1. Login di https://epupns.bkn.go.id/login, kemudian klik "Ubah"
2. Pilih jenis unit kesehatan
Ada 5 pilihan jenis unit kesehatan ( Rumah Sakit, Puskesmas, Polilinik, Balai, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan
3. Isi semua form
- Ketikkan Nama Unit Kesehatan, jika belum tersedia klik lah tanda tanya dan ajukan pengaduan
- Pilih jenis dokter ( Umum, Gigi, atau Spesialis )
- Khusus Dokter Spesialis mengisi bidangnya
- Isi jumlah kemampuan penanganan per hari
- Simpan data. Selesai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar