Download Juknis Pendataan Peserta UN SMP/MTs, SMA/MA/SMTK/SMAK, dan SMK Tahun Pelajaran 2015/2016- Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016. Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan/sekolah mulai SMP, SMA, dan SMK.
Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:
1) Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP): http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2) Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK): http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian nasional.
Dalam rangka pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN), panitia pendataan UN tingkat pusat memfasilitasi program pendataan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Silakan Download Juknis Pendataan Peserta UN SMP/MTs, SMA/MA/SMTK/SMAK, dan SMK Tahun Pelajaran 2015/2016
Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:
1. Pendataan adalah proses penyampaian data calon peserta ujian nasional sampai dengan diterbitkan kartu peserta ujian nasional oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan, biodata siswa calon peserta ujian nasional, dan nilai rapor;
2. Satuan pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT)
3. Data satuan pendidikan adalah data yang berisi tentang informasi sekolah, antara lain: nama satuan pendidikan, kode satuan pendidikan, alamat satuan pendidikan, kurikulum satuan pendidikan, nama kepala satuan pendidikan, jumlah siswa, status sekolah, dst.;
4. NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional yang ditetapkan oleh PDSP. NPSN menjadi syarat bagi satuan pendidikan yang melaksanakan UN;
5.NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional yang ditetapkan oleh PDSP. NISN menjadi syarat bagi siswa yang mengikuti UN akan digunakan sebagai acuan pengisian data nilai rapor;
6. DAPODIK adalah data pokok pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang merupakan sistem penjaringan data pokok pendidikan;
7. EMIS adalah pendataan pendidikan Islam dibawah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama;
8. Biodata siswa calon peserta adalah informasi tentang identitas siswa, antara lain: nama siswa, tempat tanggal lahir, nomor peserta UN jenjang sebelumnya, nomor peserta gagal UN tahun sebelumnya yang mengulang, NISN dan seterusnya;
9. Kode kelas paralel adalah kode yang menunjukkan dimana siswa dikelompokkan berdasarkan kelas paralel, program studi (SMA), dan program studi keahlian (SMK);
10. Nomor induk adalah Nomor Induk Peserta Didik (NIPD) pada satuan pendidikan yang bersangkutan;
11. Daftar Calon Peserta (DCP) adalah daftar usulan calon peserta UN yang diterbitkan oleh satuan pendidikan melalui DAPODIK/EMIS, sesuai dengan format pendataan calon peserta UN diketahui dan disahkan oleh pengawas pada satuan pendidikan;
12. Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran data calon peserta UN oleh satuan pendidikan;
13. Validasi adalah pernyataan kebenaran atas data calon peserta UN dengan dibubuhi tanda tangan kepala satuan pendidikan;
14. Daftar Nominasi Sementara (DNS) adalah daftar calon peserta UN setelah diverifikasi;
15. Daftar Nominasi Tetap (DNT) adalah daftar peserta UN yang sudah divalidasi dan memiliki nomor peserta ujian nasional;
16. Kartu Peserta adalah kartu tanda bukti keabsahan peserta ujian nasional;
17. Petugas pengolah data adalah orang yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang sebagai pengelola data UN;
18. Hak akses adalah kewenangan mengubah dan atau memanfaatkan data hanya untuk kepentingan UN.
Tampilkan postingan dengan label Dapodik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dapodik. Tampilkan semua postingan
Kamis, 12 November 2015
Download Pedoman Pendaftaran Calon Peserta US SD - UN SMP/SMA/SMK Berbasis Dapodik Tahun Pelajaran 2015/2016
Download Panduan/Pedoman/Cara Pendaftaran Calon Peserta US SD - UN SMP/SMA/SMK Berbasis Dapodik Tahun Pelajaran 2015/2016- Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran calon peserta Ujian Nasional melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK. Sekolah diharapkan segera memeriksa kelengkapan dankemutakhiran data peserta didik calonpeserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan data orang tua pesertadidik.
Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan diwebsite Manajemen UN. Data hasil verifikasi calon peserta UN (DaftarCalonPeserta,DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.
Untuk mendownload filenya silakan klik Download Pedoman Pendaftaran Calon Peserta UN 2016 dan Petunjuk Penggunaan Website Manajemen UN
Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB,SMPLB,SMLB,danSLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN.
A. Peran Sekolah dalam Pendaftaran Calon Peserta US/UN 2016
Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta UN dapat dilakukan diwebsite Manajemen UN. Data hasil verifikasi calon peserta UN (DaftarCalonPeserta,DCP) di website manajemen diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.
Untuk mendownload filenya silakan klik Download Pedoman Pendaftaran Calon Peserta UN 2016 dan Petunjuk Penggunaan Website Manajemen UN
Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan SDLB,SMPLB,SMLB,danSLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur tersendiri sesuai arahan panitia UN.
A. Peran Sekolah dalam Pendaftaran Calon Peserta US/UN 2016
- Mengirimkan data keserver Dapodik.
- Pemrosesan data NISN di verval pd terutama bagi peserta didik tingkat akhir(kelas6, 9, dan12).
- Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
- Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemenUN.
- Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).
- Mengadakan sosialisasi terkait pendataan calon peserta UN berbasiskan Dapodik.
- Menerima Daftar Calon Peserta (DCP) dari sekolah.
- Penandatanganan Berita Acara penyerahan DCP.
- Melakukan verifikasi kelengkapan DCP.
- Mengisi rekap data sekolah yang telah menyerahkan DCP di website Manajemen UN.
- Memproses DCP yang telah diterima dari sekolah ke Aplikasi Biodata UN.
- Memastikan semua sekolah telah menyerahkan DCP.
- Mengadakan koordinasi dengan panitia UN Kabupaten/Kota terkait pendataan calon peserta UN berbasis data Dapodik
- Melakukan verifikasi kelengkapan data sekolah yang telah mengirimkan DCP di setiap Kabupaten/Kota, melalui website Manajemen UN.
- Monitoring data calon peserta UN setiap Kabupaten/Kota di Aplikasi Biodata UN.
- Menetapkan satuan pendidikan peserta UN.
- Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proses pendataan UN.
Selasa, 15 September 2015
Download Aplikasi Dapodik/DapodikdasVersi 4.0.1 ; Cara Praktis Update Dapodikdas Versi 4.00 ke Patch Dapodikdas Versi 401
Download Aplikasi Dapodik/DapodikdasVersi 4.0.1 ; Pastikan Anda Sudah Update/Upgrade Dapodik Versi 4.00 ke Patch Dapodik Versi 401- Sahabat Operator Sekolah, hari ini ( 15 Sepetember 2015 ) adalah batas akhir sinkronisasi Dapodik/Dapodikdas Versi 4.0.0 dan saat saya mengetik tulisan ini, progres pengiriman Dapodik/Dapodikdas untuk SD ( 97 %), SMP (93 %) dan SLB ( 95%), semoga sampai pukul 24.00 WIB pada tanggal 15-09-2015 progres pengiriman tersebut sudah bisa genap 100%.
Saya yakin teman-teman Operator Sekolah mayoritas sudah melakukan update Dapodikdas Versi 4.0.0 ke versi 4.0.1, karena memang dalam rangka percepatan pemutakhiran data semester I tahun ajaran 2015/2016, aplikasi Dapodikdas telah menerbitkan patch 4.0.1 yakni pada tanggal 4 Sepetember 201. Di mana pada Patch 4.0.1 ada beberapa perubahan, baik yang berupa perbaikan maupun pembaharuan sebagai berikut :
1. Perbaikan meliputi:
Adapun untuk melakukan pembaruan dari Dapodikdas Versi 400 ke 401 adalah melalui tab pengaturan yang langkah-langkahnya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Login Dapodikdas Versi 400, kemudian klik menu "Pengaturan"
2. Klik menu "Cek Pembaruan"
3. Setelah muncul tampilan yang berisi keterangan "Pembaruan Tersedia (Dapodikdas 401 )" dan pertanyaan "Apakah Anda ingin melanjutkan?", langsung saja klik "Lanjutkan"
4. Patch Dapodikdas 401 sudah berhasil diunduh. Kemudian tunggu proses pembaruannya berhasil/selesai.
5. Update aplikasi dapodikdas versi 400 ke patch dapodikdas versi 401 berhasil. Kemudian klik "Muat Ulang Halaman Sekarang" untuk memastikan bahwa update dapodikdas versi 400 ke versi 4.0.1 telah sukses.
6. Update ke aplikasi dapodikdas versi 401 sukses
Demikian sekilas tentang Cara Mudah Update Aplikasi Dapodikdas Versi 400 ke Patch Dapodik 401. Semoga bermanfaat
Saya yakin teman-teman Operator Sekolah mayoritas sudah melakukan update Dapodikdas Versi 4.0.0 ke versi 4.0.1, karena memang dalam rangka percepatan pemutakhiran data semester I tahun ajaran 2015/2016, aplikasi Dapodikdas telah menerbitkan patch 4.0.1 yakni pada tanggal 4 Sepetember 201. Di mana pada Patch 4.0.1 ada beberapa perubahan, baik yang berupa perbaikan maupun pembaharuan sebagai berikut :
1. Perbaikan meliputi:
- Level wilayah bergeser pada profil sekolah
- Level wilayah bergeser pada identitas sekolah di beranda
- Kolom SKHUN yang kembali merah
- Link generate prefill
- Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin pada data PTK
- Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik
- Validasi No Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik jenjang SMP
- Validasi peserta didik maksimal 200 data (paging)
Adapun untuk melakukan pembaruan dari Dapodikdas Versi 400 ke 401 adalah melalui tab pengaturan yang langkah-langkahnya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Login Dapodikdas Versi 400, kemudian klik menu "Pengaturan"
2. Klik menu "Cek Pembaruan"
3. Setelah muncul tampilan yang berisi keterangan "Pembaruan Tersedia (Dapodikdas 401 )" dan pertanyaan "Apakah Anda ingin melanjutkan?", langsung saja klik "Lanjutkan"
4. Patch Dapodikdas 401 sudah berhasil diunduh. Kemudian tunggu proses pembaruannya berhasil/selesai.
5. Update aplikasi dapodikdas versi 400 ke patch dapodikdas versi 401 berhasil. Kemudian klik "Muat Ulang Halaman Sekarang" untuk memastikan bahwa update dapodikdas versi 400 ke versi 4.0.1 telah sukses.
6. Update ke aplikasi dapodikdas versi 401 sukses
Demikian sekilas tentang Cara Mudah Update Aplikasi Dapodikdas Versi 400 ke Patch Dapodik 401. Semoga bermanfaat
Jumat, 31 Juli 2015
Download dan Informasi Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 Terbaru 2015
Websitependidikan.com-Download dan Informasi Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 Terbaru 2015-Sebagaimana informasi dari website resmi dapodikdas bahwa tahun ajaran 2015/2016 aplikasi Dapodik untuk pengumpulan/ updating data individual Satuan Pendidikan, Peserta Didik , Pendidik dan Tenaga Kependidikan telah diluncurkan dengan versi 4.00.
Adapun perubahan dari versi 3.03 menjadi 4.00 berkaitan dengan perbaikan maupun pembaruan sebagai berikut :
Silakan Download Aplikasi Dapodik versi 4.00 dan Petunjuk Penggunaannya
Adapun perubahan dari versi 3.03 menjadi 4.00 berkaitan dengan perbaikan maupun pembaruan sebagai berikut :
- [Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
- [Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah
- [Pembaruan] Memindahkan kolom isian SKHUN ke dalam kolom nomor peserta ujian
- [Pembaruan] Isian No SKHUN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Isian No Peserta UN untuk jenjang SMP di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik
- [Pembaruan] migrasi / pemindahan isi data dari kolom SKHUN ke kolom no peserta ujijan
- [Pembaruan] Modul Layanan Khusus Sekolah
- [Pembaruan] Modul Program Inklusi Sekolah
- [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
- [Pembaruan] Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana
- [Pembaruan] Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar
- [Pembaruan] Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah
- [Pembaruan] Modul tambah peserta didik baru/mutasi secara online
- [Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
- [Pembaruan] Penguncian nama, NISN, Tanggal Lahir, nama ibukandung pada data Peserta DIdik
- [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SPK
- [Pembaruan] Penambahan referensi kurikulum pada sekolah SLB
- [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
- [Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
- [Pembaruan] pembukaan semester 1 tahun ajaran 2015/2016
- [Pembaruan] penambahan referensi wilayah level desa
- [Pembaruan] modul validasi 2 arah
- [Pembaruan] modifikasi tema warna / tampilan aplikasi
Silakan Download Aplikasi Dapodik versi 4.00 dan Petunjuk Penggunaannya
Sabtu, 21 Maret 2015
Cara Terbaru Input Nilai PKG dan PKKS di Aplikasi SIM PAK Modul PKG 2015
Cara Terbaru Input Nilai PKG dan PKKS di Aplikasi SIM PKG/SIM PAK Modul PKG Versi Dapodik 2015- Aplikasi SIM PKG merupakan aplikasi yang dibuat guna memasukkan nilai PKG secara online. Pelaporan hasil penilaian kinerja guru ini diwajibkan kepada semua Pengawas sebagai salah satu syarat SK Tunjangan Profesi ( SKTP ) . Penginput nilai PKG dilakukan oleh Pengawas Sekolah, di mana para Pengawas Sekolah memiliki username dan password dari pengelola SIM PKG tingkat kabupaten.
Aplikasi SIM Penilaian Kinerja Guru memiliki 7 menu utama sebagai berikut :
- Dashboard- memuat resume hasil penilaian ( jumlah guru, guru yang sudah dinilai, progres )
- Data Guru- memuat data guru binaan pengawas
- Unduh Form-pada menu ini pengawas dapat mengunduh format PKG
- Data PKG- memuat data tentang PKG
- Cetak PK- pengawas dapat mencetak/menyimpan hasil input PKG
- Ubah Profil- cukup jelas
- Logout- jelas banget
Cara Penilaian pada aplikasi SIM Penilaian Kinerja Guru adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi http://223.27.144.197:9000/, silahkan klik Aplikasi SIM PKG
2. Klik Data Guru
3. Pilih Guru yang akan dinilai, klik tepat pada NUPTK atau Nama,setelah kolom tersebut berubah warna, silahkan klik Data PKG
4. Klik Edit Rincian. Jika Guru yang dinilai memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka silahkan inputkan juga Nilai PK Tugas Tambahan
5. Input Nilai PKG, setelah selesai semua, kemudian klik Simpan
6. Nilai PKG berhasil disimpan, klik OK, kemudian klik Tutup
7. Di bawah ini contoh hasil PKG dan PKKS
Jika nilai sudah tersimpan tapi belum muncul, silahkan klik hitung kemudian simpan. Menu hitung dan simpan ada di pojok kanan bawah seperti pada gambar di atas.
Pengumuman : Jika server SIMPAK Modul PKG dalam perawatan, sabar ya? he he
Demikian Cara Input Nilai PKG di Aplikasi SIM Penilaian Kinerja Guru. Semoga bermanfaat
Selanjutnya baca Cara Mudah Mencetak Hasil Input PKG/PKKS di SIMPAK Modul PKG
Kamis, 29 Januari 2015
Download dan Cara Instalasi Patch Dapodikdas Versi 303 Terbaru 2015
Download dan Cara Instalasi Aplikasi Dapodikdas Versi Terbaru 3.0.3 -Sobat Operator Sekolah, telah lahir dengan selamat aplikasi Dapodikdas Versi 303. Patch Dapodikdas Versi ini melengkapi kebutuhan pengguna yang telah menggunakan dapodikdas versi sebelumnya ( versi 302 ) karena setelah versi 302 direalease ternyata ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan 2013.
Dengan adanya versi yang baru ini, Admin/Pengelola dapodikdas pusat mengharapkan agar kiaranya para operator sekolah untuk segera mengupdate versi aplikasi, kemudian mengupdate data terutama yang terkait dengan penerapan Kurikulum 2006 dan Kurtilas.Pada Dapodikdas Versi 3.0.3 ada perbedaan dibanding versi 3.0.2, karena pada versi yang terbaru ini dalam menggunakan aplikasinya harus diawali dengan sinkronisasi. Sinkronisasi ini bertujuan untuk menurunkan flag atau tanda yang mendefinisikan tentang sekolah mana saja yang dapat menggunakan kurikulum 2013. Setelah melakukan sinkronisasi, semua sekolah diharapkan memperbaiki data Rombongan Belajar ( sesuaikan dengan penerapan kurikulum di sekolah masing-masing, apakah 2006 atau 2013).
Bagan prosedur awal penggunaan Aplikasi Dapodikdas Versi 3.0.3
Adapun Cara Instal Dapodikdas Versi 303 adalah sebagai berikut :
1. Unduh Patch Dapodikdas Versi 3.0.3 , silahkan klik http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh, kemudian klik download.
2. Pastikan bahwa aplikasi yang terinstal di komputer Anda saat ini adalah aplikasi dapodikdas yang tepat di bawah versi 3.0.3 yakni versi 3.0.2. Jika aplikasi yang terinstal sebelumnya bukan versi 3.0.2 maka akan muncul peringatan " Pastikan anda sudah memasang aplikasi 3.0.2".
3. Buka dan klik master Patch Dapodikdas Versi 3.0.3, klik lanjut, dan klik selesai jika proses instal sudah selesai
4. Buka aplikasi dapodikdas dan jangan sampai lupa sebelum login refresh broswer terlebih dahulu dengan menggunakan fungsi Ctrl+F5 agar cache versi 3.0.2 terbarukan dan perubahan menjadi versi 3.0.3 nampak di beranda. Dengan demikian proses instalasi patch versi 3.0.3 telah selesai.
Sobat Operator Sekolah, dapodikdas versi 3.0.3 ada hal yang belum pernah ada pada versi-versi sebelumnya karena pada versi 3.0.3 ada perlakuan khusus yakni setelah berhasil melakukan instalasi patch, Anda wajib MELAKUKAN SINKRONISASI. Hal ini bertujuan untuk menurunkan FLAG penanda sekolah mana saja yang dapat menggunakan kurikulum 2013 dan mana saja yang harus kembali menggunakan kurikulum 2006. Untuk lebih jelasnya silahkan Anda download Cara Sinkronisasi untuk Menurunkan Flag Sekolah Pengguna Kurikulum 2013 atau Kembali ke Kurikulum 2006.
Demikian link Download dan Cara Instal Dapodikdas Versi 3.0.3. Semoga bermanfaat
Langganan:
Postingan (Atom)






















