Kamis, 23 Juli 2015

Pesan Pangdam Jaya di Hari Anak: Waspadai Pertumbuhan Teknologi

Sambung Info- Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen Agus Sutomo punya pesan tersendiri dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Mayjen Agus berpesan kepada orang tua agar memperhatikan perkembangan teknologi terkait pertumbuhan anak.

"Kini teknologi informasi berkembang begitu cepat seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan," ujar Pangdam Jaya seperti tertulis dalam keterangan Pangdam Jaya yang diterima detikcom, Kamis (23/7/2015).

Menurut Mayjen Agus, teknologi informasi dan komunikasi memiliki banyak peranan. Di mana tidak semua perkembangan teknologi dapat berdampak baik kepada anak. Ia pun memiliki pesan kepada para orangtua.

Pesan Pangdam Jaya di Hari Anak: Waspadai Pertumbuhan Teknologi
Pangdam Jaya Mayjen Agus Sutomo

"Pada HAN 2015, hendaknya para orangtua dapat mengawasi perkembangan teknologi yang sangat pesat. Contohnya seperti games, video, handphone, dan internet. Teknologi bukanlah sesuatu yang mutlak bermanfaat, teknologi tetap ada sisi buruknya," tutur Mayjen Agus.

Pesatnya perkembangan teknologi tersebut dikatakan Pangdam Jaya dapat menyebabkan sifat ketergantungan, khususnya internet. Untuk itu, inilah yang disebut Mayjen Agus harus menjadi atensi para orangtua.

"Bagi sebagian orang kadar kebahagiaan diukur dengan koneksi internet tanpa batas selama 1x24 jamx30harix12 bulan dan seterusnya," kata jenderal bintang 2 itu.

Peringatan HAN kali ini dinilai Mayjen Agus perlu dimaknai sebagai momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia. 

Ini terkait dengan bagaimana setiap pihak menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa membeda-bedakan atau diskriminatif.

"Memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya. Peringatan HAN juga untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran anak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada orangtua, masyarakat, serta kepada bangsa dan negara," jelas Agus.

Selain itu, kata Pangdam Jaya, hari anak juga harus dimaknai sebagai kepastian pada perlindungan dan pemenuhan hak anak agar tumbuh dan berkembang secara oprimal. Dengan begitu anak-anak Indonesia dapat menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi dan berakhlak mulia.

"Anak adalah investasi dan harapan masa depan bangsa serta sebagai generasi penerus di masa mendatang. Anak seyogiyanya harus dapat tumbuh dan berkembang menjadu manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, bahagia, bermoral tinggi dan terpuji karena di masa depan mereka merupakan aset yang akan menentukan kualitas peradaban bangsa," terang Pangdam Jaya.

Pada HAN 2015 Agus pun berharap seluruh pihak, baik orang tua hingga pemerintah untuk dapat memastikan perlindungan anak sesuai UU yang diatur. Yakni tentang Perlindungna Anak.

"UU No 23 tahun 2002 yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa diskriminasi," tutup Mayjen Agus.

Rabu, 22 Juli 2015

Anehnya Guru Go Blog

Kenapa Harus "Guru Go Blog"?

22 Maret 2013 11:29:15 Dibaca :
Pertama kali melihat istilah "Guru Go Blog" beberapa tahun lalu saya sudah bertanya-tanya, siapa yang punya ide membuat slogan itu. Selain tidak enak didengar, menurut tata bahasa Bahasa Inggris juga salah kaprah.

Saya bukan ahli bahasa atau pun pernah belajar Bahasa Inggris secara formal tapi Bahasa Inggris merupakan passion bagi saya jadi saya terus menerus mempelajarinya. Tak banyak yang saya kuasai soal tata bahasa Inggris tapi kalau tata bahasa sederhana dan umum digunakan saya sedikit paham.

Kembali ke "Guru Go Blog", saya heran kenapa tidak memakai Bahasa Indonesia utuh atau Bahasa Inggris seluruhnya. Sampai saat ini saya belum menemukan padanan kata untuk "blogging" dalam Bahasa Indonesia tapi saya biasa pakai bahasa pergaulan "ngeblog".

Menilik satu per satu, kata "guru" memang ada dalam perbendaharaan kata Bahasa Inggris tapi menurut yang saya ketahui kata tersebut merujuk kepada orang yang membimbing orang lain secara spiritual BUKAN kata yang menunjukkan pekerjaan mengajarkan ilmu eksakta dan lain-lain sebagaimana ilmu yang kita pelajari di sekolah. Alih-alih memakai kata "guru" kenapa tidak diganti "teachers" sekalian?

Kemudian kata kerja "go" setahu saya selalu diikuti dengan gerund. Apakah gerund? Definisi gerund menurut yang saya mengerti adalah kata kerja yang ditambah -ing (infinitive + ing) yang walaupun berupa kata kerja tapi fungsinya menggantikan kata benda dalam satu kalimat. Menurut saya formasi yang benar bukan "Go Blog" tapi "Go Blogging" walau masih agak tidak enak didengar.

OK, karena saya tidak tahu bagaimana menuliskannya dalam Bahasa Indonesia, saya akan tetap memakai istilah Bahasa Inggris tapi mengubah "Guru Go Blog" menjadi "Teachers Go Blogging".

Saya tidak mau jadi orang yang sok tau, hanya saja penggunaan istilah yang salah dalam bahasa asing menurut saya penghinaan terhadap budaya bangsa lain dan budaya sendiri. Kalau tidak tahu betul bagaimana tata bahasanya apa tidak sebaiknya memakai bahasa sendiri saja, toh memakai Bahasa Indonesia menunjukkan kebanggaan terhadap bangsa sendiri daripada memakai istilah bahasa asing yang salah , pada akhirnya malah memalukan. Jika  ada yang salah dengan opini saya, silakan berbagi di komen agar kita semua sama-sama belajar.

Salam.(Dwi Purwanti )
Sumber : http://www.kompasiana.com/miss_curious/kenapa-harus-guru-go-blog_552e05306ea834cf1e8b45ac

Rabu, 01 Juli 2015

Situs Arsip Data PTK Padamu Negeri Kemdikbud 2015

Situs  Arsip Data PTK Padamu Negeri Kemdikbud 2015-Laman ini merupakan arsip data PTK hasil dari program Layanan Padamu Negeri naungan Kemdikbud periode 2013 - 2015.

Sesuai dengan jadwal rangkaian agenda kegiatan berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No.644/J/LL/2015 tanggal 14 Januari 2015 perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Maka mulai 1 Juli 2015 seluruh proses transaksi ajuan online NUPTK, VerVal NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan Keaktifan oleh PTK melalui Layanan Padamu Negeri Kemdikbud telah berakhir.

Seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang baru dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Direktorat Jenderal GTK No. 16587/B/PTK/2015 tanggal 29 Juni 2015 perihal Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK, maka untuk kegiatan pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di naungan Kemdikbud periode selanjutnya akan disinergikan menggunakan program Dapodik. Adapun hal-hal yang terkait dengan aktifitas Layanan Padamu Negeri selanjutnya tidak lagi menjadi salah satu sumber data dan tanggung jawab Ditjen GTK Kemdikbud.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga banyak memberi nilai manfaat dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Jakarta, 1 Juli 2015

Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku,
Tim Admin Pusat

Sumber : http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/

Situs  Arsip Data PTK Padamu Negeri Kemdikbud 2015

Benarkah Padamu Negeri Sudah Dihapus ?

Benarkah Padamu Negeri Sudah Dihapus ?- Sahabat Operator dan para PTK ,  kisruh antara dapodik dan padamu negeri terus berkepanjangan tanpa memperhatikan kaum akar rumput. Ini dirasakan oleh para operator sekolah, yang mana operator sekolah adalah sebagai korban dari dualisme pendataan yang saling tumpang tindih. Para penguasa dapodik dan padamu negeri seyogyanya bahkan wajibnya mengayomi para operator sekolah, jangan malah memperkeruh masalah dengan tulisan-tulisan yang kurang enak dibaca oleh kaum akar rumput.

Sahabat OPS dan PTK, gosip/isu atau kabar miring tentang padamu negeri sudah lama dan sering terjadi. Kabar burung itu pun biasanya dengan cepatnya menyebar ke seluruh pelosok dunia maya. Dari kabar-kabar yang lalu ternyata belum pernah terbukti. Sebaiknya para OPS dan PTK bersikap netral dalam menyikapi pertentangan anatara dapodik vs padamu negeri.

Dapodik mengaku bahwa datanya lah yang akurat dan lagi kan lebih duluan program aplikasi dapodik daripada padamu negeri. Sedangkan padamu negeri pun tidak mau jika datanya dianggap kurang penting maupun kurang valid.

Sobat, pada akhir bulan Juni kemarin kabar tentang akan dihapusnya padamu negeri semakin ramai. Hal ini terlihat juga di fans page padamu negeri :

Padamu Negeri
Sumber Gambar : Padamu Negeri Kemdikbud

Padamu Negeri
Sumber Gambar : Padamu Negeri Kemdikbud

Selanjutnya, postinngan seperti di bawah ini juga menjamur di media sosial, dan tidak jelas itu sumber aslinya tulisannya siapa. Adapun kutipan tulisannya adalah :

Catatan Menjelang Tutup Mata PADAMU NEGERI
29 Juni 2015.
Akan Ditutupnya Aplikasi PADAMU NEGERI adalah akibat dari perubahan struktur organisasi di kemendikbud. Sesuai Perpres No. 14 tahun 2015 maka Bagian BPSDMPK-PMP (yang selama ini dikenal oleh guru karena mengurusi PADAMU NEGERI dan NUPTK) DIHAPUS.

Penghapusan struktur ini otomatis berakibat pada berhentinya program PADAMU NEGERI, yang menurut informasi resmi selanjutnya akan diintegrasikan dengan program DAPODIK dibawah DItjen GTK Kemendikbud RI.

Bagi Operator Sekolah di lingkungan Kemendikbud, ini menjadi berita gembira, karena selama ini Operator sekolah di lingkungan Kemendikbud direpotkan karena harus mengerjakan dua aplikasi yaitu DAPODIK dan PADAMU NEGERI dengan basic data yang sama.

Namun bagi Madrasah di lingkungan Kementerian Agama, hal ini menjadi sebuah kegalauan tersendiri, Karena selama ini Kementerian Agama tidak mengenal Dapodik. Hanya mengenal PADAMU NEGERI. Lalu Bagaimana dengan pendataan PTK di lingkungan Kemenag pada masa yang akan datang ? bagaimana dengan NUPTK , NRG, PKG, sertifikasi Guru, dll?

Pertanyaan lain juga muncul, Jika benar PADAMU NEGERI akan diintegrasikan kepada Dapodik, Apakah nantinya Kementerian Agama akan diberi akses mengelola aplikasi Dapodik? atau akan diperlakukan sama dengan sekolah, yang artinya menjadi "menginduk" pada operator Dinas ? atau akan muncul metode pendataan lainnya?

Banyak tanya, belum ada jawab, jadi sementara hanya bisa menunggu,
Dan Besok, Selasa, 30 Juni 2015, PADAMU NEGERI akan Resmi CLOSE, dalam waktu sehari ini, yang ingin menyelesaikan Hutang (verval NRG dll) dipersilahkan untuk menyelesaikannya. Sehingga pada saatnya PADAMU NEGERI tutup mata besok hari saget Khusnul Khotimah.

Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika selama kami melayani madrasah dan PTK dalam berproses di PADAMU NEGERI banyak yang kurang berkenan, Pelayanan kami jauh dari Pelayanan Prima, Namun semangat untuk itu selalu tertanam dalam jiwa,... Kritik saran membangun sangat kami harapkan untuk memperbaiki pelayanan di masa yang akan datang.
Salam Semangat Selalu.
Sumber : Facebook

Selanjutnya beredar gambar surat edaran seperti di bawah ini, silakan diamati :

Padamu Negeri

Demikian tentang kabar yang belum jelas kebenarannya. Tunggu saja pernyataan resmi dari padamu negeri.

Selanjutnya baca : Ternyata Benar Bahwa Padamu Negeri Tidak Beroperasi Lagi

Kamis, 18 Juni 2015

Batas Akhir Pengerjaan Padamu Negeri Tahun Pelajaran 2014/2015 dan Agenda Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016

Info dari Admin Pusat Padamu Negeri : Kami informasikan bahwa tanggal 30 Juni 2015 merupakan batas akhir dari proses-proses ajuan dari akun individu GTK di Padamu Negeri periode semester 2 TA. 2014/2015, meliputi: ajuan NUPTK, ajuan VerVal NRG, ajuan PKG lanjutan, ajuan EDS lanjutan hingga ajuan Keaktifan PTK.

Adapun selama tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2015, semua proses persetujuan berjenjang baik di tingkat Admin Dinas/Mapenda, Admin LPMP/Kanwil, Admin Kemenag Pusat, Admin Pusbangprodik masih tetap dibuka.

Agenda program PADAMU NEGERI periode semester 1 TA. 2015/2016 akan dibuka mulai 1 Agustus 2015 hingga 31 Desember 2015, meliputi:

1. Pengisian Jadwal Pembelajaran Kelas 
2. Cetak Kartu Digital GTK (Keaktifan GTK)
3. Laporan Penilaian Kinerja Guru
4. VerVal NRG tahap 2
5. DIO (Diklat Interaksi Online) Guru Reguler
6. Program ProDEP PKB Kepala Sekolah dan Pengawas
7. Uji Kompetensi Guru Nasional
8. Ajuan dan Penerbitan NUPTK baru

Adapun untuk transaksi-transaksi reguler yang masih dibuka tanpa batas waktu, antara lain: mutasi GTK, alih fungsi GTK, penonaktifan GTK, registrasi GTK baru dan pemutakhiran portofolio GTK 

Senin, 15 Juni 2015

Heboh tentang Joged Seronok Bocah SD; Kemarin Heboh tentang Siswa SLTA Pesta Bikini

Haduh,,,Dunia Pendidikan kok akhir-akhir ini ada saja yang mencemarinya. Setelah kabar santer siswa SMA pesta bikini, haduh ini ada kabar :

Merdeka.com - Pesta perpisahan dan pembagian rapor kenaikan kelas di aula SDN 5 Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana Bali dikecam orang tua murid. Diduga pihak sekolah menggelar hiburan berupa tarian joget bumbung seronok, dan menampilkan unsur porno.

Seorang penari yang berjoget mempertontonkan aurat dan mengajak salah seorang siswa yang masih berseragam Putih-merah ini goyang ngebor. Ironisnya, penari dewasa yang mengajak bergoyang ngebor ini, malah membuat para guru tertawa terpingkal-pingkal melihat aksi muridnya yang nampak nafsu.

Kejadian tidak elok ini bahkan sempat diunggah di media sosial Facebook dan banyak dikritik netizen.

"Kepala sekolah dan guru-guru serta komite sekolah harus bertanggung jawab. Itu kegiatan gila. Sama saja sekolah telah mengajarkan moral bejat kepada siswa," ujar Nur Hariri, warga Jembrana sekaligus tokoh LSM yang akrab disapa Akong, Senin (15/6).

Menurut Akong, Dinas Pendidikan dan DPRD Jembrana harus memanggil pihak kepala sekolah dan komite sekolah tersebut untuk mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut. Bila perlu diberikan tindakan tegas.
Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/murid-sd-joget-porno-di-acara-perpisahan-para-guru-justru-tertawa.html

Selanjutnya :

Kabarnusa.com - Setelah menuai kecaman semua pihak terkait tontonan tarian Joged sronok saat resepsi kenaikan kelas dan perpisahan siswa SDN 5 Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, akhirnya kepala sekolah, komite dan dinas pendidikan dipanggil dewan, Senin (15/6/2015) siang.

Dalam rapat di ruang Komisi A DPRD Jembrana dipimpin Ketua Komisi A, Ni Made Sri Sutarmi, Kepala SDN 5 Tukadaya Theresia suryatni dan Ketua Komite Made Ardana memberikan klarifikasinya, terkait polemik tontonan tarian sronok itu.

Kepada dewan, Theresia mengatakan, saat rapat panitia penyelenggara kenaikan kelas, ada dari anggota komite mau menyumbang kesenian Rindik berisi joged.

"Sebenarnya saya tidak tahu  Kesenian Rindik itu seperti apa, tapi saya persilahkan saja,” terang Theresia.

Namun demikian, Theresia mengakui tontonan joget tersebut sampai lolos dipertontonkan di depan anak-anak siswanya karena keteledoran dan kelalaian dirinya selaku kepala sekolah.

"Saat hiburan itu juga dihadiri oleh Ketua Komite, Kepala Dusun Pangkung Jajang. Dan tarian joged itu hanya 10 menit,” kilahnya.

Ketua Komite SDN 5 Tukadaya Made Ardana membantah kalau tarian yang dipertontonkan didepan anak-anak tersebut merupakan joged porno.

"Ini mungkin ada orang sentimen dengan merekayasa poto itu untuk di fosting di FB. Joget itu sebenarnya bukan porno,” ujar Ardana.

Terkait penjelasan tersebut, dewan meminta kasus ini jangan sampai terulang kembali dan meminta agar dinas terkait memberikan sanksi kepada kepala sekolah terkait kedelodarannya itu.

Sementara itu Kabid Dikdas pada Dikporaparbud Jembrana I Wayan Wenten, mengaku menyayangkan kejadian tersebut dan akan memberikan sanki teguran secara tertulis kepada kepala sekolah.(dar)

Sumber : http://www.kabarnusa.com/2015/06/heboh-tarian-seronok-ini-pengakuan.html