Kamis, 12 November 2015

Download Pedoman Pendaftaran Calon Peserta US SD - UN SMP/SMA/SMK Berbasis Dapodik Tahun Pelajaran 2015/2016

Download Panduan/Pedoman/Cara Pendaftaran Calon Peserta US SD - UN SMP/SMA/SMK Berbasis Dapodik Tahun Pelajaran 2015/2016- Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta Ujian Nasional melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dankemutakhiran data peserta didik calonpeserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua pesertadidik.

Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan diwebsite Manajemen UN. Data hasil verifikasi calon peserta UN (DaftarCalonPeserta,DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.

Download Pedoman Pendaftaran Calon Peserta US SD - UN SMP/SMA/SMK Berbasis Dapodik Tahun Pelajaran 2015/2016

Untuk mendownload filenya silakan klik Download Pedoman Pendaftaran Calon Peserta UN 2016 dan Petunjuk Penggunaan Website Manajemen UN

Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB,SMPLB,SMLB,danSLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN.

A. Peran Sekolah dalam Pendaftaran Calon Peserta US/UN 2016
  1. Mengirimkan data keserver Dapodik.
  2. Pemrosesan data NISN di verval pd terutama  bagi peserta didik tingkat akhir(kelas6, 9, dan12).
  3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
  4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemenUN.
  5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
B. Peran Panitia UN Kabupaten/Kota
  1. Mengadakan sosialisasi terkait pendataan calon peserta UN berbasiskan Dapodik.
  2. Menerima Daftar Calon Peserta (DCP) dari sekolah.
  3. Penandatanganan Berita Acara penyerahan DCP.
  4. Melakukan verifikasi kelengkapan DCP.
  5. Mengisi rekap data sekolah yang telah menyerahkan DCP di website Manajemen UN.
  6. Memproses DCP yang telah diterima dari sekolah ke Aplikasi Biodata UN.
  7. Memastikan semua sekolah telah menyerahkan DCP.
C. Peran Panitian UN Propinsi
  1. Mengadakan koordinasi dengan panitia UN Kabupaten/Kota terkait pendataan calon peserta UN berbasis data Dapodik
  2. Melakukan verifikasi kelengkapan data sekolah yang telah mengirimkan DCP di setiap Kabupaten/Kota, melalui website Manajemen UN.
  3. Monitoring data calon peserta UN setiap Kabupaten/Kota di Aplikasi Biodata UN.
D. PERAN  PUSPENDIK KEMDIKBUD
  1. Menetapkan satuan pendidikan peserta UN.
  2. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proses pendataan UN. 
    Demian tentang Pedoman Pendaftaran Calon Peserta US SD - UN SMP/SMA/SMK Berbasis Dapodik Tahun Pelajaran 2015/2016 dan Cara Penggunaan Website Manajemen UN 2016. Semoga bermanfaat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar