Minggu, 15 November 2015

Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015 dan HUT PGRI ke-70

Download Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Guru Nasional ( HGN ) dan HUT PGRI ke-70,  Tanggal 25 November 2015- A. Pendahuluan- Pada tanggal 25 November 1945, seratus hari setelah Indonesia merdeka, di Surakarta, Jawa Tengah, puluhan organisasi guru berkongres, bersepakat, berhimpun dan membentuk satu-satunya wadah organisasi guru, dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak lahir PGRI yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpolitik praktis, adalah organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan, yang selalu berupaya mewujudkan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat, dalam rangka meningkatkan mutu perndidikan di Indonesia.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Guru merupakan salah satu komponen yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan nasional mencerdaskan bangsa. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-70, Tahun 2015

Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para guru yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat era global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Guru harus menjaga solidaritas dan soliditas bersama komponen lainnya. Guru harus berupaya menjaga kebersamaan dan menghindari perpecahan antar sesamanya.
Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.

Pada 25 November 2015 ini PGRI genap berusia 70 tahun. Usia yang cukup matang dan dewasa bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, banyak pengabdian yang telah disumbangkan, banyak aktivitas yang telah dilaksanakan, banyak perjuangan yang telah dikerjakan, banyak kegiatan perlindungan terhadap anggota yang telah diberikan. Di samping itu, telah juga banyak peristiwa, persoalan, tantangan, dan kendala yang telah dihadapinya.

Peringatan HUT ke-70 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun ini akan diadakan sejumlah kegiatan yang direncanakan berlangsung sebelum bulan November 2015. Melalui kegiatan di berbagai tingkat dan jenjang ini diharapkan mampu meningkatkan eksistensi PGRI, menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi, serta membangun solidaritas dan kesetiakawanan anggota. Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan semangat anggota dan menggugah pihak lain untuk berperan maksimal dalam memuliakan guru dan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang kuat dan bermartabat.

B. Tema peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI  ke-70 Tahun 2015

"Memantapkan Soliditas dan Solidaritas PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat"

C. Jenis Kegiatan

Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-70 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2015 dimulai bulan September sekaligus memperingati Hari Guru Internasional dan berakhir pada acara puncak pada tanggal 25 November 2015.

1. Upacara Peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015

a. Upacara HUT ke-70 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2015 dilaksanakan serentak tanggal 25 November 2015 atau disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. Upacara di daerah diselenggarakan oleh panitia provinsi, kabupaten, kota, cabang, unit kerja pendidikan, dan satuan pendidikan.

b. Dalam upacara peringatan HUT PGRI dan HGN dibacakan ‟Sejarah Singkat PGRI‟, dan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI oleh pembina upacara dan dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan lagu Hymne Guru, Terima Kasih Guruku, dan Syukur.

c. Apabila upacara peringatan diselenggarakan oleh Pengurus PGRI dan satuan pendidikan di lingkungan PGRI, dibacakan juga „Sambutan Ketua Umum PB PGRI‟ oleh pembina upacara dan dinyanyikan juga lagu Mars PGRI.

d. Pokok-pokok susunan acara upacara bendera sama dengan susunan upacara peringatan hari besar dengan penyesuaian pada nyanyian lagu-lagu penghargaan terhadap guru.

e. Acara puncak peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015 Tingkat Nasional yang direncanakan akan dihadiri oleh Bapak Presiden RI diselenggarakan pada 25 November 2015 di Jakarta.

f. Pada saat upacara HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015 seluruh guru (anggota) harus menggunakan baju seragam PGRI, batik hitam putih motif Kusuma Bangsa dan celana atau rok hitam.

2. Ziarah ke Makam Pahlawan atau Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan/PGRI

a. Ziarah tingkat nasional diadakan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta pada tanggal 24 November 2015.

b. Di Ibu Kota provinsi, kabupaten/kota yang ada makam pahlawan, diharapkan dapat diselenggarakan ziarah ke makam pahlawan dan/atau makam tokoh pendidikan/PGRI di daerahnya yang diatur penyelenggaraannya oleh Panitia HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015.

3. Diskusi Publik/ Seminar

Topik yang dibahas disesuaikan dengan tema peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015, yaitu “Memantapkan Soliditas dan Solidaritas PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat”.

4. Konsolidasi Organisasi

a. Pengelolaan keanggotaan PGRI sesuai dengan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) yang telah dikembangkan oleh PB PGRI.

b. Menumbuhkembangkan rasa kepedulian dan tanggung jawab anggota terhadap organisasi, antara lain ditandai dengan pemberian KTA PGRI dan penertiban membayar iuran anggota.

c. Penerimaan anggota baru
  • Guru dan tenaga kependidikan di Indonesia mencapai 3,8 juta orang. Dalam upaya menjadikan PGRI organisasi yang kuat dan bermartabat perlu meningkatkan jumlah anggota. Semua guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru (Pasal 41 UUGD). Anggota PGRI itu stelsel aktif, menjadi anggota harus mendaftar. Namun begitu, pengurus perlu proaktif, melakukan sosialisasi, menyediakan formulir pendaftaran dan menerbitkan kartu anggota. Pendaftaran anggota baru terutama guru dan tenaga kependidikan di SMK, SMA, SMP, Negeri dan swasta serta sekolah-sekolah di bawah Kementrian Agama, agar mencapai 95% dari jumlah guru di masing-masing wilayah.
  • Anggota baru yang masuk sampai periode November 2015, akan diumumkan pada acara puncak yaitu upacara HGN dan HUT PGRI tanggal 25 November 2015.
  • Laporan dari masing-masing provinsi sudah diterima Pengurus Besar paling lambat tanggal 24 November 2015.
  • PB PGRI akan memberikan penghargaan kepada Pengurus PGRI Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berhasil merekrut sedikitnya 80% dari jumlah guru di daerahnya menjadi anggota PGRI dan penambahan anggota dengan prosentase tertinggi.
5. Kampanye Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui berbagai kegiatan, misalnya:
  • Media cetak (poster, phamplet, spanduk, dll)
  • Sarasehan /seminar/ talkshow, dll.
  • Menulis dengan tema ”Pendidikan Bermutu untuk Semua” untuk media massa PGRI.
6. Forum Ilmiah Guru (FIG), diselenggarakan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Pengurus Besar PGRI.

7. Gerak jalan sehat/Bakti sosial (donor darah, kebersihan lingkungan, dll). Gerak jalan di tingkat nasional dilaksanakan pada tanggal 23 November 2015.

8. Mengadakan kunjungan ke tokoh atau mantan pengurus PGRI, tokoh PGRI, yatim piatu terutama yatim piatu anak guru.

9. Pemberian Penghargaan
Pemberian penghargaan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya peningkatan kualitas pembelajaran oleh pengurus PGRI di semua tingkat, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai kebijakan wilayah masing-masing. Pada tingkat nasional, PB PGRI memberikan penghargaan Dwidja Praja Nugraha.

10. Mengadakan audiensi kepada pemerintah daerah setempat untuk berkoordinasi tentang persoalan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, organisasi profesi guru (PGRI), dan peningkatan pelaksanaan kode etik guru untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan yang berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru.

11. Pameran Pendidikan.

12. Penyebarluasan Kegiatan melalui Media
  • Upayakan kegiatan yang dilakukan disebarluaskan kepada masyarakat, khususnya kepada anggota.
  • Jika memungkinkan diadakan acara khusus dengan media sesuai tema, misalnya publikasi media luar ruang, talkshow, jumpa pers, dan lain-lain.
D. Bendera PGRI/ Spanduk /Umbul-Umbul / Baliho

Untuk memeriahkan peringatan HUT ke-70 PGRI dan HGN tahun 2015, diharapkan di kantor-kantor PGRI di semua tingkat kepengurusan, dan satuan pendidikan dikibarkan bendera PGRI, dipasang spanduk, umbul-umbul, dan baliho.

Selengkapnya silakan Download Pedoman Peringatan HGN dan HUT PGRI ke-70 Tahun 2015.pdf

Baca juga Naskah Pidato/Sambutan Ketua Umum PGRI pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2015 atau HUT PGRI ke-70 dan Naskah Sejarah Singkat PGRI

Demikian tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2015 dan HUT PGRI ke-70- Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar