya berarti pilih NOMOR 1    
  • Bagi pemilik sertifikat pendidik yang didapat melalui pola sertifikasi pada point nomor 2-6 yang diselenggarakan oleh Dirjen DIKTI yang disebut PPG Pra Jabatan, maka pemilihan jalurnya silahkan sesuaikan dengan sertifikat  Anda.Pilih salah satu dari nomor 2-6


Sergur yang diselenggarakan oleh Dirjen Dikti
PPG yang diselenggarakan oleh Dirjen Dikti

Baca JUGA Cara Mengisi Pola dan Bidang Studi Sertifikasi
Alur proses VerVal NRG adalah seperti gambar di bawah ini :

Alur Proses Verval NRG
Alur Proses Verval NRG

Selanjutnya silahkan baca Cara Mencetak Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru ( NRG ) Baru ( S26a ) bagi pemilik sertifikat pendidik yang belum memiliki NRG dan baca Cara Mencetak Surat Ajuan Verval NRG  ( S26b ) bagi pemilik sertikat pendidik yang sudah punya NRG.

Penulis : Shri Moelyhani
Alamat Blog : http://sriimoelyhanii.blogspot.com

Rabu, 11 Februari 2015

Cara Mencetak S05a dan S07a Padamu Negeri

Cara Cetak S05a dan S07a Padamu Negeri-Sobat Operator, setelah PTK Mencetak S03c maka langkah selanjutnya yaitu Entri Formulir S03c tersebut untuk mendapatkan formulir S05a dan S07a. Adapun caranya adalah sesuai langkah-langkah di bawah ini : 

1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id/
2. Klik  Login Operator Sekolah
3. Masukkan email, password, kemudian klik Masuk


4. Klik Sekolah


5. Klik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, pilih Regostrasi PTK, kemudian klik Entri Formulir S03c


6. Klik nama PTK


7. Klik Lanjut


8. Cek kelengkapan berkas, kemudian klik Simpan


9. Klik Cetak


10. Setelah menu Cetak diklik maka tercetak Formulir S05a dan S07a


11. Serahkan S05a dan S07a tersebut kepada Admin Dinas Kabupaten/Kota untuk mendapatkan Formulir S08 ( Surat Pengaktifan PTK )

Demikian Cara Cetak S05a dan S07a. Semoga bermanfaat

Penulis : Sri Mulyani

Minggu, 08 Februari 2015

Cara Aktivasi Akun PTK dan Cara Mencetak S03c Padamu Negeri

Cara Aktivasi Akun PTK - Cara Mencetak S03c Padamu Negeri- Sobat PTK Baru, setelah Anda Registrasi PTK  dan sudah mendapatkan S02c dari Operator Sekolah, langkah selanjutnya yaitu mengaktivasi Akun PTK di layanan Padamu Negeri. Cara aktivasinya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi websit  Padamu Negeri Kemdikbud : http://padamu.siap.web.id/
2. Klik Aktivasi Akun PTK

Menu Aktivasi Akun PTK

3. Masukkan PegID, kode aktivasi yang ada pada S02c, kemudian klik Lanjut

Kode Aktivasi S02c

4. Lengkapi data termasuk password kemudian klik Lanjut

Isi Data

5. Pastikan data sudah valid, kemudian klik Simpan

Biodata PTK

6. Aktivasi PTK baru Padamu Negeri berhasil

Aktivasi PTK Padamu Negeri

7. Setelah langkah nomor 6 selesai, silahkan Anda Log Out dulu, kemudian kunjungi http://padamu.siap.web.id/ lagi, klik Login PTK


8. Masukkan PegID, password, kemudian klik Masuk


9. Klik PTK


10. Klik Isi Angket dan isi angketnya


11. Klik Mengisi Data Rinci


12. Klik Cetak Ajuan  untuk mendapatkan formulir S03c


Demikian Cara Aktivasi Akun PTK. Semoga bermanfaat

Penulis : Sri Mulyani