Senin, 16 Maret 2015

Cara Cetak S25a ( Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ) dan Cetak Kartu Identitas GTK ( Guru dan Tenaga Kependidikan ) Padamu Negeri 2015

Cara Cetak S25a (Surat Ajuan Keaktifan PTK Kolektif) dan Cara Cetak Kartu Identitas GTK 
( Guru dan Tenaga Kependidikan ) Padamu Negeri 2015- Sebelum mencetak S25a ada beberapa syarat yang harus dikerjakan yaitu sebagai berikut :

1. EDS Siswa sudah selesai dikerjakan
2. Data Siswa sudah diupload di Padamu Negeri
3. Data Guru ( Guru berstatus aktif /sudah mengaktifkan lewat login PTKnya masing-masing ) . Baca Cara Mengaktifkan PTK di Padamu Negeri
4. Data Staf juga berstatus aktif

Selengkapnya baca Syarat Mencetak S25a

Adapun cara membuat S25a adalah sebagai berikut :

1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id
2. Login PTK ( Menggunakan akun NUPTK Kepala Sekolah )
3. Masukkan NUPTK dan passwordnya kemudian klik masuk
4. Klik PTK
5. Klik Ajukan Verval

Ajukan Verval

6. Klik Cetak

Ajuan Keaktifan PTK Sekolah

7. Simpan S25a

Contoh Formulir S25a

8. Ajukan ke Admin Dinas untuk mendapatkan S25b ( Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Keaktifan PTK Kolektif )

Contoh Formulir S25b

Jika sudah mencetak S25a akan tetapi S25a-nya belum disetujui oleh Admin Dinas Kabupaten (belum mendapatkan S25b) maka tampilan status Keaktifan Diri di login PTK Kepala Sekolah adalah seperti di bawah ini :

Status Keaktifan Diri Kepala Sekolah

Status Keaktifan Diri PTK jika Kepala Sekolahnya belum mencetak S25a dan atau sudah mencetak S25a tetapi belum mendapatkan S25b

Status Keaktifan Diri PTK

9. Setelah mendapatkan S25b maka semua PTK di sekolah kita sudah dapat mencetak Kartu Digital NUPTK ( sekarang ganti nama menjadi Kartu Identitas GTK ), cara cetaknya cukup mudah ( di bawah ini contoh cara cetak Kartu Identitas GTK untuk Kepala Sekolah, adapun untuk cetak kartu bagi Guru caranya sama saja :

Cetak Kartu NUPTK

10. Download PDF

Download PDF

Setelah file Kartu GTK/NUPTK didownload dalam bentuk PDF, silahkan ubah dalam foemat JPG seperti gambar pada nomor 11 di bawah ini. Baca Cara Mengubah File PDF menjadi JPG secara Online

11. Contoh Kartu GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015

Contoh Kartu Digital NUPTK

12. Selesai. Semangat menikmati sajian Padamu Negeri. baca juga Cara Membatalkan Ajuan Keaktifan PTK Kolektif ( S25a )


Minggu, 15 Maret 2015

Syarat Keaktifan Kolektif PTK ( Cetak S25a dan S25b ) ; Login Akun Kepala Sekolah Padamu Negeri

Syarat Keaktifan Kolektif PTK ( Cetak S25a dan S25b ) ; Login  Akun Kepala Sekolah Padamu Negeri-Info resmi dan terbaru dari Admin Pusat bahwa pada hari ini, Senin 16 Maret 2015 telah dirilis fitur Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b) dengan syarat dan kondisi sebagai berikut:

Syarat Cetak S25a


a. Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning).

b. Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan.

c. Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Sekolah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah memiliki KS aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan KS hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas.
d. Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Dinas.
e. Admin Dinas akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
f. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka setiap PTK dapat mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui login PTK masing-masing.
g. Setelah Admin Dinas menyetujui (S25b) maka data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem. Silahkan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detil riwayat mengajarnya di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Demikian info terbaru tentang S25a dan S25b Padamu Negeri. Semoga bermanfaat
Baca juga Cara Cetak S25a Padamu Negeri

Rabu, 11 Maret 2015

Download Formulir Kuisioner Literisasi Teknologi Informasi Komunikasi ( TIK ) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas

Download Formulir Kuisioner Literisasi Teknologi Informasi Komunikasi ( TIK ) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas-Bagi Kepala Sekolah dan Pengawas yang belum pernah mengisi kuisioner TIK di padamu negeri maka saat pertama login PTK akan ada menu kuisioner yang wajib diisi.

Download Formulir Kuisioner Literisasi Teknologi Informasi Komunikasi ( TIK ) bagi Kepala Sekolah dan Pengawas


Ada 3 topik kuisioner sebagai berikut ( semua pertanyaan cukup dijawab dengan sudah mampu atau belum mampu ) :

Topik  1. Pengenalan Perangkat Komputer

 A. Mengenal Perangkat Komputer
  • Komponen sistem komputer
  • Mengenal peralatan ( hadware ) dan fungsinya
  • Mengenal perangkat lunak ( software ) dan fungsinya
B. Mampu Menggunakan Sistem Operasi
  • Memasang komputer/laptop
  • Mematikan dan menghidupkan komputer/laptop
  • Menggunakan keyboard komputer/laptop
  • Menggunakan mouse
  • Menggunakan touchpad
  • Memasang komputer/laptop ke LCD
C. Mampu Menggunakan Aplikasi
  • Pengenalan antar muka ( interface ) sistem operasi
  • Pengenalan Desktop, shortcut, aplikasi yang sedang berjalan
  • Windows Explorer
  • Manajemen file / folder
  • Membuat folder
  • Mengganti nama folder
  • Menyalin file folder
  • Memindahkan file folder
  • Menghapus file folder
Topik 2. Pengenalan Aplikasi Komputer

D. Menggunakan Microsoft Word 2010
  • Membuka Ms. Word
  • Membuat dokumen baru pada Ms. Word
  • Membuka dokumen yang sudah ada
  • Menyimpan dan menutup dokumen pada Ms. Word
  • Memilih teks pada MS Word
  • Mengedit teks dengan menggunakan tab home
  • Mengedit dokumen dengan menggunakan tab insert
  • Memformat dokumen dengan menggunakan tab page layout
  • Menggunakan undo dan redo dalam mengedit teks
  • Mengenal perintah mencetak pada MS Word
  • Pengaturan mencetak



Cara Membatalkan Formulir S26a, S26b2, S26b3 Verval NRG Padamu Negeri

Cara Membatalkan Formulir  S26a, S26b2, S26b3 Verval NRG Padamu Negeri- Seiring dengan server padamu negeri yang masih dalam proses perawatan dan sejalan dengan para pemilik sertifikat yang belum tentu paham dengan cara pengisian maupun data valid mana yang harus diisikan, kali ini saya akan sedikit berbagi tentang berbagai jenis Formulir Verval NRG dapat dibatalkan oleh pemilik sertifikat yang telah mengajukan surat ajuan verval jika surat ajuan tersebut belum disetujui oleh Admin Dinas Kabupaten. Apabila memang pemilik sertifikat mengetahui kesalahan dalam mengisi data verval setelah disetujui oleh Admin Dinas maka masih dapat minta tolong ke Admin Dinas agar membatalkan surat persetujuan jenis S26c1/2/3.

Kemungkinan berbagai jenis kesalahan pada pengisian yang terkait dengan pengajuan verval NRG diantaranya kesalahan dalam mengisi pola sertifikasi, bidang studi, nomor peserta, nomor sertifikat, dan sebagainya. Gambar di bawah ini merupakan contoh proses persetujuan Admin Dinas saat menyetujui S26a-nya salah satu pemilik sertifikat pendidik tahun 2014. Dimana seharusnya bagi semua pemilik sertifikat yang sudah memiliki NRG maka formulir yang dicetak yakni S26b2/S26b3, jadi bukan S26a, jika tetap mencetak S26a maka akan seperti :

PTK Telah Memiliki NRG

Adapun cara membatalkan ajuan S26a/S26b2/S26b3 sebenarnya cukup mudah. Bagi Anda yang datanya sewaktu entri data di verval masih salah dan ingin membetulkannya, silahkan simak cara singkat sebagai berikut :

Batlakan Pengajuan Verval NRG

Caranya hanya mengeklik " Batalkan Pengajuan" maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini karena yang untuk praktek oleh saya adalah pembatalan S26a menjadi S26b3 ( untuk pembatalan dengan kasus lain, caranya juga kurang lebih sama ) :

Verval NRG PTK

Cara Pengisian Verval NRG

Langkah selanjutnya sama dengan Cara Cetak S26a ataupun Cara Cetak S26b2

Download Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah Tahun 2015

Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2015- Info dari Admin Pusat Padamu Negeri bahwasanya dalam pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri. 

Data Kepala Sekolah dan Pengawas sepenuhnya bersumber dari Padamu Negeri. Untuk itu pihak Admin Pusat menghimbau kepada seluruh KS dan Pengawas se-Indonesia untuk memastikan penempatan tugas sebagai Kepala Sekolah definitif/plt serta binaan dari Pengawas melalui Admin Dinas Kab/Kota setempat sehingga bisa menjadi calon peserta UKKS dan UKPS di wilayah Kab/Kota masing-masing. 



UKKS dan UKPS akan dilaksanakan pada tanggal 23-28 Maret 2015.Di bawah ini adalah surat edaran perihal pelaksanan UKKS dan UKPS.

Surat Edaran Perihal UKKS dan UKPS

Bagi Kepala Sekolah yang ingin mengetahui kisi-kisi UKKS tahun 2015 silahkan Download KISI-KISI UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH.

Baca juga Cara Input PKG di SIM Penilaian Guru dan KS versi Dapodik sebagai syarat SKTP atau pencairan tunjangan sertfikasi guru

Minggu, 08 Maret 2015

Cara Mencetak S26b3; Surat Ajuan Klaim NRG di Padamu Negeri

Cara Mencetak atau Membuat S26b3; Surat Ajuan Klaim NRG di Padamu Negeri-Pemilik Sertifikat Pendidik yang sudah memiliki NRG akan tetapi saat mau Verval NRG atau mau mencetak S26b2 ternyata di menu Verval NRG item "telah memiliki NRG " kolomnya masih kosong maka hal yang Anda lakukan yaitu mencetak S26b3 dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Kunjungi http://padamu.siap.web.id/
2. Klik Login PTK, masukkan NUPTK dan password kemudian klik masuk
3. Klik PTK
4. Klik Verval NRG
5. Klik Ajukan Verval

Cara Cetak s26b3

6. Masukkan NRG Anda kemudian klik Benar & Lanjut

Masukkan NRG

Tampilan terbaru seperti gambar di bawah ini :

Verval NRG PTK

Untuk Nomor Peserta isikan Nomor Peserta sesuai dengan nomor peserta yang tercantum di Sertifikat Pendidik

7. Isi data dengan benar, kemudian klik Benar & Lanjut

Pengiisian Data Verval NRG


File Sertifikat dan Ijazah dengan format jpg/jpeg ukuran minimal 200 KB dan maksimal 1 MB

8. Klik Simpan

Data Sertifikasi

9. Klik Cetak Ajuan

Cetak Surat Ajuan S26b3

10. Maka akan tercetak S26b3, serahkan ke Admin Dinas

Contoh Formulir S26b3

11. Cek status verval

Cek Status Verval

12. Status sudah disetujui oleh Admin Dinas

Contoh Formulir S26c3 Padamu Negeri


Status Verval NRG

Sabtu, 07 Maret 2015

Fungsi Formulir tentang Verval NRG; S26a, S26b/b2, Cara Cetak Klaim NRG/S26b3, S26c1, S26c2, S26c3, S26d1, dan S26d3 Padamu Negeri

Fungsi Formulir tentang Verval NRG; S26a, S26b/b2, Cara Cetak Klaim NRG/S26b3, S26c1, S26c2, S26c3, S26d1, dan S26d3 Padamu Negeri-Sebelum pemilik Sertifikat Pendidik login PTK menu Verval NRG sebaiknya mempelajari dulu tentang jenis formulir S26 agar dalam mencetaknya benar-benar sesuai dengan data yang ada dan tidak salah dalam menentukan jenis S26 yang harus dicetak.

Di bawah ini sedikit penjelasan tentang berbagai jenis Formulir S26 Padamu Negeri :

1. S26a- Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru ( NRG ) Baru
  • Penerbit : Pendidik pemilik sertifikat pendidik yang belum mempunyai NRG dan Pendidik pemilik sertifikat pendidik yang sudah memiliki NRG akan tetapi NRGnya tidak ditemukan saat mengajukan S26b3 ( Surat Ajuan Klaim NRG )
  • Penerima : Admin Dinas Kabupaten a.n Kepala Dinas
  • Fungsi : Surat Ajuan untuk memperoleh NRG baru
  • Baca Cara Cetak S26a
2. S26b2 ( sebelum revisi namanya S26b )- Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru ( NRG )
  • Penerbit : Pemilik sertifikat pendidik yang sudah memiliki NRG dan NRG tersebut sudah otomatis  muncul di dasboard login PTK menu Verval NRG
  • Penerima : Admin Dinas a.n Kepala Dinas
  • Fungsi : Surat untuk mengajukan verifikasi dan validasi NRG
  • Baca Cara Cetak S26b/S26b2
3. S26b3-Surat Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru ( NRG )
  • Penerbit  : Pemilik sertifikat pendidik yang sudah memiliki NRG akan tetapi ketika login PTK di menu verval NRGnya belum otomatis muncul Nomor Registrasi Gurunya
  • Penerima : Admin Dinas a.n Kepala Dinas
  • Fungsi : Surat untuk mengajukan klaim NRG yang telah dimilikinya
  • Cara Cetak S26b3 pada dasarnya sama dengan Cara Cetak S26b2, namun ada sedikit perbedaannya di mana kalau cetak s26b2 di kolom telah memiliki NRG sudah otomatis muncul NRGnya, akan tetapi jika pada kolom "telah memiliki NRG" ternyata NRGnya belum muncul atau kolomnya kosong maka Anda harus mengetikkan NRGnya secara manual, kemudian klik benar dan lanjut.Langkah selanjutnya sama dengan cara cetak S26b2 akan tetapi nantinya yang tercetak adalah S26b3.
Verval NRG PTK

  • PENTING : Jika setelah Anda mengetik manual di kolom " telah memiliki NRG" tetapi setelah diklik benar dan lanjut ternyata muncul PERINGATAN " NRG ANDA TIDAK DITEMUKAN "maka hal yang Anda lakukan adalah mengajukan NRG baru dengan Mencetak S26a
4. S26c1-Tanda Terima Ajuan Nomor Registrasi Guru ( NRG ) Baru
  • Penerbit : Admin Dinas a.n Kepala Dinas
  • Penerima : Pemilik sertifikat pendidik yang mengajukan NRG baru ( Pencetak S26a )
  • Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa S26b2 telah diterima/disetujui oleh pihak Dinas Kabupaten
5. S26c2-Tanda Terima Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru ( NRG )

Contoh  Formulir S26c2

  • Penerbit : Admin Dinas a.n Kepala Dinas
  • Penerima : Pemilik sertifikat pendidik yang mengajukan S26b/S26b2
  • Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa S26b/b2 telah disetujui oleh pihak Dinas
6. S26c3-Tanda Terima Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru ( NRG )
  • Penerbit : Admin Dinas a.n Kepala Dinas
  • Penerima : Pemilik sertifikat pendidik yang mengajukan S26b3
  • Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa S26b3 telah disetujui oleh pihak Dinas
7. S26d1-Surat Penerbitan Nomor Registrasi Guru ( NRG ) Baru
  • Penerbit : Kepala Dinas a.n Kepala BPSDMPK-PMP
  • Penerima : Pemilik sertifikat pendidik yang mengajukan NRG Baru
  • Fungsi : Surat Tanda Bukti bahwa S26a sudah disetujui oleh PUSBANG PRODIK BPSDMPK-PMP dan diterbitkannya NRG baru
8. S26d3-Surat Persetujuan Klaim NRG
  • Penerbit : Kepala Dinas a.n Kepala BPSDMPK-PMP
  • Penerima : Pemilik sertifikat pendidik yang mengajukan S26b3
  • Fungsi : Surat Tanda Bukti Persetujuan Klaim NRG