1. Kunjungi Portal PUPNS ( http://pupns.bkn.go.id/ ), klik Login ( https://epupns.bkn.go.id/login ), kemudian klik Lupa Kata Kunci
2. Masukkan NIP Baru dan Nomor Registrasi PUPNS, kemudian klik Lanjut
3. Ketikkan jawaban pertanyaan. Pertanyaannya sama dengan saat Anda melakukan registrasi PUPNS. Setelah jawaban dimasukkan, klik lah OK
4. Klik "Lupa Jawaban"
Seringnya walaupun jawaban Anda sudah benar, maka masih ada keterangan "Jawaban Anda salah"
5. Inputkan NIP Baru dan Nama Ibu Kandung Anda, kemudian klik OK
6. Copy lah Jawaban Pertanyaan Pengaman
Sahabat PNS, untuk antisipasi agar jika jawabannya dianggap salah lagi, maka sebaiknya Anda mengkopi jawaban pengaman tersebut, kemudian klik Login ( ulangi langkah pertama sampai dengan ketiga ), selanjutnya pastekan jawaban pengaman tersebut dan klik lah OK.
7. Buat lah/ Masukkan Kata Kunci Baru sesuai selera Anda
- Buat lah kata kunci baru di kolom Kata Kunci
- Masukkan kata kunci yang sama pada kolom Konfirmasi Kata Kunci
- Klik OK
8. Selamat, reset kata kunci login e-PUPNS sukses. Silakan klik Login
Sebaiknya tulis lah kata kunci e-PUPNS Anda di buku, ketik dan simpan di HP, komputer, laptop, dan lain-lain, agar tidak lupa lagi.he he
Demikan tentang Cara Jitu Mengatasi Lupa Kata Kunci e-PUPNS dan Trik Ganti Passwordnya. Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar