Rabu, 02 September 2015

Cara Cetak Ulang Tanda Bukti Pendaftaran atau Trik Mengatasi Lupa Nomor Registrasi PUPNS 2015

Cara Cetak Ulang Tanda Bukti Pendaftaran atau Trik Mengatasi Lupa Nomor Registrasi PUPNS 2015- Nomor Registrasi PUPNS sangat penting karena nomor tersebut difungsikan sebagai user untuk login di aplikasi BKN yakni di https://epupns.bkn.go.id/login. Namun ada beberapa penyebab yang menjadikan Anda kehilangan nomor registrasi PUPNS seperti : ketika Anda registrasi PUPNS belum sempat melakukan print out atau belum menyimpan file Tanda Bukti Registrasinya, Anda sudah menyimpannya tetapi lupa disimpan di file mana, file tanda buktinya kehapus, dan lain sebagainya.

Hal tersebut bisa terjadi karena berbagai sebab yang antara lain sebagai berikut :
  • registrasi menggunakan smartphone, tablet, laptop, komputer tetapi lupa tidak langsung ngeprint dan bisa juga karena saat itu tidak ada printer
  • koneksi internet lemah ketika registrasi berhasil dan internet terputus
  • salah klik
  • printer rusak
  • dan lain-lain
Jika hal tersebut terjadi pada Anda, tentunya Anda harus mencari cara untuk mendapatkan nomor Tanda Bukti Registrasi PUPNS. Registrasi ulang tidak bisa dilakukan setelah proses registrasi berhasil karena secara otomatis Nomor Registrasi kita sudah masuk ke data e-PUPNS. Jadi misalkan kita mencoba registrasi lagi, maka akan muncul keterangan "NIP ini sudah terdaftar "

Cara Mengatasi Lupa Nomor Registrasi jika NIP sudah Terdaftar di PUPNS
NIP sudah terdaftar di e-PUPNS

Jika Anda mengalami demikian, langsung saja login di https://epupns.bkn.go.id/login atau lebih lengkapnya silakan baca dulu Cara Mengatasi Lupa Nomor Registrasi/Pendafataran PUPNS 2015 dan atau Cara Cetak Ulang Tanda Bukti Pendaftaran/Registrasi PUPNS sebagai berikut :

Lupa Nomor Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS
Lupa Nomor Registrasi PUPNS

Setelah muncul tampilan seperti gambar di atas, jangan mengeklik "Login" tetapi klik lah link " Lupa No. Registrasi".

Update terbaru ( 5 September 2015 ) :
Karena tampilannya sudah berbeda dengan di atas, maka saya update nih tampilan yang baru :

Cetak Ulang Kode Register
 Cetak Ulang Kode Register

2. Setelah langkah ke-1 Anda lakukan, maka akan muncul kolom NIP Baru dan ketikkan/isi kolom tersebut. Pastikan NIP Anda yang diinputkan sudah benar. 

Update : tombol Cetak Ulang Kode Register = Lupa Kode Register, sehingga jika diklik sama-sama akan tampil sperti tampilan di bawah ini :

Input NIP baru
Masukkan NIP Baru

3. Jawablah pertanyaan yang ada/tersedia. 
Pertanyaan yang muncul adalah sama dengan pertanyaan ketika Anda melakukan registrasi PUPNS, maka jawablah dengan jawaban yang sama juga. Perlu Anda perhatikan dan ingat bahwa dalam mengetikkan/memasukkan jawaban di kolom jawaban, tidak boleh berbeda dengan tulisan Anda sewaktu mendaftar e-PUPNS karena kolom jawaban tersebut sangat peka terhadap huruf besar/kecil maupun angka. Misalkan Anda saat registrasi menulis jawaban dengan kata "Cerdik" ( huruf pertama menggunakan huruf kapital ) ya di kolom jawaban Lupa Nomor Registrasi juga harus "Cerdik", jadi tidak boleh diketik "cerdik" ( huruf pertama menggunakan huruf kecil )

Jika ternyata Anda mengetikkan jawaban yang salah dan atau ada kemungkinan lain yakni walaupun jawaban Anda sudah benar tetapi nomor registrasi belum muncul,  maka akan ada keterangan di pojok kiri bawah "Jawaban Anda salah". Kemudian apa yang harus Anda lakukan?, santai saja karena solusinya adalah hanya dengan mengeklik link "Lupa Jawaban ? "

Jawablah pertanyaan pada kolom jawaban PUPNS
 Contoh Pertanyaan : Siapa nama binatang peliharaan Anda ?

4. Masukkan NIP Baru dan Nama Ibu Kandung

Masukkan NIP Baru dan Nama Ibu Kandung

Setelah NIP Baru dan Nama Ibu Kandung diinputkan, klik lah OK

5. Copy jawaban dan klik login
Untuk NIP Baru dan Nama Ibu Kandung tersebut adalah form yang sama atau sudah terisi pada langkah ke-4. Hal yang perlu Anda lakukan adalah mengkopi jawaban yang tersedia. Misalkan copy lah kata "Cerdik". Ini harus dilakukan karena untuk antisipasi agar Anda tidak mendapat jawaban yang salah lagi ketika memasukkan jawaban atas pertanyaan form seperti pada langkah ke-3 di atas. Setelah jawaban dicopi, kemudian klik lah "Login"
  • Bagaimana caranya mengkopi jawaban pada form seperti di bawah ini ?
Cara melakukan copi sama dengan ketika Anda copy tulisan lain di " Microsoft Office Word" misalnya, jadi cukup klik kiri dan tekan-kemudian blok lah kata yang akan dicopi-klik kanan-kemudian klik copy.

copy jawaban

6. Setelah Anda mengeklik Login, maka ulangi langkah ke-1 sampai ke-3
Untuk proses atau cara pada langkah ke-1 dan 2 sama persis dengan langkah tersebut di atas. Namun untuk langkah yang ke-3 ada sedikit perbedaan yakni pada hal memasukkan jawabannya.
  • Bagaimana cara memasukkan jawaban ke kolom jawaban seperti pada form langkah ke-3 ?
Cara memasukkan jawabannya yakni dengan cara mempastekan hasil copy dari jawaban pada langkah ke-5. Mengapa sebaiknya pakai sistem copy paste jawaban?, ya karena ini adalah cara yang paling jitu agar Anda segera mendapatkan informasi tentang Nomor Registrasi PUPNS 2015. 
  • Apa yang terjadi jika jawaban "Cerdik" misalnya dimasukkan dengan cara mengetiknya saja ?
He he, silakan dicoba saja. Ada dua kemungkinan yakni Anda langsung bisa mendapatkan Nomor Registrasinya dan kemungkinan yang kedua adalah Anda mendapatkan keterangan "Jawaban anda salah " lagi, sehingga Anda akan mengulang dan mengulang lagi mengeklik login, Lupa No. Registrasi?, dan seterusnya.

7. Print dan Cetak Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015
Cetak Tanda Bukti  Registrasi dan Formulir PUPNS
Jika langkah-langkah tersebut di atas sudah dilakukan dengan benar, maka Anda akan mengetahui Nomor Registrasinya kembali. Selanjutnya, sebaiknya Anda menekan/mengeklik tombol "Cetak" untuk ngeprint dan menyimpan file pdf Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015.
Print dan Cetak Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015

Sebaiknya Anda menyimpan file downloadnya di folder baru dan jangan lupa kasih nama folder baru tersebut dengan nama yang mudah diingat (agar tidak lupa lagi) he he.
Adapun untuk menu/tombol "Cetak Formulir" juga bisa Anda download. Isi dari formulir tersebut yakni hasil dari inpu data di e-PUPNS ketika para PNS sudah melakukan pengisian data melalui login di aplikasi PUPNS. Jika PNS belum mengisi data, maka data yang ada di formulir tersebut baru data dasar yang ada di database BKN ataupun e-PUPNS.
Demikian tentang Cara Mencetak Ulang Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 yang merupakan solusi dalam mengatasi permaslahan, jika ada PNS yang lupa Nomor Registrasi PUPNSnya. Semoga bermanfaat. 

Selasa, 01 September 2015

Proses dan Model Verifikasi PUPNS Mirip Padamunegeri Indonesia

Proses dan Model Verifikasi PUPNS Mirip Padamunegeri- Dulu jenis aplikasi online pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PTK ) dan juga peserta didik menggunakan aplikasi Padamu Negeri Kemdikbud ( saat ini ganti nama dengan Padamu Negeri Indonesia ). Setelah sekitar 2 bulan yang lalu aplikasi padamunegeri sudah tidak digunakan, ternyata ada aplikasi pendataan yang khusus untuk mendata semua PNS Indonesia. Aplikasi e-PUPNS ada kemiripan dengan padamunegeri dalam berbagai hal, misalnya pada proses verifikasi yang mana ada level Admin tingkat SKPD dan seterusnya sampai Admin Pusat, dalam hal ini Admin BKN.

Dengan adanya model level verifikator, tentunya proses PUPNS membutuhkan waktu yang cukup lama. Semoga saja semua data PNS se-Indonesia sudah valid sehingga proses verifikasi oleh verifikator dapat dilakukan dengan cepat.

Adapun nantinya, jika data PNS sudah diverifikasi oleh 4 level verifikator baik di level SKPD, BKD, BKN Kanreg dan atau BKN Pusat, maka akan tampil seperti gambar berikut :

Proses dan Model Verifikasi PUPNS Mirip Padamunegeri Indonesia
Demikian sekilas tentang Proses dan Model Verifikasi PUPNS Mirip Padamunegeri Indonesia. Semoga program PUPNS dapat berjalan lancar dan sukses.


Senin, 31 Agustus 2015

Download Juknis PUPNS 2015

Download Juknis PUPNS 2015- Sahabat, untuk lebih memahami tentang penggunaan aplikasi Sistem Pendataan Ulang PNS Elekronik atau e-PUPNS, sebaiknya Anda mendownload Buku Petunjuk dan Teknis Penggunaan e-PUPNS. Juknis ini ada 3 macam yakni juknis bagi PNS/pengguna, juknis penggunaan Helpdesk, dan juknis bagi Admin e-PUPNS. Buku Juknis e-PUPNS ini tersimpan dalam file pdf, sehingga Anda dapat dengan mudah mendownloadnya, menyimpannya di komputer/laptop, dan lebih mudah dipelajari lagi jika pedoman PUPNS 2015 tersebut diprint.

Buku Petunjuk e-PUPNS bagi user/pengguna/PNS 

Download Juknis PUPNS 2015

Juknis e-PUPNS bagi PNS berisi 56 halaman. Jadi semua tentang penggunaan e-PUPNS sudah ada petunjuknya dalam buku juknis tersebut. Di bawah ini sekilas tentang isi juknis PUPNS 2015 :

I. PENDAHULUAN

A. MAKSUD DAN TUJUAN


Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, memiliki fungsi dan tugas antara lain untuk menyimpan informasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah.

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibagun oleh Badan Kepegawaian Negara.

B. FUNGSI e-PUPNS

Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.

C. RUANG LINGKUP

Ruang lingkup pengguna Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) adalah :

1) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2) Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah khususnya unit atau satuan kerja yang bertugas melakukan pelayanan kepegawaian.
3) Badan Kepegawaian Negara, Pusat dan Kantor Regional.

D. ALAMAT AKSES 

Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat http://pupns.bkn.go.id/

II. ALUR KERJA SISTEM 

Pada Bab II Juknis PUPNS 2015 Anda dapat mempelajarinya tentang :
  1. Cara Pendaftaran Ulang PNS
  2. Cara Pengisian Formulir e-PUPNS
  3. Mekanisme Pendaftaran PUPNS
  4. Cara Login ke Sistem e-PUPNS
  5. Cara Mengatasi Lupa Nomor Register PUPNS
  6. Cara mengatasi lupa kata kunci/pasword
  7. Cara cek status
  8. dan lain-lain
Adapun selengkapnya tentang Juknis PUPNS 2015, silakan download melalui link-link di bawah ini :
  1. Download Juknis e-PUPNS bagi Pengguna/User/PNS
  2. Download Juknis e-PUPNS Helpdesk
  3. Download Juknis e-PUPNS bagi Admin Instansi Dinas
  4. Download Materi Lengkap Sosialisasi dan Pelatihan PUPNS 2015 

Aplikasi PUPNS BKN Sudah Resmi Dibuka pada Hari Ini; 1 September 2015

Aplikasi PUPNS  Sudah Resmi Dibuka pada Hari Ini; 1 September 2015- Seperti informasi yang telah diberikan oleh pihak BKN kepada para PNS bahwa tanggal 1 Sepetember 2015 menu e-pupns mulai dapat dibuka. Jadi mulai hari ini, 1 Sepetember 2015 semua PNS sudah dapat menggunakan aplikasi ( melakukan registrasi )  tersebut sehingga Tanda Bukti Pendaftarannya sudah tak lagi ada keterangan "Uji Coba" dan sejenisnya.

Bagi Anda yang ingin melakukan registrasi Pendataan Ulang PNS, detik ini juga Anda bisa mengakses http://pupns.bkn.go.id/ atau langsung ke menu register ( https://epupns.bkn.go.id/menu ). Namun Anda tidak perlu kaget jika setelah memasukkan NIP Baru dengan benar, ternyata ada permohonan maaf dari Admin e-PUPNS pusat yang berbunyi"Maaf, Instansi Anda belum membuka pendaftaran".

Aplikasi PUPNS  BKN Sudah Resmi Dibuka pada Hari Ini; 1 Sepetember 2015
 e-PUPNS

Ya begitulah bunyinya. Jadi jika Anda juga mengalami hal tersebut, tunggu saja Instansi Anda, dalam hal ini pihak Admin e-PUPNS Kabupaten ( BKD ) sudah membuka pendaftaran.

Kebetulan untuk PNS Instansi Pemerintah Kabupaten Kebumen, saat ini sudah bisa melakukan Registrasi PUPNS 2015. Ini buktinya :

Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015

Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015

Demikian sekilas info tentang PUPNS 2015. Semoga semua  Admin e-PUPNS Kabupaten segera membuka pendaftarannya.

Baca juga PNS Serbu Google guna Lakukan Registrasi PUPNS


PNS Menyerbu Mbah Google untuk Registrasi dan Login PUPNS

Para PNS Menyerbu Mbah Google untuk Registrasi dan Login PUPNS-  Sebagai persiapan menghadapi serbuan para PNS dalam melakukan proses Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil ( PUPNS ) atau mengunjungi PUPNS BKN/e-PUPNS/aplikasi BKN secara online, maka Portal PUPNS BKN Lakukan Proses Maintenance ( Senin 31 Agustus 2015, portal Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil/PUPNS  sedang maintenance). Pasalnya, portal tersebut sedang menyiapkan tentang segala sesuatunya agar pada tanggal 1 Sepetember sampai 31 Desember servernya tidak down.

Seperti kita ketahui bahwa aplikasi BKN ini dapat diakses menggunakan web broswer pada smartphone, tablet, komputer, maupun laptop. Dengan demikian para PNS dapat dengan mudah mengaksesnya. Semoga para PNS dapat mengikuti alur registrasi dan login secara mandiri.Andai kata minta bantuan ke orang lain, sebaiknya PNS yang bersangkutan wajib mendampingi demi akurat ataupun validnya data.

Program PUPNS sudah menjadi perhatian para PNS sejak beberapa bulan yang lalu. Hal ini terbukti dengan banyaknya kata kunci di pencarian mbah Google yang PNS ketikkan. Selain itu, para pemilik website dan atau Blogger pun turut menyumbangkan ilmunya tentang pencerahan PUPNS sehingga sampai saat ini sudah terdapat ribuan website/blog yang membahas tentang tutorial PUPNS  2015 seperti: cara registrasi PUPNS, cara login, dan berbagai hal yang terkait  dengan Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik ( e-PUPNS ).

PNS Menyerbu Mbah Google untuk Registrasi dan Login PUPNS
 PUPNS 2015

Terkait PUPNS, Google akan terus mengalami peningkatan kunjungan dengan berbagai kata kunci. Berdasarkan pengecekkan yang saya lakukan, sampai saat ini sudah muncul beberapa kata kunci sebagai berikut :
  • pupns 
  • pupns registrasi
  • tujuan pupns 2015
  • pupns/e-pupns adalah
  • pupns/e-pupns online 
  • pupns/e-pupns bkn
  • formulir pupns 2015
  • dan lain sebagainya
Jumlah maupun variasi kata kunci pencarian di Google tentang PUPNS akan terus bertambah hingga tanggal 31 Desember 2015 atau sampai kapan pun, selama sistem ini digunakan oleh BKN.

Berdasarkan beberapa kata kunci tersebut, di sini juga saya tuliskan bahwa Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Tujuan PUPNS 2015
  1. Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
  2. Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
Informasi lebih lanjut :
  1. Biro/Badan/Bagian Kepegawaian Instansi;
  2. Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
  3. Biro Hubungan Masyarakat BKN Pusat Telp:021-8093008 ext.1105, 021-80882815
  4. Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian, Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat Email : satgaspupns2015@gmail.com
  5. Helpdesk PUPNS , Telp: 021-8093008 ext.4203, 4210
Demikian sekilas info tentang PUPNS 2015. Semoga bermanfaat

Baca juga Cara Daftar/Registrasi Pendataan Ulang PNS (PUPNS) 2015

Sabtu, 29 Agustus 2015

Cara Mudah Registrasi PUPNS di Aplikasi epupns bkn go id

Cara Mudah Registrasi/Daftar e-PUPNS di https://epupns.bkn.go.id atau Registrasi PNS di ePUPNS BKN- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan antara lain untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap instansi pemerintah wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaikannya kepada BKN. Sebagai tindaklanjut dari amanat UU ASN tersebut dan untuk memperoleh data seluruh PNS yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi untuk mendukung pengelolaan manajemen ASN, maka telah ditetapkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS secara elektronik ( e-PUPNS Tahun 2015 ).

Adapun hal-hal yang perlu atau bahkan harus diperhatikan terkait e-PUPNS sebagai berikut :
  1. Pelaksanaan e-PUPNS dimulai tanggal 1 September  sampai dengan 31 Desember 2015.
  2. Setiap PNS wajib melaksanakan e-PUPNS dengan cara mendaftar dan mengisi formulir e-PUPNS secara online melalui alamat https://epupns.bkn.go.id.
  3. Keberhasilan dan kebenaran pengisian data e-PUPNS adalah tanggungjawab mutlak PNS yang bersangkutan
  4. Setiap PNS wajib melaksanakan pemberkasan file kepegawaian yang akan digunakan untuk validasi dan verifikasi data e-PUPNS( khususnya untuk Kab. Kebumen paling lambat 30 Sepetember 2015 )
  5. Sanksi apabila PNS tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui e-PUPNS pada periode yang telah ditentukan adalah data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian nasional dan pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
Cara Mendaftar/Registrasi e-PUPNS :

Mekanisme pendaftaran Pendataan Ulang PNS ( PUPNS ) adalah dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Kunjungi https://epupns.bkn.go.id
Setelah tampil menunya, silakan klik "Daftar"

Cara Mudah Registrasi ePUPNS di Aplikasi epupns bkn go id
 2. Masukkan/ketikkan NIP baru Anda
Cara Memasukkan NIP baru di aplikasi e-PUPNS
Masukkan NIP baru, maka untuk Nama Anda dan instansi akan otomatis muncul. Jika NIP sudah dimasukkan akan tetapi Nama dan Instansi belum muncul, hal yang Anda lakukan yaitu mengeklik tombol "Cari".

Beberapa permasalahan yang mungkin terjadi pada saat Anda mulai menggunakan aplikasi e-PUPNS yang terkait NIP yang Anda ketikkan :
  • Bagaimana jika NIP yang diketik di e-PUPNS ternyata yang muncul adalah nama orang lain atau bahkan tidak muncul nama Anda ?
  • Bagaimana jika data pada ePUPNS beda instansi dengan data sebenarnya?
  • Bagaimana jika data Anda tidak ada pada database BKN saat diketik NIP di e-PUPNS?
Jika Anda mengalami masalah tersebut di atas, hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa NIP yang Anda masukkan sudah benar. Jika sudah benar tapi tetap bermasalah, ada kemungkinan dikarenakan koneksi internet Anda yang lambat.

3. Ketikkan/masukkan email Anda
Cara Memasukkan Email di ePUPNS
Jika NIP Anda yang dimasukkan valid/benar dan koneksi internet mendukung, maka nama dan instansi Anda akan muncul secara otomatis. Namun untuk kolom email masih kosong, silakan isi kolom tersebut dengan email Anda yang masih aktif. Jika Anda belum memiliki email, silakan baca Cara Praktis Membuat Email di Google. Setelah email sudah dimasukkan, silakan klik "Lanjut"

4. Buat kata kunci minimal 8 karakter

Cara Membuat Kata Kunci di e-PUPNS
  • Buat lah kata kunci minimal 8 karakter. Sebaiknya buat lah kata kunci yang mengandung angka dan mudah diingat.Setelah itu, masukkan ulang kata kunci pada kolom konfirmasi kata kunci.
  • Masukkan nama Ibu kandung Anda
  • Klik segitiga untuk memunculkan menu pilihan pertanyaan. Jika pertanyaan awal yang muncul sudah sesuai keinginan Anda, maka Anda langsung saja mengisi jawabannya.
  • Masukkan kode yang terlihat. Jika kode belum terlihat, tunggu sampai terlihat, hal ini dikarenakan koneksi internet Anda lambat
  • Klik "Registrasi"
5.  Registrasi di e-PUPNS sukses
Rgistrasi e-PUPNS sukses
  •  Jika pada langkah ke-4 sukses, maka sukses juga registrasinya, ditandai dengan munculnya nomor registrasi, NIP Baru, nama, dan instansi
  • Silakan klik "Cetak"
 6. Print dan download Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015
 Setelah Anda mengeklik tombol "Cetak" seperti pada langkah ke-5, maka akan terbuka broswer baru seperti gambar di bawah ini :
Cara Print dan Download Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS
Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS pdf
  • #1. Print out Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS.
  • #2. Sebaiknya Anda juga mendownload file pdf Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 
7. Selesai.
Tanda Bukti Registrasi e-PUPNS
 Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS Masa Uji Coba ( Sebelum Tanggal 1 Sepetember 2015 )

Bagi Anda yang sudah registrasi PUPNS sebelum tanggal 1 Sepetember 2015, maka Anda wajib melakukan registrasi lagi karena aplikasi e-PUPNS resmi dibuka tanggal 1 Sepetember 2015.

Tanda Bukti Registrasi PUPNS 2015
Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 1 September 2015

Serahkan Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS ( yang di pojok kiri bawah ada keterangan "Diserahkan ke Verifikator" ) ke instansi terkait untuk diverifikasi ( pemberkasan), sedangkan lembar Tanda Bukti Pendaftaran yang satunya ( keterangan " Dipegang oleh PNS" ) simpan lah untuk arsip pribadi. Setelah proses verifikasi selesai, Anda bisa login di https://epupns.bkn.go.id. Adapun untuk verifikasi online akan dilakukan oleh verifikator setelah data pendaftaran Anda masuk ke dashboard Admin Level BKD secara otomotis walaupun Anda belum melakukan pemberkasan.

Login ePUPNS dapat dilakukan setelah status PUPNS Anda aktif ( biasanya 2 atau 3 hari setelah pendafataran, status pupns PNS sudah diaktifkan oleh verifikator ). Silakan baca Cara Login ePUPNS dan Petunjuk Pengisian Data Utama PUPNS 2015.

Berbagai permasalahan yang mungkin muncul pada e-PUPNS dan cara mengatasinya :
  1. Bagaimana jika data Anda tidak ada dalam database BKN karena masuk dalam database Pensiun?
    Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Silahkan lampirkan Surat Keterangan Pembatalan Pensiun dari Badan/Biro Kepegawaian Instansi tempat Anda bekerja
  2. Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena status diberhentikan?
    Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda, lampirkan surat pengaktifan kembali atau bukti tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin diberhentikan
  3. Bagaimana jika data Anda tidak ada dalam database BKN karena tidak mengikuti PUPNS 2003?
    Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda dengan membawa bukti : Slip gaji 3 bulan terakhir, Surat Pernyataan dari atasan langsung, mengisi formulir hijau PUPNS 2003
  4. Bagaimaan bila Anda lupa nomor registrasi untuk masuk ke ePUPNS?
    Masuk ke dalam form lupa nomor registrasi. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan pengaman.Selengkapnya, silakan baca Cara Mengatasi Lupa Nomor Registrasi PUPNS 2015
  5. Bagaimana bila Anda lupa password untuk masuk ek ePUPNS?
    Masuk ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Nomor register.
  6. Bagaimana bila Anda lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
    Masuk ke dalam form lupa pertanyaan pengaman. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.
  7. Bagaimana bila Anda lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
    Masuk ke dalam form lupa nomor register lalu ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.
  8. Bagaimana bila Anda lupa jawaban atas pertanyaan ibu kandung?
    Kirimkan Scan bukti nomor registrasi, SK CPNS dan Akte Kelahiran ke email Tim PUPNS BKN : satgaspupns2015@gmail.com.
  9. Bagaimana bila data referensi seperti sekolah, unit kesehatan, bidang spesialis, unit organisasi, pendidikan, jabatan fungsional tertentu maupun umum, lokasi tempat lahir maupun lokasi kerja, mata pelajaran, diklat fungsional tidak ada atau tidak ditemukan saat pengisian form PUPNS?
    Pastikan pengetikan referensi anda benar. Masuk ke dalam menu helpdesk, tekan tombol 'tanda tanya' disamping field pengisian atau masuk ke dalam form helpdesk dan pilih tipe refernsi yang diinginkan. Masukkan pengisian sesuai dengan format yang ada.
Demikian tentang Cara Mudah Registrasi PUPNS di Aplikasi epupns bkn go id. Semoga bermanfaat. Selanjutnya, jika Anda sudah berhasil mendaftar PUPNS maka pada hari berikutnya coba cek status pendaftaran Anda.  Silakan baca Cara Cek Keaktifan Pendaftaran PUPNS 2015

Silakan Download Juknis Lengkap PUPNS 2015

Baca juga Hari ini ( 1 Sepetember 2015 ) Aplikasi BKN; e-PUPNS Resmi Dibuka.

Sumber :
  • https://epupns.bkn.go.id
  • https://epupns.bkn.go.id/faq 

Rabu, 26 Agustus 2015

Cara Pemanfaatan Alam Takambang sebagai Media Pembelajaran dan Sumber Ilmu yang Akurat

Websitependidikan.com- Cara Pemanfaatan Alam Takambang sebagai Media Pembelajaran dan Sumber Ilmu yang Akurat- Alam Takambang adalah alam yang membentang luas di sekitar kita, termasuk didalamnya tentang semua peristiwa dan fenomena alam. Sedangkan pengertian alam takambang jadi guru sesuai kutipan dari https://id.wikiquote.org/wiki/Alam_takambang_jadi_guru adalah  Bahasa Indonesia: Alam yang terhampar menjadi guru. Arti: Orang Minang atau umat manusia pada umumnya harus bisa belajar dari segala kejadian dan fenomena yang ada di alam. Umat manusia haruslah dinamis dan bisa menyesuaikan serta mengembangkan dirinya di mana pun ia berada, baik di tanah asal atau pun di tanah rantau. Umat manusia dituntut untuk bisa selaras dengan alam dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. (Peribahasa ini merupakan induk dari ribuan peribahasa Minang lainnya).

Cara Pemanfaatan Alam Takambang sebagai Media Pembelajaran dan Sumber Ilmu yang Akurat
 Cara Pemanfaatan Alam Takambang sebagai Media Pembelajaran dan Sumber Ilmu yang Akurat

Sahabat Pembaca, tidak ada satu pun dari para Ilmuwan yang tidak memanfaatkan alam sebagai sumber belajarnya karena alam memiliki atau merupakan sumber ilmu yang tak terbatas jumlahnya. Sebagai contoh tentang sejarah penciptaan korek api yang tak lain dan tak bukan adalah mencontoh dari peristiwa alam yang salah satu contohnya percikan api hasil gesekkan dua batu yang digesekkan. Contoh lain : penciptaan pesawat terbang yang modelnya mirip hewan capung, pemanfaatan lebah sebagai pembantu pada alat pendeteksi bom, dan lain sebagainya yang tentunya apa pun jenis hasil ciptaannya atau pemanfaatan, semuanya berawal dari guru yang disebut alam takambang.

Tuhan Yang Maha Esa menciptakan alam semesta memang untuk makhluk ciptaan-Nya. Dalam alam ini terkandung ilmu yang tak pernah habis, namun memang perlu kerja pikir keras untuk menemukan atau mendapatkan ilmu yang ada. Contoh kecil saja : siapa sih yang memulai mangga itu bisa dikonsumsi oleh manusia?, siapa juga yang memulai/menemukan bahwa padi/beras/nasi mengandung karbohidrat?, tentu semuanya ada yang memulai/menemukannya. Hal ini juga terlihat pada penemuan atau hasil penelitian para Ilmuwan/Ahli tentang kandungan/manfaat sesuatu misalkan  seorang Ilmuwan menemukan khasiat dari tumbuhan yang sebelumnya dianggap tanaman yang tak berguna, dan seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi sering ada penemuan-penemuan baru tentang manfaat dari ciptaan Tuhan. Namun demikian, sampai sekarang pun masih banyak, misalnya tumbuhan yang belum diketahui oleh manusia tentang manfaatnya.

Cara Pemanfaatan Alam Takambang sebagai Media Pembelajaran dan Sumber Ilmu yang Akurat

Alam Takambang

Sahabat, sepertinya saya agak nglantur tuh di atas, oleh karena itu langsung saja deh masuk ke pembahasan tentang alam takambang sebagai media pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa sekolah maupun bagi para orang yang masih mau terus belajar memperdalam dan memerluas ilmunya. Sangat lah wajar jika orang Minang mengatakan bahwa alam takambang jadi guru karena memang alam takambang merupakan sumber belajar/sumber ilmu yang sangat baik.

Di bawah ini adalah salah contoh pemanfaatan alam takambang sebagai media pembelajaran dan sumber ilmu yang akurat :

Misalkan di suatu kelas baik di jenjang SD/SLTP/SLTA  maupun Perguruan Tinggi sedang mempelajari tentang tumbuhan dan hewan. Alangkah baiknya guru memilih metode pembelajran yang variatif yakni dengan memadukkan antara metode ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, dan metode lainnya yang sesuai dengan materi pembelajaran.

Langkah-langkah pembelajaran :
  • bentuk lah kelompok diskusi
  • jelaskan sekilas saja tentang materi pembelajaran
  • jelaskan tentang tugas yang harus mereka kerjakan/lakukan di area persawahan ( misalnya suruh mereka mencari berbagai jenis rumput yang ada di sawah, menangkap belalang, menangkap kupu-kupu, menulis berbagai jenis nama tanaman palawija, dan sebagainya )
  • ajak lah peserta didik ke luar kelas, misalnya menuju area persawahan ( sesuaikan dengan lingkungan )
  • suruh mereka berpencar sesuai kelompoknya masing-masing
  • dekatilah atau bimbinglah masing-masing kelompok secara bergantian ( pada kegiatan bimbingan ini, bisa dengan mengadakan tanya jawab dan diskusi )
  • setelah tugas mereka selesai, kembali lah ke kelas ( misalkan mereka sudah mendapatkan berbagai jenis rumput dan berhasil menangkap belalang dan lain-lain ) kemudian suruh lah mereka melakukan presentasi
  •  buat lah kesimpulan bersama
 Di atas merupakan langkah-langkah singkatnya saja, Anda bisa mengembangkan sendiri. Pada contoh di atas seakan-akan metode tersebut hanya cocok denga materi IPA, namun sebenarnya hampir semua pelajaran bisa masuk asalkan kita mau menggali lebih dalam tentang pengalaman belajar yang telah dilakukan oleh mereka. Jadi misalkan dalam 1 bulan mereka diajak untuk melakukan pembelajaran di luar sebanyak 1 kali saja, rasanya bisa cukup sebagai tambahan materi pada beberapa mata pelajaran selama bulan satu bulan tersebut, misalkan :
  • IPA- pengalaman belajar peserta didik yang terwujud dalam melihat/memegang, ataupun dari pertanyaan siswa ke guru tentang nama tumbuhan/hewan yang dilihatnya tetapi mereka belum tahu namanya
  • Bahasa Indonesia- terlihat pada keaktifan mereka dalam mengajukan pertanyaan ( keterampilan berbicara ), bisa juga denagn cara menyuruh mereka menuangkan hasil pengalaman di luar kelas ke dalam sebuah tulisan berbentuk karangan deskripsi, bentuk puisi, dan sebagainya
  • Matematika- suruh lah mereka menghitung luas dan keliling sawah
  • Penjasorkes- cukup jelas
  • IPS- letak geografi sawah, kegiatan para petani, dan sebagainya
  • SBK- manfaatkan tumbuhan sebagai alat/bahan pembelajaran, misalkan pada materi anyaman, suruh lah mereka menganyam dengan bahan daun pisang
  • dan lain sebagainya
Sahabat, kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat lah menyenangkan bagi siswa dan juga guru. Di mana kegiatan semacam ini juga bisa menumbuhkan kreatifitas siswa, atau lebih lengkapnya merupakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan ( PAIKEM ).

Demikian tentang Cara Pemanfaatan Ala Takambang sebagai Media Pembelajaran dan Sumber Ilmu yang Akurat. Semoga bermanfaat