Tampilkan postingan dengan label Padamu Negeri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Padamu Negeri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juli 2015

Benarkah Padamu Negeri Sudah Dihapus ?

Benarkah Padamu Negeri Sudah Dihapus ?- Sahabat Operator dan para PTK ,  kisruh antara dapodik dan padamu negeri terus berkepanjangan tanpa memperhatikan kaum akar rumput. Ini dirasakan oleh para operator sekolah, yang mana operator sekolah adalah sebagai korban dari dualisme pendataan yang saling tumpang tindih. Para penguasa dapodik dan padamu negeri seyogyanya bahkan wajibnya mengayomi para operator sekolah, jangan malah memperkeruh masalah dengan tulisan-tulisan yang kurang enak dibaca oleh kaum akar rumput.

Sahabat OPS dan PTK, gosip/isu atau kabar miring tentang padamu negeri sudah lama dan sering terjadi. Kabar burung itu pun biasanya dengan cepatnya menyebar ke seluruh pelosok dunia maya. Dari kabar-kabar yang lalu ternyata belum pernah terbukti. Sebaiknya para OPS dan PTK bersikap netral dalam menyikapi pertentangan anatara dapodik vs padamu negeri.

Dapodik mengaku bahwa datanya lah yang akurat dan lagi kan lebih duluan program aplikasi dapodik daripada padamu negeri. Sedangkan padamu negeri pun tidak mau jika datanya dianggap kurang penting maupun kurang valid.

Sobat, pada akhir bulan Juni kemarin kabar tentang akan dihapusnya padamu negeri semakin ramai. Hal ini terlihat juga di fans page padamu negeri :

Padamu Negeri
Sumber Gambar : Padamu Negeri Kemdikbud

Padamu Negeri
Sumber Gambar : Padamu Negeri Kemdikbud

Selanjutnya, postinngan seperti di bawah ini juga menjamur di media sosial, dan tidak jelas itu sumber aslinya tulisannya siapa. Adapun kutipan tulisannya adalah :

Catatan Menjelang Tutup Mata PADAMU NEGERI
29 Juni 2015.
Akan Ditutupnya Aplikasi PADAMU NEGERI adalah akibat dari perubahan struktur organisasi di kemendikbud. Sesuai Perpres No. 14 tahun 2015 maka Bagian BPSDMPK-PMP (yang selama ini dikenal oleh guru karena mengurusi PADAMU NEGERI dan NUPTK) DIHAPUS.

Penghapusan struktur ini otomatis berakibat pada berhentinya program PADAMU NEGERI, yang menurut informasi resmi selanjutnya akan diintegrasikan dengan program DAPODIK dibawah DItjen GTK Kemendikbud RI.

Bagi Operator Sekolah di lingkungan Kemendikbud, ini menjadi berita gembira, karena selama ini Operator sekolah di lingkungan Kemendikbud direpotkan karena harus mengerjakan dua aplikasi yaitu DAPODIK dan PADAMU NEGERI dengan basic data yang sama.

Namun bagi Madrasah di lingkungan Kementerian Agama, hal ini menjadi sebuah kegalauan tersendiri, Karena selama ini Kementerian Agama tidak mengenal Dapodik. Hanya mengenal PADAMU NEGERI. Lalu Bagaimana dengan pendataan PTK di lingkungan Kemenag pada masa yang akan datang ? bagaimana dengan NUPTK , NRG, PKG, sertifikasi Guru, dll?

Pertanyaan lain juga muncul, Jika benar PADAMU NEGERI akan diintegrasikan kepada Dapodik, Apakah nantinya Kementerian Agama akan diberi akses mengelola aplikasi Dapodik? atau akan diperlakukan sama dengan sekolah, yang artinya menjadi "menginduk" pada operator Dinas ? atau akan muncul metode pendataan lainnya?

Banyak tanya, belum ada jawab, jadi sementara hanya bisa menunggu,
Dan Besok, Selasa, 30 Juni 2015, PADAMU NEGERI akan Resmi CLOSE, dalam waktu sehari ini, yang ingin menyelesaikan Hutang (verval NRG dll) dipersilahkan untuk menyelesaikannya. Sehingga pada saatnya PADAMU NEGERI tutup mata besok hari saget Khusnul Khotimah.

Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika selama kami melayani madrasah dan PTK dalam berproses di PADAMU NEGERI banyak yang kurang berkenan, Pelayanan kami jauh dari Pelayanan Prima, Namun semangat untuk itu selalu tertanam dalam jiwa,... Kritik saran membangun sangat kami harapkan untuk memperbaiki pelayanan di masa yang akan datang.
Salam Semangat Selalu.
Sumber : Facebook

Selanjutnya beredar gambar surat edaran seperti di bawah ini, silakan diamati :

Padamu Negeri

Demikian tentang kabar yang belum jelas kebenarannya. Tunggu saja pernyataan resmi dari padamu negeri.

Selanjutnya baca : Ternyata Benar Bahwa Padamu Negeri Tidak Beroperasi Lagi

Kamis, 18 Juni 2015

Batas Akhir Pengerjaan Padamu Negeri Tahun Pelajaran 2014/2015 dan Agenda Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016

Info dari Admin Pusat Padamu Negeri : Kami informasikan bahwa tanggal 30 Juni 2015 merupakan batas akhir dari proses-proses ajuan dari akun individu GTK di Padamu Negeri periode semester 2 TA. 2014/2015, meliputi: ajuan NUPTK, ajuan VerVal NRG, ajuan PKG lanjutan, ajuan EDS lanjutan hingga ajuan Keaktifan PTK.

Adapun selama tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2015, semua proses persetujuan berjenjang baik di tingkat Admin Dinas/Mapenda, Admin LPMP/Kanwil, Admin Kemenag Pusat, Admin Pusbangprodik masih tetap dibuka.

Agenda program PADAMU NEGERI periode semester 1 TA. 2015/2016 akan dibuka mulai 1 Agustus 2015 hingga 31 Desember 2015, meliputi:

1. Pengisian Jadwal Pembelajaran Kelas 
2. Cetak Kartu Digital GTK (Keaktifan GTK)
3. Laporan Penilaian Kinerja Guru
4. VerVal NRG tahap 2
5. DIO (Diklat Interaksi Online) Guru Reguler
6. Program ProDEP PKB Kepala Sekolah dan Pengawas
7. Uji Kompetensi Guru Nasional
8. Ajuan dan Penerbitan NUPTK baru

Adapun untuk transaksi-transaksi reguler yang masih dibuka tanpa batas waktu, antara lain: mutasi GTK, alih fungsi GTK, penonaktifan GTK, registrasi GTK baru dan pemutakhiran portofolio GTK 

Senin, 04 Mei 2015

Kebijakan Terbaru Kepala BPSDMPK tentang Persyaratan Penerbitan NUPTK Padamu Negeri 2015

Info Terbaru Padamu Negeri 2015-Kebijakan Terbaru Kepala BPSDMPK tentang Persyaratan Penerbitan NUPTK Padamu Negeri 2015- Kepala BPSDMPK menerbitkan Surat Edaran perihal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK terbaru sebagai berikut:

Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Guru dan Pengawas Sekolah berstatus PNS:
a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
b. Memiliki SK ketetapan CPNS/PNS

2. Guru bukan PNS di sekolah negeri dengan persyaratan berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
b. Memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur dan menyatakan bahwa pembayaran Gaji berasal dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
.
3. Guru bukan PNS pada sekolah swasta dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki program studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari kopertis setempat.
b Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK pengangkatan seabgai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (Guru Tetap Yayasan/GTY) minimum 2 (dua) tahun secara terus menerus dihitung sampai bulan Januari 2015 dengan ketentuan SK tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).
.
Proses pengajuan hingga penerbitan NUPTK baru dimaksud sepenuhnya melalui aplikasi Padamu Negeri.
.Sumber Info : https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku

Rabu, 15 April 2015

Fungsi Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri

Manfaat Jadwal Kelas Mingguan Padamu Negeri-Mulai periode Semester Genap Tahun Ajaran 2014/2015, sistem PADAMU NEGERI menerapkan fitur isian Jadwal Kelas Mingguan sebagai dasar proses pengajuan keaktifan PTK (khususnya guru) secara kolektif di setiap sekolah. Fitur Isian Jadwal Kelas Mingguan ini juga memiliki beragam fungsi khususnya terkait dengan perhitungan beban tugas para guru yang lebih terjamin valid dan berkualitas sebagai berikut:

1. Otomasi Perhitungan JJM dalam Waktu Nyata (real time).
Sistem PADAMU NEGERI otomatis menghitung beban tugas guru sesuai kondisi faktual berdasarkan alokasi jadwal mengajar masing-masing, baik di sekolah induk dan non induk secara waktu nyata (Real Time). 

2. Deteksi Bentrok Alokasi Jadwal Mengajar.
Sistem PADAMU NEGERI dilengkapi dengan sistem deteksi bentrok alokasi jadwal mengajar setiap guru. Mekanisme ini akan menjamin tidak terjadinya duplikasi alokasi waktu mengajar para guru baik jadwal mengajar di sekolah induk maupun lintas mengajar di sekolah non induk.

3. Pemetaan Kelebihan/Kekurangan Guru.
Dengan fitur pengisian jadwal kelas mingguan, maka sistem PADAMU NEGERI secara otomatis dapat memetakan kelebihan/kekurangan guru di setiap sekolah. Pemetaan ini termonitor di tingkat dinas hingga pusat sebagai bahan pengambil kebijakan untuk tahap selanjutnya. 

4. Perlindungan Kualitas Data Lebih Terjamin Valid.
Sistem PADAMU NEGERI mensyaratkan cetak dokumen rekapitulasi alokasi jadwal mengajar (S25a) yang di PARAF langsung setiap guru sebagai perlindungan kualitas data dari PADAMU NEGERI lebih terjamin valid. Dokumen rekapitulasi juga dilengkapi dengan informasi rasio guru:siswa dan rombel:siswa sebagai dasar analisa dan evaluasi kondisi sekolah yang divalidasi oleh Dinas masing-masing (S25b). 

Fungsi Jadwal Kelas Mingguan

Dengan pengelolaan data-data yang lebih berkualitas dan terjamin valid dari sistem PADAMU NEGERI maka dapat mendukung program-program Kemdikbud seperti: pemetaan mutu pendidikan, pemetaan distribusi guru, pemetaan alokasi aneka tunjangan, hingga program-program untuk peningkatan kualitas para GTK dengan lebih terukur dan akuntabel pada tahap selanjutnya.

Salam PADAMU NEGERI INDONESIAKU
- Satu Sistem Multi Solusi -

Sumber : https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku

Kamis, 19 Maret 2015

Download Kitab Panduan Padamu Negeri Terbaru Versi 17 Maret 2015

Download Kitab/Buku  Panduan Padamu Negeri Terbaru Versi 17 Maret 2015-SIAP - PADAMU NEGERI singkatan dari Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan - Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara KesatuanRepublik Indonesia. Merupakan Aplikasi Sistem Informasi Skala Nasional sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional yang dikembangkan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud menggunakan platform Sistem Layanan SIAP Online bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.

SIAP PADAMU NEGERI berfungsi sebagai pusat layanan transaksi data untuk mendukung tugas kerja BPSDMPK PMP Kemdikbud secara online, sistemik dan terpadu. Melalui SIAP PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan dan penjaminan mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan. Program-program kerja BPSDMPK PMP Kemdikbud yang telah terintegrasi sistemik dengan SIAP PADAMU NEGERI, antara lain: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (NomorUnik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi Profesi, Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja dan Diklat.

SIAP PADAMU NEGERI juga terbuka untuk bersinergi menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. Salah satu wujud nyata dari sinergi integrasi dimaksud adalah pada implementasi ProDEP (Professional Development for Education Personnel) kerjasama antara BPSDMPK PMP Kemdikbud dengan Pemerintah Australia dalam rangka pengembangan mutu pendidikan.

Sinergi integrasi antara SIAP PADAMU NEGERI dengan ProDEP ini menjadi bagian penting dari proses peningkatan penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Dalam rangka mendukung pelaksanaan program ProDEP tersebut diterbitkannya “KITAB SIAP PADAMU NEGERI” ini sebagai panduan penggunaan dan pemanfaatan SIAP PADAMU NEGERI baik untuk mendukung pelaksaanaan ProDEP (PPKPPD, PPKSPS, PKB dan PPCKS) dan pemanfaatan sebagai pusat layanan transaksi data terintegrasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan Dinas Pendidikan, Sekolah hingga Komunitasnya (PTK, Peserta Didik, Alumni, Ortu/Wali dan Masyarakat).


Download Kitab Panduan Padamu Negeri Terbaru Versi 17 Maret 2015

Jika Anda sudah mempunyai Kitab Panduan Padamu Negeri yang telah Anda download lewat link di atas, ada baiknya panduan tersebut dipelajari, hmm walaupun kitab panduan tersebut terdiri dari 635 halaman, waw lengkap sekali rupanya. Semangat dan selamat menikmati Buku Panduan Padamu Negeri 2015.

Rabu, 11 Maret 2015

Download Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah Tahun 2015

Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2015- Info dari Admin Pusat Padamu Negeri bahwasanya dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri. 

Data Kepala Sekolah dan Pengawas sepenuhnya bersumber dari Padamu Negeri. Untuk itu pihak Admin Pusat menghimbau kepada seluruh KS dan Pengawas se-Indonesia untuk memastikan penempatan tugas sebagai Kepala Sekolah definitif/plt serta binaan dari Pengawas melalui Admin Dinas Kab/Kota setempat sehingga bisa menjadi calon peserta UKKS dan UKPS di wilayah Kab/Kota masing-masing. 



UKKS dan UKPS akan dilaksanakan pada tanggal 23-28 Maret 2015.Di bawah ini adalah surat edaran perihal pelaksanan UKKS dan UKPS.

Surat Edaran Perihal UKKS dan UKPS

Bagi Kepala Sekolah yang ingin mengetahui kisi-kisi UKKS tahun 2015 silahkan Download KISI-KISI UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH.

Baca juga Cara Input PKG di SIM Penilaian Guru dan KS versi Dapodik sebagai syarat SKTP atau pencairan tunjangan sertfikasi guru

Senin, 09 Februari 2015

Blog Tutorial Padamu Negeri dan Dapodikdas www cara-data com kembali lagi ke domain www caradata blogspot com

Cara-Data ; Cara Data Blog tentang Tutorial Padamu Negeri dan Dapodik atau Dapodikdas- Sobat pengunjung setia blog Cara Data, pada tanggal 28 Desember 2014 yang lalu blog ini ganti domain dari www.caradata.blogspot.com menjadi www.cara-data.com, akan tetapi karena suatu hal sehingga pada hari ini 10 Februari 2015 blog ini kembali lagi dengan domain www.caradata.blogspot.com . Dengan pengubahan ini tentunya banyak pengunjung yang belum dapat menemukan domain yang telah kembali ke domain sebelumnya yakni caradata.blogspot.com ini.

Pembaca setia blog Cara Data, dengan pengubahan domain tentunya masih ada link-link internal di blog ini yang masih mengarah ke www cara-data com, untuk itu saya mohon maaf atas ketidak nyamanan sobat, apabila link yang sobat klik ternyata belum saya perbaiki. Saat ini saya tengah memperbaiki semua link-link lama agar link artikel / tutorial di blog ini tepat sasaran.


Demikian pemberitahuan dari Admin. Semoga para pembaca setia blog ini cepat menemukan alamat www.caradata.blogspot.com