Jumat, 04 September 2015

Download Materi Sosialisasi dan Pelatihan ePUPNS 2015

Download Materi Sosialisasi dan Pelatihan ePUPNS 2015- Sahabat PNS, agar kita lebih memahami tentang berbagai hal yang terkait PUPNS, ada baiknya kita mempelajari tentang latar belakang ePUPNS, tahapan-tahapan Pendataan ulang PNS, kewenangan verifikator, kewenangan Kantor Regional, kewenangan BKN, konsep ePUPNS, coverage data PUPNS, infrastruktur e-PUPNS, database flow, dan lain-lain.

Silakan Download Materi Pelatihan PUPNS 2015

Di bawah ini kutipan materi sosialisasi dan pelatihan ePUPNS 2015 yang dibuat/diterbitkan oleh Kedeputian BidangSistem Informasi Kepegawaian; BadanKepegawaianNegara.

A. 3 Tahapan Implementasi e-PUPNS

1. Penunjukan user admin PUPNS instansi oleh BKN atas usul pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian
  • Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian akan mengirim surat edaran kepada pejabat yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian
2. Setting PUPNS admin oleh user admin PUPNS di instansiAdmin PUPNS melakukan setting PUPNS antara lain :
  • Setting user verifikator (SKPD/UPT/Satker& BKD/Ropeg)
  • Setting petugasHelp Desk System (HDS) di BKD/Ropeg, BKN
  • Melengkapi data unit organisasi
  • Melengkapi data fasilitas kesehatan
  • Melengkapi data fasilitas pendidikan
  • Setting verifikasipendaftaranPUPNS
  • Setting mulaidanselesaipendataanPUPNS
  • Setting Verifikator level 1 di aplikasi unor https://hr.bkn.go.id
3. Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS 2015
  • Dilaksanakan setelah admin PUPNS selesai melakukan setting
  • Dibentuk petugas HDS (BKD, Kanreg, BKN Pusat) yang akan menyelesaikan dan menjawab permasalahan melalui Help Desk System (HDS)
  • Dibentuk Tim Verifikator di BKD, Kanreg, BKN Pusat 
B. Tahapan Monitoring Implementasi

1.Penyelesaian Data Yang Bermasalah
  • PNSmenyampaikan permasalahan melalui HDS
  • Petugas HDS menjawab permasalahan yang masuk ke inbox
2.PNS dapatmengawasiprogress PUPNS-nya
3.User Executivedapatmemantauproses PUPNS danPermasalahan

C. Kewenangan Kantor Regional

1.Admin Kanreg: MembuatUser verifikator, petugasHelp Desk System (HDS)
2.Verifikasilevel 3
3.Penyelesaiandata yang bermasalahmelaluiHDS:
  • Pindahinstansi
  • Pensiun
  • Beda nama
4.Export Data PNS diwilayahKerjaKanreg

D. Kewenangan BKN Pusat

1.DirektoratStatus : Verifikasilevel 4 -tanggallahir
2.DirektoratPengadaandanKP :
  • Verifikasilevel 3
  • PetugasHDS PindahInstansi
3.DirektoratPensiun: PetugasHDS untukPengaktifanPensiun
4.Biro Kepegawaian: VerifikasiLevel 2 untukPNS BKN
5.DeputiSINKA : Penyelesaiandata yang bermasalahmelaluiHDS:
  • TabelReferensi: JFT, JFU, Pendidikan, LokasiLuarNegeri, BidangSpesialis, Matpel, DiklatFungsional,
  • TDB karena tidak ikut PUPNS 2003
  • TDB karena Pemberhentian
  • Beda Nama
E. Infrastrukture-PUPNS

Rancangan Infrastruktur ePUPNS 2015
 Rancangan Infrastruktur Sistem ePUPNS 2015

1. Hardware
  • Web Application Server
  • Database Server (Data Mart)
  • Load balancing
  • Storage Server (SAN)
2. Software
  • Oracle database engine
  • Web Application Server
  • e-PUPNS webbased application dan portal aplikasi
3. Networking dan Security
  • Internet connection
  • Security Socket Layer (SSL)-DigiCert Certification
  • MCDN (Multi Content Delivery Network)
4. Data PNS
  • Terkoneksi dengan database PNS di NCSIS (SAPK)
  • Membangun Data Mart e-PUPNS 
Demikian tentang Materi Sosialisasi dan Pelatihan ePUPNS 2015. Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar